Berita BorneoTribun: bpnkalbar hari ini
iklan banner
iklan banner
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Februari 2026

Nikmati Hasil Roya Tanpa Ribet, Masyarakat Kini Bisa Ambil Produk di Pelataran Tanpa Tunggu Hari Kerja

Nikmati Hasil Roya Tanpa Ribet, Masyarakat Kini Bisa Ambil Produk di Pelataran Tanpa Tunggu Hari Kerja
Nikmati Hasil Roya Tanpa Ribet, Masyarakat Kini Bisa Ambil Produk di Pelataran Tanpa Tunggu Hari Kerja.

Jakarta – Masyarakat kini tidak perlu lagi menunggu hari kerja untuk mendapatkan produk hasil roya. Pelayanan yang inovatif ini memudahkan warga untuk langsung mengambil produk mereka di pelataran, sehingga proses menjadi lebih cepat dan praktis. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus efisiensi waktu bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat.

Sebelumnya, warga harus menunggu jam kerja atau hari tertentu untuk bisa memperoleh produk hasil roya. Hal ini sering menjadi kendala, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat atau tinggal jauh dari lokasi distribusi. Dengan adanya layanan pelataran ini, warga bisa datang kapan saja selama jam operasional yang ditentukan, mengambil produk secara mandiri, dan langsung membawa pulang.

Manfaat dari sistem ini sangat terasa. Pertama, mengurangi antrean panjang yang biasanya terjadi di kantor pelayanan. Kedua, meminimalkan waktu tunggu sehingga masyarakat bisa segera menggunakan produk hasil roya sesuai kebutuhan. Selain itu, pelayanan ini juga mendukung transparansi, karena masyarakat bisa langsung melihat produk yang mereka ambil.

Cara menggunakan layanan ini cukup mudah. Warga hanya perlu datang ke pelataran yang telah disediakan, mengikuti prosedur pengambilan yang berlaku, dan membawa pulang produk secara langsung. Tidak diperlukan surat izin khusus atau prosedur yang rumit, sehingga layanan ini bisa diakses oleh semua kalangan. Bagi mereka yang sebelumnya kesulitan menyesuaikan waktu dengan hari kerja, ini menjadi solusi yang sangat praktis.

Langkah inovatif ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mendorong efisiensi distribusi produk hasil roya secara lebih merata. Masyarakat pun diharapkan lebih aktif memanfaatkan fasilitas ini agar proses pelayanan semakin optimal dan lancar.

Dengan adanya layanan pelataran ini, masyarakat kini bisa menikmati kemudahan pengambilan produk hasil roya tanpa harus menunggu hari kerja. Solusi ini menjadi jawaban atas keluhan lama warga yang membutuhkan akses cepat, praktis, dan transparan. Kini, ambil produk tidak lagi ribet, semua bisa dilakukan dengan mudah dan efisien.

Rabu, 21 Januari 2026

Anggaran Pascabencana Sumatra Jadi Sorotan DPR, Menteri ATR Tegaskan Solusi Lewat Refocusing

Anggaran Pascabencana Sumatra Jadi Sorotan DPR, Menteri ATR Tegaskan Solusi Lewat Refocusing
Anggaran Pascabencana Sumatra Jadi Sorotan DPR, Menteri ATR Tegaskan Solusi Lewat Refocusing.

Jakarta – Penanganan pascabencana di wilayah Sumatra kembali menjadi perhatian serius DPR RI. Komisi II DPR RI mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Sorotan ini disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama para mitra kerja di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin 19 Januari 2026. Ia ingin memastikan apakah ATR BPN memiliki anggaran khusus untuk menangani persoalan pertanahan pascabencana, terutama terkait pemindahan hak dan pemecahan sertipikat bagi korban.

“Untuk ATR BPN, fokus saya soal kesiapan anggaran. Apakah ada alokasi dana untuk urusan pemindahan hak, termasuk pemecahan detail sertipikat bagi warga terdampak bencana,” ujar Mardani dalam rapat tersebut.

Ia menilai, wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat membutuhkan perhatian ekstra karena skala kerusakan yang cukup besar. Menurutnya, potensi kendala, terutama yang berkaitan dengan anggaran, perlu disampaikan secara terbuka agar penanganan bisa berjalan maksimal. “Mohon dijelaskan secara rinci, Pak Menteri, termasuk kalau memang ada hambatan dari sisi anggaran,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah masalah besar. Ia memastikan kementeriannya masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan di lapangan.

