Berita BorneoTribun: Tersangka Sabu hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Tersangka Sabu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tersangka Sabu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Januari 2026

Nyaris Beredar Luas, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Diciduk

Nyaris Beredar Luas, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Diciduk
Nyaris Beredar Luas, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Diciduk.

TANGSEL -- Bayangkan jika barang haram ini lolos ke jalanan berapa banyak generasi muda yang bisa jadi korban? Untungnya, langkah cepat aparat berhasil menghentikan bahaya besar sebelum menyebar luas.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika. Kali ini, upaya peredaran sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan di wilayah Tangerang Selatan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 5,3 kilogram sabu, jumlah yang sangat signifikan dan berpotensi merusak ribuan nyawa.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari. Ia menjelaskan, dua orang tersangka berinisial S (47) dan L (38) berhasil ditangkap pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Di tempat ini, petugas lebih dulu mengamankan tersangka S. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat sekitar 6 gram.

Tak berhenti di situ, tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di tempat inilah tersangka L berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah jauh lebih besar.

“Di kontrakan tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran, dua timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam,” terang AKP Edy pada Jumat (30/1/2026).

Jika ditotal, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu dengan berat brutto mencapai 5,3 kilogram. Angka ini menunjukkan bahwa jaringan yang dijalankan para pelaku bukan skala kecil.

AKP Edy menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga membuahkan hasil besar.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak masa depan.