Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label ZIS Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ZIS Sekadau. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2026

Warga Tigur Jaya Mulai Bergerak, UPZ Masjid Resmi Dibentuk oleh BAZNAS Sekadau

BAZNAS Sekadau menggelar sosialisasi ZIS dan membentuk UPZ Masjid Nurul Huda Tigur Jaya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.
BAZNAS Sekadau menggelar sosialisasi ZIS dan membentuk UPZ Masjid Nurul Huda Tigur Jaya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.

SEKADAU – Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Nurul Huda, Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat masjid serta mendorong optimalisasi pengumpulan dan penyaluran dana umat secara lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Penguatan Peran UPZ Masjid untuk Optimalisasi Zakat

Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid memiliki peran vital karena menjadi garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan UPZ dapat memperkuat penghimpunan ZIS sekaligus mempercepat penyaluran kepada mustahik di lingkungan sekitar.

“UPZ masjid memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan umat. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman pengurus masjid terkait tata kelola zakat yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara UPZ dan BAZNAS Kabupaten Sekadau menjadi kunci dalam memperluas dampak sosial zakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah.

Kemenag Sekadau Tekankan Zakat Sebagai Instrumen Sosial

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sekadau H. Damsir menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut potensi zakat di Kabupaten Sekadau sangat besar apabila dikelola secara profesional dan terorganisir.

“UPZ masjid dapat menjadi ujung tombak dalam mengedukasi dan memfasilitasi umat Islam untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya,” katanya.

Damsir juga menegaskan pentingnya integritas pengurus UPZ dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam keberhasilan pengelolaan zakat yang berkelanjutan.

Dukungan Lintas Lembaga untuk Penguatan UPZ

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur, termasuk Ketua Dewan Masjid Indonesia Dewan Masjid Indonesia Sekadau Ahmad Urabi, Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya Ari Suhana, Ketua Masjid Nurul Huda Badri, serta para tokoh agama dan pengurus UPZ setempat.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya dukungan lintas lembaga dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang lebih efektif.

Dengan terbentuknya UPZ di Masjid Nurul Huda Tigur Jaya, diharapkan sistem penghimpunan dan distribusi zakat di tingkat desa semakin terarah dan transparan.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan ZIS, sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Sekadau, Kementerian Agama, dan pengurus masjid menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Kabupaten Sekadau.