“Soal biaya, itu bukan isu. Bisa kita realokasikan dari pos anggaran lain, nanti tinggal dilakukan refocusing,” jelas Nusron dengan nada optimistis.

Lebih lanjut, Nusron juga mengungkapkan tantangan utama dalam penanganan pertanahan pascabencana. Ia menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 umumnya sudah terdokumentasi dengan cukup baik. Namun, persoalan muncul pada tanah yang sertipikatnya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Yang paling berat itu ketika harus merekonstruksi data. Ada warkah yang hilang, peta tidak ada, kondisi fisik tanah berubah, bahkan tapal batasnya ikut bergeser. Di situ tantangan terbesarnya,” ungkap Nusron.

Rapat ini turut dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR BPN. Selain itu, hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.

Dengan adanya penegasan soal refocusing anggaran ini, DPR berharap penanganan persoalan pertanahan pascabencana di Sumatra bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.

Rabu, 14 Januari 2026

Pelayanan Pertanahan Harus Ramah dan Jelas, Menteri Nusron Dorong Petugas Loket Lebih Profesional

Pelayanan Pertanahan Harus Ramah dan Jelas, Menteri Nusron Dorong Petugas Loket Lebih Profesional
Pelayanan Pertanahan Harus Ramah dan Jelas, Menteri Nusron Dorong Petugas Loket Lebih Profesional.

Jakarta – Pelayanan pertanahan yang cepat, jelas, dan ramah kembali menjadi sorotan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kualitas layanan di loket pertanahan harus terus ditingkatkan. Kuncinya ada pada dua hal penting, yaitu penguasaan product knowledge dan sikap hospitality dari para petugas.

Menurut Menteri Nusron, petugas loket adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman menyeluruh tentang produk layanan pertanahan, sekaligus kemampuan melayani masyarakat dengan sikap yang ramah dan komunikatif. Upaya ini juga harus diiringi dengan keselarasan kerja antara loket pelayanan dan back office di Kantor Pertanahan.

“Perlu dilakukan asesmen ulang untuk petugas loket di kantor-kantor pertanahan besar. Nantinya mereka akan mendapatkan pembinaan khusus, mulai dari pemahaman produk layanan hingga hospitality. Dua hal ini harus berjalan beriringan,” ujar Nusron Wahid saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).

Ia menjelaskan, keseragaman pemahaman layanan sangat penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak berubah-ubah. Dengan product knowledge yang kuat dan pelayanan yang ramah, masyarakat tidak lagi bolak-balik karena persyaratan yang berbeda setiap kali datang.

“Kalau hari ini dibilang kurang persyaratan A, besok datang lagi dibilang kurang B, lalu berubah lagi, itu artinya informasinya tidak komprehensif. Di sinilah pentingnya hospitality dan pemahaman layanan yang sama,” jelasnya dengan nada lugas.

Menteri Nusron juga menyoroti masih adanya kendala koordinasi antara petugas loket dan back office di sejumlah daerah. Oleh karena itu, pembinaan terpadu melalui BPSDM akan diberikan, khususnya bagi petugas front office yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menekankan pentingnya peran Kepala Kantor Pertanahan dalam memastikan komunikasi dan koordinasi berjalan baik di internal kantor.

“Kepala Kantor harus memastikan tugas petugas loket, manajer loket, dan back office selaras. Kalau sebuah berkas ditolak karena persyaratan tertentu, pastikan semua petugas memiliki pemahaman yang sama,” tegas Virgo.

Dalam kegiatan pembinaan ini, para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta turut memaparkan capaian layanan sekaligus tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta jajaran pejabat pimpinan dan administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui langkah ini, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan ke depan semakin profesional, transparan, dan benar-benar memudahkan masyarakat.

Minggu, 11 Januari 2026

RUU Administrasi Pertanahan Resmi Dimulai, ATR/BPN Siap Benahi Tata Kelola Tanah Nasional

RUU Administrasi Pertanahan Resmi Dimulai, ATR/BPN Siap Benahi Tata Kelola Tanah Nasional
RUU Administrasi Pertanahan Resmi Dimulai, ATR/BPN Siap Benahi Tata Kelola Tanah Nasional.

