Berita BorneoTribun: Sukiryanto hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Sukiryanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sukiryanto. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 April 2026

Pengusaha Nakal, Wabup Sukiryanto dan Inspektorat Akan Tindak Tegas Pelanggaran Retribusi Pasir

Foto: Wakil Bupati Kuburaya, Sukiryanto melakukan monitoring aktivitas penambangan dan distribusi pasir di Pulau Jambu, Jumat (3/4/2026)

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama tim Satgas melakukan monitoring aktivitas penambangan dan distribusi pasir di wilayah Pulau Jambu, Jumat (3/4/2026). Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan dugaan pelanggaran terkait kewajiban retribusi serta dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, mengungkapkan bahwa dari 46 perusahaan yang memiliki izin, hingga tahun 2025 hanya 11 perusahaan yang masih aktif membayar retribusi.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah PT Pasir Kalimantan yang diduga belum pernah menyetorkan retribusi ke Kabupaten Kubu Raya selama satu tahun beroperasi.

“Ini menjadi temuan kami. Aktivitas pengangkutan pasir sangat besar, bahkan mencapai ratusan ton per bulan, namun kontribusi ke daerah belum ada. Ini tentu merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2020, batas wilayah sungai berada di tengah aliran sungai, sehingga jika aktivitas penambangan dilakukan di wilayah perbatasan, maka kewajiban retribusi harus dibayarkan ke dua daerah, yakni Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kubu Raya juga berencana membentuk pos cek poin di wilayah Pulau Jambu guna memantau keluar-masuknya angkutan pasir serta memastikan transparansi pembayaran retribusi.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Kubu Raya, H.Y. Hardito, Ak., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban.

“Informasi sementara menunjukkan adanya aktivitas pertambangan yang diduga belum memberikan kontribusi kepada daerah. Ini akan kami dalami melalui audit dan investigasi. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu bisa masuk ranah pidana,” tegas Hardito.

Ia menambahkan, potensi pendapatan daerah yang tidak masuk akibat aktivitas tersebut dapat merugikan keuangan daerah dan membuka kemungkinan adanya oknum yang mengambil keuntungan secara tidak sah.

“Kalau ini dibiarkan, daerah bisa dirugikan. Maka harus ada ketegasan agar potensi daerah benar-benar masuk dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat setempat mengeluhkan dampak langsung dari aktivitas penambangan, mulai dari ancaman longsor hingga kebisingan yang terjadi terutama pada malam hari.

Kepala Dusun Tanjung Durian, Desa Pulau Jambu, Supardi, menyampaikan bahwa aktivitas ponton yang beroperasi dekat permukiman warga menimbulkan kekhawatiran.

“Kami khawatir dampaknya ke rumah warga karena lokasi penambangan dekat dengan pemukiman. Selain itu, kebisingan pada malam hari sangat mengganggu. Kami berharap perusahaan lebih memperhatikan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat di wilayah tersebut masih belum menikmati aliran listrik, sehingga berharap adanya perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah mereka.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan akan menindaklanjuti seluruh temuan ini secara serius melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah provinsi dan kabupaten terkait.

“Ini masih dugaan awal yang akan kami analisa dan hitung lebih lanjut. Namun jika terbukti, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan. Ini demi keadilan bagi masyarakat dan daerah,” tutup Sukiryanto. (JM)

Wabup Kabupaten Kubu Raya Sukiryanto Bertolak Menuju Gunung Tamang

Foto: Wakil Bupati Kuburaya, Sukiryanto beserta rombongan bertolak menuju kawasan Gunung Tamang jalur Speed Boat 

KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, dijadwalkan turut serta dalam rombongan perjalanan menuju Kawasan Gunung Tamang pada Jumat (3/4/2026).

Rombongan akan terlebih dahulu berkumpul di Dermaga Sungai Durian sebagai titik kumpul sebelum bertolak menggunakan speed boat menuju lokasi tujuan.

Keikutsertaan Wakil Bupati Kubu Raya dalam agenda tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap kawasan Gunung Tamang yang memiliki potensi untuk dikembangkan, baik dari sisi pariwisata maupun sektor lainnya.

Perjalanan ini selain sebagai ajang kebersamaan juga dimungkinkan untuk peninjauan langsung kondisi lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait agenda rinci dalam kegiatan tersebut. Namun, diharapkan kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan wilayah setempat. 

Kamis, 02 April 2026

Pemkab Kubu Raya Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.

KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, didampingi Sekretaris Daerah Yusran Anizam, memimpin rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi pencegahan korupsi dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (1/4/2026), dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta pejabat terkait.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sukiryanto menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi. Ia menyebut upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh perangkat daerah. Kita harus memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Sukiryanto juga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap berbagai indikator pencegahan korupsi, termasuk pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Yusran Anizam menambahkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Ia mengatakan, melalui pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara konsisten, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.

“Dengan tata kelola yang baik, kita tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas sejumlah langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal, peningkatan integritas aparatur, serta optimalisasi pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (tim liputan)

Wabup Sukiryanto Serahkan SK PNS dan Lantik 55 ASN di Lingkungan Pemkab Kubu Raya

Wabup Sukiryanto Serahkan SK PNS dan Lantik 55 ASN di Lingkungan Pemkab Kubu Raya
Wabup Sukiryanto Serahkan SK PNS dan Lantik 55 ASN di Lingkungan Pemkab Kubu Raya.

KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (1/4/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Yusran Anizam serta jajaran kepala perangkat daerah.

Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diangkat, yang terdiri dari 37 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dan 18 pejabat fungsional.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sukiryanto menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Menjadi ASN berarti siap mengabdi kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para ASN yang baru diangkat agar terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, serta mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang semakin berkembang.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam setiap tugas yang diemban,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Yusran Anizam berharap para ASN yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dengan penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur guna mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (tim liputan)