Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label TBS Sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TBS Sawit. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2026

Harga Sawit Turun di Sekadau, Yodi Setiawan Desak PKS Kembali Beli TBS Sesuai Harga Pemerintah

Harga sawit petani di Sekadau turun hingga Rp2.000 per kilogram setelah muncul kebijakan ekspor sawit satu pintu. Pemerintah mencatat 139 PKS menurunkan harga TBS.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.

SEKADAU - Penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, setelah kebijakan ekspor sawit satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai disosialisasikan pemerintah. Harga sawit di tingkat petani dilaporkan turun hingga sekitar Rp2.000 per kilogram.

Pemerintah mencatat terdapat 139 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang diduga menurunkan harga pembelian TBS dari petani. Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan petani sawit.

Penurunan harga disebut terjadi tidak lama setelah Presiden menyampaikan bahwa seluruh aktivitas ekspor wajib dilakukan atas sepengetahuan pemerintah. Meski begitu, kebijakan ekspor satu pintu tersebut sejauh ini belum resmi diberlakukan penuh.

Menanggapi anjloknya harga TBS di tingkat petani, Kementerian Pertanian RI memanggil pelaku industri sawit nasional untuk membahas kondisi tersebut.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, hasil pembahasan menunjukkan turunnya harga TBS lebih dipengaruhi faktor psikologis dan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha hilir.

Menurut dia, PT DSI yang nantinya bertugas mengelola dan mengawasi kegiatan ekspor tidak membebankan biaya tambahan maupun mengambil keuntungan dari transaksi ekspor sawit.

“Padahal PT DSI sebagai pengelola dan pengawas kegiatan ekspor tidak dipungut biaya ataupun mengambil keuntungan transaksi,” kata Sudaryono.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, meminta perusahaan sawit segera menyesuaikan kembali harga pembelian TBS seiring mulai jelasnya implementasi aturan baru tersebut.

Ia juga mengingatkan perusahaan tetap memperhatikan kepentingan petani sebagai bagian penting dalam rantai industri sawit dan membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah menjadwalkan implementasi penuh kebijakan ekspor sawit satu pintu mulai berlaku pada 1 Januari 2027 setelah melalui masa transisi dan evaluasi berkala.

Di sisi lain, petani berharap harga TBS dapat kembali stabil agar penurunan harga tidak terus berdampak pada pendapatan mereka di tengah ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap sektor sawit.