Jakarta – Pemerintah kembali tancap gas membenahi persoalan pertanahan di Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN resmi menggelar Kick Off Meeting penyusunan rencana aksi Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan pada Jumat 9 Januari 2026 di Jakarta.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari keputusan DPR RI yang sebelumnya telah menyepakati RUU Administrasi Pertanahan pada rapat paripurna tingkat I. Targetnya jelas, menghadirkan sistem administrasi pertanahan yang lebih rapi, transparan, dan punya kepastian hukum bagi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa RUU ini dirancang sebagai fondasi besar bagi pengelolaan tanah nasional ke depan.

Menurutnya, tujuan utama penyusunan RUU Administrasi Pertanahan adalah membangun sistem yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus menjadi payung hukum nasional dalam pengelolaan pertanahan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak lagi dihadapkan pada persoalan tumpang tindih aturan maupun sengketa berkepanjangan.

Dalu menjelaskan, urgensi RUU ini sangat tinggi dan bersifat strategis. Regulasi tersebut akan memperkuat kepastian hak atas tanah, memperbaiki sistem administrasi pertanahan, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara menyeluruh. Tak kalah penting, RUU ini juga berkaitan langsung dengan pemetaan ruang yang akurat dan berbasis data, sehingga perlu segera dirampungkan.

Ia juga menyoroti bahwa persoalan pertanahan di Indonesia selama ini masih terhambat oleh banyaknya aturan yang terpisah-pisah serta kelembagaan yang belum sepenuhnya terintegrasi. Karena itu, RUU Administrasi Pertanahan disusun sebagai pengembangan dari Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Menariknya, RUU ini tidak hanya membahas hal-hal teknis soal tanah. Dampaknya dinilai sangat luas, mulai dari peningkatan kesejahteraan sosial, kepastian hukum bagi masyarakat, penguatan ekonomi nasional, hingga pencegahan praktik mal administrasi yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.

“Undang-undang ini punya efek domino yang besar. Bukan cuma soal sertifikat tanah, tapi juga menyangkut kemakmuran, daya saing ekonomi, dan perlindungan hukum,” tegas Dalu.

Tim penyusun RUU Administrasi Pertanahan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono. Kick off meeting ini dihadiri jajaran pejabat tinggi di lingkungan ATR BPN serta para pemangku kepentingan terkait, baik hadir langsung maupun secara daring.

Menutup arahannya, Dalu Agung Darmawan berpesan agar tim penyusun terbuka terhadap kritik dan perbedaan pandangan. Ia mengingatkan bahwa RUU ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk 20 hingga 30 tahun ke depan.

“Ini bukan sekadar menulis aturan, tapi merancang masa depan pengelolaan pertanahan Indonesia. Karena itu, dibutuhkan integritas akademik, analisis yang tajam, dan keberanian dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya.

Jumat, 09 Januari 2026

Menteri Nusron Turun Langsung ke Karawang, Serap Keluhan Layanan Pertanahan Jawa Barat demi Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Menteri Nusron Turun Langsung ke Karawang, Serap Keluhan Layanan Pertanahan Jawa Barat demi Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Menteri Nusron Turun Langsung ke Karawang, Serap Keluhan Layanan Pertanahan Jawa Barat demi Kebijakan Lebih Tepat Sasaran.

Karawang – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke daerah untuk mendengar persoalan nyata di lapangan. Rabu, 7 Januari 2026, ia mengumpulkan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Jawa Barat dalam kegiatan pengarahan yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal. Menteri Nusron ingin mendengar langsung cerita, keluhan, hingga usulan dari para pimpinan kantor pertanahan terkait pelayanan yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Semua masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan di tingkat pusat.

“Alhamdulillah saya bisa hadir langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Saya mengajak bapak-bapak ke sini karena ingin tahu apa saja masalah yang benar-benar terjadi di lapangan. Kalau memang perlu ada perubahan kebijakan atau regulasi baru, mari kita bicarakan bersama,” ujar Nusron dengan nada terbuka.

Menurutnya, forum seperti ini penting agar kebijakan pertanahan tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga relevan dengan kondisi nyata di daerah. Ia pun meminta jajaran Kantor Pertanahan untuk tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi, termasuk jika ada aturan yang dirasa sudah tidak sesuai dengan situasi lapangan.

