Berita BorneoTribun: Tarakan Barat hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Tarakan Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tarakan Barat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Maret 2026

Kronologi Pria Tewas Ditusuk Di Tarakan, Pelaku IW Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Di Tarakan. Korban tewas akibat tusukan badik, pelaku IW kini diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Di Tarakan. Korban tewas akibat tusukan badik, pelaku IW kini diamankan dan menjalani pemeriksaan.

Tarakan, Kaltara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial IW, yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa seorang pria berinisial A (41).

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Murai, RT 10, Kelurahan Karang Rejo, tepat di depan SDN 018, pada Jumat malam (27/3) sekitar pukul 18.37 Wita.

Kasat Reskrim Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, kejadian bermula saat warga sekitar mendengar suara keributan dan adu mulut dari luar rumah.

“Tak lama kemudian, saksi melihat terduga pelaku memegang senjata tajam jenis badik, sementara korban sudah dalam kondisi tersungkur bersama sepeda motornya,” ujarnya, Sabtu.

Kronologi Kejadian

Dari keterangan saksi, situasi sempat memanas sebelum akhirnya berujung pada aksi kekerasan. Bahkan, terdapat dua orang yang terlihat melarikan diri dari lokasi kejadian setelah insiden tersebut terjadi.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Karang Rejo menggunakan sepeda motor.

Namun nahas, korban yang diketahui merupakan karyawan swasta itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

Hasil Visum: Luka Tusuk Fatal

Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan di RSUD dr. Jusuf SK, ditemukan luka terbuka di bagian perut kanan korban.

Luka tersebut memiliki kedalaman sekitar 13 cm dan panjang 2 cm.

“Diduga kuat luka tersebut akibat tusukan senjata tajam yang mengenai organ dalam, sehingga menyebabkan korban kekurangan oksigen hingga meninggal dunia,” jelas Reginald.

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Mendapat laporan, tim gabungan dari unit Pamapta, Reskrim, dan Intel Polres Tarakan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, petugas juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap terduga pelaku IW beserta barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ancaman Hukum

IW diduga melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pra-rekonstruksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Imbauan Kepolisian

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, serta berterima kasih atas kerja sama warga yang telah membantu memberikan informasi,” tutup Reginald.

FAQ

1. Di mana lokasi kejadian?
Di Jalan Murai, RT 10, Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat.

2. Kapan peristiwa terjadi?
Jumat, 27 Maret sekitar pukul 18.37 Wita.

3. Apa penyebab korban meninggal?
Akibat luka tusukan senjata tajam yang mengenai organ dalam.

4. Apakah pelaku sudah ditangkap?
Ya, pelaku berinisial IW sudah diamankan polisi.

5. Apa pasal yang dikenakan?
Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.