Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Unit PPA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Unit PPA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 April 2026

Video Viral Pasangan Muda di Batang Diselidiki Polisi, Dugaan Penyebaran Masih Didalami

Polisi menyelidiki video viral pasangan warga Bandar Batang. Motif pembuatan dan jalur penyebaran masih didalami penyidik.
Polisi menyelidiki video viral pasangan warga Bandar Batang. Motif pembuatan dan jalur penyebaran masih didalami penyidik. (Ilustrasi)

Batang – Aparat kepolisian masih mendalami kasus beredarnya video asusila yang melibatkan pasangan muda asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Penyelidikan difokuskan pada motif pembuatan video serta jalur penyebaran hingga menjadi viral di media sosial.

Informasi yang beredar di berbagai platform digital menyebutkan pasangan tersebut merupakan warga Kecamatan Bandar dengan inisial SE (26) dan TA (19). Setelah video tersebut tersebar luas, muncul kabar bahwa keduanya telah melangsungkan pernikahan secara siri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, membenarkan adanya informasi mengenai pernikahan siri tersebut. Namun, kepolisian masih memprioritaskan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus video yang beredar.

Menurut keterangan Iptu Albertus Sudaryono, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang.

“Informasi mengenai pernikahan siri memang ada, tetapi fokus penyelidikan tetap pada motif pembuatan video serta bagaimana video tersebut bisa tersebar,” ujar Iptu Albertus Sudaryono, Jumat (24/4/2026).

Video Diduga Awalnya Untuk Konsumsi Pribadi

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, video tersebut diduga dibuat untuk kepentingan pribadi dan tidak direncanakan untuk dipublikasikan secara luas.

Namun dalam perkembangannya, video tersebut diketahui beredar di sejumlah platform digital, termasuk layanan berbasis konten berbayar. Kondisi tersebut memicu perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan.

Video tersebut mulai ramai diperbincangkan sejak Sabtu (18/4/2026). Beberapa hari setelahnya, tepatnya Selasa (21/4/2026), pihak kepolisian memanggil SE dan TA guna dimintai klarifikasi di Unit PPA Satreskrim Polres Batang.

Barang Bukti Telah Diamankan Polisi

Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti meliputi rekaman video serta pakaian yang diduga digunakan dalam pembuatan konten tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu proses analisis forensik digital sekaligus memastikan rangkaian kejadian dapat disusun secara utuh.

Iptu Albertus Sudaryono menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus berlangsung dan belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindakan pihak ketiga yang menyebabkan video tersebut tersebar ke publik tanpa persetujuan pihak terkait.

Polisi Telusuri Kronologi dan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Selain memeriksa kedua individu yang terlibat, kepolisian juga menelusuri jalur distribusi video untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam penyebaran.

Penelusuran digital menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan, terutama untuk mengetahui siapa saja yang pertama kali mengunggah serta memperluas penyebaran konten tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

FAQ

1. Kapan video tersebut mulai viral?
Video mulai ramai diperbincangkan publik sejak Sabtu, 18 April 2026.

2. Siapa yang sedang diperiksa dalam kasus ini?
Dua warga Kecamatan Bandar berinisial SE (26) dan TA (19) sedang menjalani pemeriksaan.

3. Apa saja barang bukti yang diamankan polisi?
Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman video dan pakaian yang berkaitan dengan pembuatan konten.

4. Apakah benar pasangan tersebut menikah siri?
Informasi mengenai pernikahan siri dibenarkan sebagai kabar yang beredar, namun masih bukan fokus utama penyelidikan.

5. Apakah ada kemungkinan pihak lain terlibat?
Kepolisian masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran video.

Minggu, 29 Maret 2026

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan Perempuan dan Anak Di Singkawang

Kasus dugaan penganiayaan perempuan dan anak di Singkawang ditangani Unit PPA Polres Singkawang. Pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Gambar ilustrasi AI)
Kasus dugaan penganiayaan perempuan dan anak di Singkawang ditangani Unit PPA Polres Singkawang. Pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Gambar ilustrasi AI)

Singkawang — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Singkawang tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang perempuan dewasa dan anak di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi dengan nomor LP/B/17/III/2026/SPKT/Polres Singkawang/Polda Kalbar tertanggal 26 Maret 2026.

Kasihumas Polres Singkawang, Iptu Hidayatno, mengatakan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan korban perempuan dan anak.

“Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Singkawang karena melibatkan korban perempuan dan anak,” ujarnya, Sabtu.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Station Carwash, Jalan Antasari, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial RKS diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua korban, yakni seorang perempuan dewasa dan seorang anak berusia 17 tahun.

Sementara itu, pelapor berinisial BMS yang juga merupakan salah satu korban, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan sementara, insiden bermula dari interaksi antara pelapor dan terlapor yang kemudian memicu tindakan kekerasan fisik.

Korban perempuan diduga mengalami perlakuan kasar, termasuk didorong oleh pelaku.

Tidak hanya itu, seorang anak yang mencoba menolong korban juga diduga menjadi sasaran kekerasan. Anak tersebut mengalami tindakan berupa ditanduk pada bagian dagu, didorong, hingga diancam menggunakan kursi.

Proses Penanganan Kasus

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan meminta keterangan dari terlapor.

Selain itu, korban juga telah menjalani visum et repertum (VER) guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Saat ini terlapor telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Hidayatno.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perlindungan Perempuan Dan Anak Jadi Prioritas

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Polres Singkawang memastikan bahwa setiap proses hukum akan mengedepankan keadilan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

FAQ

1. Apa itu Unit PPA di kepolisian?
Unit PPA adalah bagian dari Sat Reskrim yang khusus menangani kasus perempuan dan anak, termasuk kekerasan dan perlindungan hukum.

2. Kapan kejadian penganiayaan ini terjadi?
Kejadian berlangsung pada 26 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

3. Di mana lokasi kejadian?
Peristiwa terjadi di kawasan Station Carwash, Jalan Antasari, Singkawang Barat.

4. Apakah pelaku sudah ditangkap?
Ya, terlapor sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

5. Apa langkah yang sudah dilakukan polisi?
Polisi telah memeriksa saksi, meminta keterangan terlapor, dan melakukan visum terhadap korban.