“Saya ingin dengar langsung hambatan di daerah. Kalau ada aturan yang sudah tidak relevan, sampaikan saja. Dari sinilah kita bisa bersama-sama memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan agar lebih efektif,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, lima Kepala Kantor Pertanahan dari Jawa Barat menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka berasal dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Beragam isu disampaikan, mulai dari kendala operasional hingga usulan perbaikan layanan agar lebih cepat dan responsif bagi masyarakat.

Seluruh masukan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Kegiatan pengarahan ini dipandu oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian.

Dengan turun langsung ke lapangan dan membuka ruang dialog seperti ini, diharapkan pelayanan pertanahan ke depan bisa semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

Rabu, 31 Desember 2025

Sertipikat Elektronik Bikin Warga Bukittinggi Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan dan Risiko Bencana

Sertipikat Elektronik Bikin Warga Bukittinggi Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan dan Risiko Bencana
Sertipikat Elektronik Bikin Warga Bukittinggi Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan dan Risiko Bencana.

Bukittinggi – Kehadiran Sertipikat Elektronik kini membawa rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, terutama saat musim penghujan yang rawan banjir, kebakaran, hingga kerusakan rumah. Warga tak lagi dihantui kekhawatiran kehilangan atau rusaknya dokumen penting, karena sertipikat tanah sudah tersimpan secara digital.

Manfaat ini dirasakan langsung oleh Risa Fajiriani, salah satu pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Menurutnya, Sertipikat Elektronik menjadi solusi praktis di tengah cuaca ekstrem yang sulit diprediksi.

“Punya Sertipikat Elektronik rasanya jauh lebih tenang, apalagi setelah musim hujan dan kejadian bencana kemarin. Kita kan tidak pernah tahu kalau tiba-tiba banjir atau kebakaran. Kalau sertipikat elektronik, dokumennya tetap aman karena tersimpan secara digital,” ujar Risa.

Tak hanya soal keamanan, Risa juga merasakan kemudahan dari sisi pelayanan. Proses pengurusan administrasi pertanahan, seperti balik nama, dinilai jauh lebih cepat dibandingkan sertipikat fisik.

“Balik nama pakai Sertipikat Elektronik itu prosesnya cepat. Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan dicek, bisa selesai dalam satu hari,” jelasnya.

Dari segi perlindungan data, Sertipikat Elektronik terhubung langsung dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, pemilik tanah bisa mengecek data sertipikat kapan saja tanpa harus menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak, basah, atau hilang.

Pengalaman tersebut membuat Risa merasa lebih nyaman beralih ke sertipikat digital. Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan potensi bencana, Sertipikat Elektronik dianggap memberikan perlindungan yang lebih maksimal terhadap aset tanah milik masyarakat.

“Sekarang lebih aman dan lebih tenang. Tidak perlu takut sertipikat rusak atau hilang. Datanya ada di Sentuh Tanahku dan mudah dicek. Kalaupun ponsel hilang, sertipikatnya tetap bisa diunduh lagi, tinggal login,” tutup Risa.

Dengan berbagai kemudahan dan tingkat keamanan yang ditawarkan, Sertipikat Elektronik dinilai menjadi langkah maju dalam layanan pertanahan sekaligus solusi cerdas bagi masyarakat untuk menjaga asetnya tetap aman di segala kondisi.

Urus Sertifikat Tanah Makin Praktis, Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Warga Karawang Tak Perlu Antre Panjang

Urus Sertifikat Tanah Makin Praktis, Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Warga Karawang Tak Perlu Antre Panjang
Urus Sertifikat Tanah Makin Praktis, Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Warga Karawang Tak Perlu Antre Panjang.

Karawang – Mengurus layanan pertanahan kini tidak lagi ribet dan melelahkan. Masyarakat Karawang sekarang bisa memanfaatkan fitur Antrian Online melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengambil nomor antrean secara digital sebelum datang ke Kantor Pertanahan. Hasilnya, proses layanan jadi lebih cepat, tertib, dan pastinya menghindari antrean panjang.

Dengan Antrian Online, warga cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel, lalu mengambil nomor antrean dari mana saja. Saat tiba di kantor, pemohon tinggal menunggu sesuai jadwal yang sudah tertera di aplikasi. Praktis dan efisien.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi atau masih bingung saat pendaftaran, petugas loket siap membantu. Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Pipit Sandra, mengatakan bahwa pihaknya terus mengenalkan penggunaan Antrian Online kepada masyarakat yang datang langsung ke loket.

