Berita BorneoTribun: Tim Ahli hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Tim Ahli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tim Ahli. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Februari 2026

Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap

Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap
Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap.

Ketapang, Kalbar – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) intensif melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Politeknik Negeri Ketapang dan kegiatan Napaktilas. 

Tim Penyidik sudah turun langsung ke lapangan sejak Senin (09/02/2026) untuk mengumpulkan fakta-fakta yang akurat dan relevan.

Dalam proses penyidikan ini, tim melakukan pengecekan langsung (on the spot) serta napaktilas di sejumlah lokasi yang terkait dengan objek perkara. 

Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh data dan dokumen sinkron dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga proses pembuktian dapat berjalan lebih kuat dan transparan.

“Kegiatan pengecekan lapangan ini bagian penting dari penyidikan. Tim kami bertugas memperkuat bukti, melengkapi keterangan saksi, dan memastikan data di lapangan sesuai dengan dokumen yang ada,” jelas I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, kepada awak media saat memantau langsung proses penyidikan.

Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap
Kejati Kalbar Tindak Tegas Dugaan Korupsi Poltek Ketapang dan Napaktilas Fakta Lapangan Terungkap.

Tidak hanya itu, Kejati Kalbar melibatkan Tim Ahli yang kompeten sesuai bidangnya untuk memberikan penilaian profesional terhadap aspek teknis tertentu. 

Langkah ini memastikan bahwa setiap temuan lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian. 

Kejati Kalbar menegaskan proses ini dilakukan secara transparan, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menekankan komitmennya untuk menuntaskan penanganan dugaan TPK ini dengan serius dan bertanggung jawab. 

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.