Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Transportasi Air. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Transportasi Air. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Mei 2026

Bapenda Kaltara Catat Rp167 Juta Dari Pajak Speedboat dan Kapal Barang

Pengusaha angkutan air di Kaltara mendukung penerapan PKAA, namun meminta pemerintah memperbaiki pelabuhan, keselamatan jalur, dan layanan transportasi.
Pengusaha angkutan air di Kaltara mendukung penerapan PKAA, namun meminta pemerintah memperbaiki pelabuhan, keselamatan jalur, dan layanan transportasi.

TANJUNG SELOR — Pelaku usaha angkutan sungai dan penyeberangan di Kalimantan Utara mendukung kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air (PKAA) yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Namun, para pengusaha meminta pemerintah memberikan peningkatan layanan transportasi sebagai bentuk timbal balik atas kewajiban pajak yang dibayarkan.

Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Kalimantan Utara, Sabar, mengatakan para pelaku usaha siap mematuhi aturan pajak selama kebijakan tersebut diikuti dengan perbaikan sektor transportasi air.

Menurut Sabar, kebutuhan utama pengusaha saat ini meliputi kelancaran transportasi, peningkatan keselamatan pelayaran, hingga kemudahan dalam pengurusan izin operasional.

“Pengusaha tentu berharap ada manfaat nyata setelah membayar pajak, terutama untuk keamanan jalur pelayaran dan pelayanan administrasi,” ujar Sabar di Tanjung Selor, Jumat.

Pembina GAPASDAP Kaltara, Oni Aprianur, juga menegaskan seluruh pengusaha angkutan air tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Oni Aprianur menilai pembayaran PKAA menjadi bagian dari kontribusi pelaku usaha terhadap pembangunan daerah.

Oni Aprianur berharap penerimaan pajak dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas pelabuhan serta memperkuat pengawasan jalur transportasi sungai hingga laut.

Selain itu, Oni Aprianur meminta pemerintah memasang lebih banyak rambu keselamatan di titik-titik pelayaran yang dinilai rawan.

Saat ini, jumlah armada speedboat reguler yang beroperasi di Kalimantan Utara tercatat sekitar 70 unit. Besaran pajak setiap armada berbeda karena dipengaruhi usia kapal, kapasitas penumpang, dan nilai kendaraan.

Oni Aprianur menjelaskan speedboat baru dengan harga sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar memiliki nilai pajak tahunan lebih besar dibanding armada lama. Untuk kapal kategori baru, besaran pajak tahunan dapat menembus lebih dari Rp10 juta.

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara, Tomy Labo, mengungkapkan penerapan PKAA telah dimulai sejak Januari 2025.

Dari total 70 armada speedboat dan kapal barang yang terdata, sebanyak 59 armada telah melakukan pembayaran pajak hingga tahun anggaran 2025.

Tomy Labo menyebut realisasi penerimaan PKAA pada 2025 mencapai sekitar Rp167,29 juta.

Pada 2026, Bapenda Kaltara akan memperluas penerapan PKAA untuk kapal barang dan kapal nelayan dengan kapasitas di atas 10 Gross Tonnage (GT).

Tomy Labo memastikan kapal nelayan kecil di bawah 10 GT tidak akan dikenakan pajak guna melindungi nelayan tradisional.

Dengan bertambahnya objek pajak dari sektor kapal barang dan kapal nelayan, Bapenda Kaltara optimistis penerimaan daerah dari PKAA akan meningkat pada 2026.

FAQ

Apa Itu PKAA?

PKAA adalah Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air yang dikenakan pada kendaraan transportasi air seperti speedboat dan kapal tertentu.

Siapa Yang Wajib Membayar PKAA?

Pemilik speedboat, kapal barang, dan kapal nelayan di atas 10 GT wajib membayar PKAA sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Berapa Pendapatan PKAA Kaltara Pada 2025?

Bapenda Kaltara mencatat realisasi pendapatan PKAA tahun 2025 mencapai sekitar Rp167,29 juta.

Apa Harapan Pengusaha Angkutan Air?

Pengusaha berharap pemerintah memperbaiki pelabuhan, keselamatan jalur pelayaran, serta mempermudah pengurusan izin.

Apakah Nelayan Kecil Kena PKAA?

Tidak. Kapal nelayan di bawah 10 GT dikecualikan dari penerapan PKAA.