“Kalau belum punya aplikasinya, kami arahkan untuk mengunduh dulu. Kalau sudah download tapi ada kendala, misalnya NIK tidak valid, langsung kami bantu cek. Kalau masih bermasalah, bisa verifikasi secara daring atau lewat anjungan yang dibantu petugas keamanan,” jelas Pipit Sandra.

Setelah akun Sentuh Tanahku berhasil diverifikasi, fitur Antrian Online bisa langsung digunakan. Manfaatnya pun dirasakan bukan hanya oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh pengguna jasa profesional.

Hari, seorang notaris sekaligus PPAT yang sering mengurus layanan pertanahan, mengaku fitur Antrian Online membawa perubahan besar dalam pekerjaannya. Menurutnya, semua proses jadi lebih terpantau dan transparan.

“Lewat Antrian Online, kita bisa tahu kapan berkas dipanggil. Proses pencarian berkas juga bisa dipantau lewat fitur Cek Berkas. Kita bisa lihat sudah sampai tahap mana. Bahkan ada fitur untuk melihat data bidang tanah, baik tampilan satelit maupun kondisi fisiknya. Ini sangat membantu,” ungkap Hari.

Ia menambahkan, kemudahan tersebut memberi kepastian bagi masyarakat sekaligus mempercepat pekerjaan notaris. “Kalau ada kendala, penanganannya juga cepat,” tegasnya.

Fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan berbagai manfaat, seperti mengambil nomor antrean tanpa harus datang lebih awal, mengetahui jadwal layanan, melacak posisi berkas yang sedang diproses, melihat informasi bidang tanah secara detail, hingga memastikan waktu layanan agar terhindar dari antrean panjang di loket.

Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku menjadi bukti komitmen Kementerian ATR BPN dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan ramah masyarakat. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dan App Store, sehingga siapa pun bisa merasakan kemudahan mengurus layanan pertanahan hanya lewat genggaman tangan.

Senin, 22 Desember 2025

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal.
D.I. Yogyakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan pada Senin (22/12/2025). Pada forum yang diikuti jajaran Staf Tata Usaha dari satuan kerja (Satker) pusat dan daerah tersebut, Irjen ATR/BPN menyampaikan pentingnya peran Staf Tata Usaha dalam mendukung pengawasan internal serta menjaga akuntabilitas kinerja organisasi.

“Staf Tata Usaha memiliki peran yang sangat penting dengan rentang kendali yang luas, dari pusat sampai daerah. Staf Tata Usaha diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan Inspektorat Jenderal dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan/ketentuan,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi di D.I. Yogyakarta.

Rakernis Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN mengusung tema “Evaluasi Kinerja dan Strategi Percepatan Realisasi Kinerja Fisik dan Keuangan Tahun 2025 dan 2026 Kementerian ATR/BPN”. Kegiatan ini menjadi forum penguatan peran Tata Usaha dalam menjaga keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program.

Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan kepada ratusan peserta Rakernis yang hadir bahwa evaluasi kinerja fisik dan keuangan perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari capaian output, namun juga dari kepatuhan proses dan ketepatan pelaksanaan. Pada titik inilah, fungsi Tata Usaha berperan sebagai pengendali administratif yang memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan ketentuan.

“Tata Usaha berada pada posisi strategis karena berhadapan langsung dengan proses administrasi dan pengendalian kegiatan. Jika fungsi ini berjalan dengan baik, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” kata Pudji Prasetijanto Hadi.

Sebagai Ketua Panitia Rakernis, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, dalam kesempatan ini memaparkan laporan dan tujuan pelaksanaan rapat kesetjenan ini. Tujuan utamanya untuk melakukan evaluasi kinerja fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025 secara menyeluruh sekaligus menyusun strategi percepatan realisasi kinerja tahun 2026.

Rakernis yang berlangsung selama tiga hari, mulai 22-24 Desember 2025 ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antar unit kerja, menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program, serta mendukung pencapaian program strategis Kementerian ATR/BPN. Sesi diskusi dilakukan dengan melibatkan narasumber dari kementerian/lembaga terkait dan akademisi. Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Staf Ahli serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/MW)

Minggu, 21 Desember 2025

Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso
Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso.
Blitar - Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, bukan hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga melahirkan gelombang baru generasi petani muda. Setelah bertahun-tahun banyak pemuda setempat bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir atau perkebunan, sekarang mereka menggarap tanah hasil redistribusi dengan cara yang lebih mandiri, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.

“Kalau dulu ya jadi buruh penambang pasir. Tapi sekarang, banyak yang bertahan jadi petani karena kalau ikut orang nambang itu kan cuma mengandalkan upah harian. Kalau bertani sendiri, hasilnya kita ambil sendiri. Pendapatan jadi lebih baik, peningkatannya sangat luar biasa,” kata seorang petani muda Desa Soso, Aris Setiawan (37).

Pada tahun 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare. Aris Setiawan adalah satu di antara 528 keluarga yang menerima Sertipikat Hak Milik dari program turunan Reforma Agraria ini.

Kembalinya pemuda ke sektor pertanian tak hanya soal pendapatan, namun jadi pembawa ide-ide segar. Aris Setiawan melihat adanya perbedaan antara pola tanam petani. “Kalau petani senior biasanya nanamnya cuma singkong sama jagung. Tapi, pemuda itu kreatif, nggak mau terpaku itu-itu saja. Maunya nanam yang lain juga, cabai, tembakau, apa saja yang hasilnya lebih,” ungkapnya.

Petani lain dari Desa Soso, Catur Edy (39), menjadi salah satu contoh petani yang menciptakan inovasi pasca masuknya Reforma Agraria di Desa Soso. Berangkat dari keinginannya membuat perbedaan, ia membangun greenhouse dan berhasil menanam melon. Produk yang sebelumnya tidak pernah dibudidayakan petani Desa Soso. “Saya ingin yang beda. Tidak mau nanem yang itu-itu saja,” terangnya.

Inovasi semacam ini menjadi bukti bahwa regenerasi petani tidak hanya menjaga keberlanjutan tanah, tetapi juga membuka peluang keberagaman produk dan peningkatan nilai jual. Dengan tanah kembali ke tangan rakyat, anak muda memiliki alasan kuat untuk menetap, mengolah, dan mengembangkan tanah mereka. Kreativitas yang mereka bawa jadi energi baru bagi sektor pertanian di Desa Soso.

Bagi Catur Edy, program Reforma Agraria memberikan fondasi yang kuat untuk keberlanjutan ekonomi keluarga. “Saya merasa program Reforma Agraria ini sangat bermanfaat dan berkelanjutan. Mata pencaharian meningkat, dan bisa terus berlanjut ke depan, ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga berharap, kelompok petani yang terbentuk dengan nama Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu, dapat tumbuh lebih solid dan profesional. “Harapan kita supaya bisa berkembang lebih besar lagi, lebih solid antar petani muda dengan petani senior. Karena, kelompok tani ini baru terbentuk, jadi masih perlu diperkuat, dan terus bertumbuh,” pungkas Catur Edy. (GE/JR)

Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo
Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo.
Pekanbaru - Pemerintah mulai menjalankan relokasi lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai langkah pemulihan fungsi kawasan konservasi. Dalam proses ini, sejumlah masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempati kepada negara. Hal itu menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan hutan lindung.

“Inilah yang terus kita dorong. Agar masyarakat mau berdiskusi, berdialog untuk menemukan solusi. Dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan, yakni relokasi,” terang Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).

Wamen Ossy menjelaskan, relokasi yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat. “Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, insyaallah, Tesso Nilonya juga menjadi semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri,” ujarnya.

Berdasarkan hasil verifikasi data bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda, ada 1.075 pemegang sertipikat yang berada di dalam kawasan TNTN. Pada kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis berupa 13 sertipikat milik masyarakat, yang diserahkan kepada Wamen Ossy; Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; dan Plt. Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto.

Sebagai solusi dari relokasi tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektare kepada 228 kepala keluarga. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Insyaallah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, nanti akan ada proses TORA. Nanti kami keluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun masyarakat,” jelas Menteri Kehutanan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian TNTN.

“Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasionalnya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” pungkas Raja Juli Antoni. (GE)

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan.
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke 97 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (22/12/2025). Selaku inspektur upacara, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari, membacakan Pidato Amanat Pembina Upacara Hari Ibu 2025 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan,” tutur Embun Sari.

Tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” yang dipilih untuk tahun ini menjadi pengingat bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi menjadi motor utama perubahan. “Perempuan Indonesia bekerja dalam berbagai keterbatasan, namun tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator teknologi, pelaku usaha, dan penjaga keberlanjutan kehidupan,” ujarnya.