Selasa, 14 April 2026

Pelabuhan Penyeberangan Penajam Segera Dibangun Ulang Demi Akses IKN

Pemkab Penajam mulai tata ulang pelabuhan penyeberangan menuju IKN. Pendataan lahan dimulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan konektivitas transportasi air.
Pemkab Penajam mulai tata ulang pelabuhan penyeberangan menuju IKN. Pendataan lahan dimulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan konektivitas transportasi air.

Penajam Paser Utara, 14 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai melakukan tahapan tata ulang kawasan pelabuhan penyeberangan di Kelurahan Penajam. Penataan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat peran pelabuhan sebagai salah satu pintu gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, mengatakan kawasan pelabuhan saat ini dinilai belum tertata secara optimal sehingga membutuhkan pembenahan menyeluruh.

"Kawasan pelabuhan penyeberangan kurang tertata, sehingga perlu ditata ulang," ujar Abdul Waris Muin saat dikonfirmasi terkait rencana penataan kawasan pelabuhan penyeberangan di Penajam, Selasa (14/4/2026).

Fokus Penataan Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

Penataan pelabuhan penyeberangan difokuskan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan perjalanan bagi penumpang yang menggunakan transportasi air, baik kapal cepat (speedboat) maupun kapal kayu atau klotok.

Menurut Abdul Waris Muin, pelabuhan memiliki peran penting sebagai wajah Kabupaten Penajam Paser Utara yang melayani mobilitas masyarakat lokal sekaligus wisatawan yang menuju kawasan IKN.

Keberadaan pelabuhan yang tertata rapi diharapkan mampu mendukung konektivitas transportasi air sekaligus memberikan kesan positif bagi masyarakat maupun pengunjung yang datang dari berbagai daerah.

Pelabuhan Sudah 23 Tahun Belum Pernah Dibangun Ulang

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengambil inisiatif untuk meningkatkan infrastruktur pelabuhan karena fasilitas yang ada saat ini telah beroperasi selama kurang lebih 23 tahun tanpa pembenahan besar.

Rencana penataan kawasan pelabuhan mencakup area seluas sekitar lima hektare. Tahapan awal dimulai dengan pendataan kepemilikan lahan serta kondisi sosial masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Pendataan Lahan Jadi Tahap Awal Penataan

Pemkab Penajam telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan lahan dan bangunan milik masyarakat yang masuk dalam rencana penataan kawasan pelabuhan.

Pendataan dilakukan secara detail untuk memastikan keakuratan data kepemilikan lahan dan bangunan. Hal ini penting agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Menurut Abdul Waris Muin, proses pendataan tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa kepentingan masyarakat setempat tetap menjadi prioritas utama, terutama karena banyak warga yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas di kawasan pelabuhan.

Dukung Aktivitas Penyeberangan Penajam–Balikpapan

Penataan kawasan pelabuhan juga mempertimbangkan tingginya aktivitas penyeberangan antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.

Jalur penyeberangan ini menjadi salah satu jalur utama mobilitas masyarakat, termasuk pekerja, pelaku usaha, hingga wisatawan yang menuju kawasan IKN.

Dengan tata ulang kawasan pelabuhan, diharapkan arus transportasi air menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.

Analisis Dampak: Perkuat Akses Menuju IKN

Dari sisi pembangunan daerah, penataan pelabuhan memiliki dampak strategis terhadap penguatan konektivitas menuju kawasan Ibu Kota Nusantara.

Pelabuhan yang tertata dengan baik diyakini mampu:

  • meningkatkan efisiensi transportasi air

  • mendukung pertumbuhan ekonomi lokal

  • memperlancar mobilitas masyarakat

  • meningkatkan daya tarik kawasan sebagai gerbang menuju IKN

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung yang relevan dengan perkembangan kawasan IKN di Kalimantan Timur.

FAQ

1. Mengapa pelabuhan Penajam ditata ulang?
Karena kawasan pelabuhan dinilai belum tertata optimal dan perlu pembenahan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi transportasi air.

2. Berapa luas kawasan pelabuhan yang akan ditata ulang?
Sekitar lima hektare area masuk dalam rencana penataan dan pembenahan.

3. Kapan pendataan lahan ditargetkan selesai?
Pendataan lahan dan bangunan milik masyarakat ditargetkan selesai pada tahun 2026.

4. Apa manfaat penataan pelabuhan bagi masyarakat?
Manfaatnya antara lain meningkatkan keamanan penyeberangan, mendukung aktivitas ekonomi, serta memperlancar akses menuju IKN.

5. Pelabuhan ini melayani rute ke mana saja?
Salah satu rute utama yang dilayani adalah penyeberangan antara Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.