Embun Sari yang mengenakan kebaya sebagai identitas perjuangan perempuan Indonesia, menekankan bahwa Hari Ibu bukan sekadar perayaan, namun jadi pengingat pentingnya tindak lanjut peran ibu dalam langkah nyata melalui kolaborasi lintas sektor, dukungan publik, serta komitmen berkelanjutan, untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan.

“Saya mengajak kita semua, pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” terang Dirjen Penataan Agraria.

Dalam upacara ini, bukan hanya Embun Sari yang mengenakan kebaya, para petugas dan peserta upacara perempuan juga seluruhnya mengenakan kebaya. Dalam peringatan Hari Ibu tahun 2025 ini juga dibacakan Sejarah Peringatan Hari Ibu di Indonesia, yang berakar dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 di Yogyakarta. Dalam upacara ini juga dilantunkan Hymne Hari Ibu dan Mars Hari Ibu.

Petugas Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan gabungan dari perwakilan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria; Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan; serta Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Upacara diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, beserta jajaran Kementerian ATR/BPN. (AR/PMHAL)

Sabtu, 20 Desember 2025

Natal 2025 di ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Makna Kemanusiaan sebagai Roh Pelayanan Publik

Natal 2025 di ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Makna Kemanusiaan sebagai Roh Pelayanan Publik
Natal 2025 di ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Makna Kemanusiaan sebagai Roh Pelayanan Publik.

Jakarta – Perayaan Natal bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momen refleksi untuk memperkuat nilai kemanusiaan dalam bekerja. Pesan inilah yang ditekankan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat membuka Ibadah dan Perayaan Natal Keluarga Besar Persekutuan Umat Kristiani Kementerian ATR/BPN, Jumat, 19 Desember 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, tersebut dihadiri jajaran pegawai serta pimpinan kementerian, baik secara langsung maupun daring. Dalam suasana Natal yang hangat, Menteri Nusron mengajak seluruh pegawai menjadikan nilai agama sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat.

“Inti dari semua ajaran agama itu sama, yaitu kemanusiaan. Dan kemanusiaan berarti saling menolong. Nilai inilah yang harus hidup dalam setiap kebijakan publik, termasuk di bidang pertanahan dan tata ruang,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Makna Nasrani dan Semangat Melayani Tanpa Diskriminasi

Menteri Nusron juga mengulas makna kata Nasrani, yang berasal dari kata bahasa Arab Nashoro, berarti menolong. Menurutnya, semangat menolong tersebut bukan hanya identitas umat Kristiani, tetapi juga sejalan dengan ajaran semua agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di ATR/BPN harus berangkat dari semangat tersebut. Artinya, melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang, status sosial, maupun keyakinan.

“Kalau nilai menolong ini benar-benar kita terapkan, maka kebijakan pertanahan akan menjadi kebijakan yang adil dan manusiawi,” jelasnya.

Pengelolaan Tanah Adalah Mengelola Kehidupan Manusia

Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengaitkan peran strategis ATR/BPN dengan pembangunan kualitas manusia. Menurutnya, pengelolaan tanah tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut masa depan kehidupan masyarakat.

Ia menyoroti pentingnya empat pilar pengelolaan pertanahan, yaitu kepastian hak atas tanah, nilai tanah, pemanfaatan tanah, dan pengembangan tanah. Kesalahan dalam kebijakan pertanahan, lanjutnya, bisa berdampak langsung pada kesejahteraan manusia.

“Kalau kita keliru mengelola tanah, berarti kita juga keliru mengelola manusia. Karena itu, niatkan setiap pekerjaan sebagai bentuk ibadah. Melayani orang lain sama dengan melayani Tuhan,” tegas Nusron.

Natal sebagai Momentum Introspeksi dan Penguatan Spirit Kerja

Menjelang akhir sambutannya, Menteri Nusron mengucapkan Selamat Natal kepada seluruh pegawai ATR/BPN yang merayakan. Ia mengajak Natal dijadikan sebagai titik balik untuk memperbaiki kualitas iman sekaligus kualitas pelayanan.

“Mari kita jadikan ajaran agama sebagai sumber semangat dalam bekerja. Dengan begitu, setiap langkah kita akan selalu dibimbing oleh nilai kebaikan dan kasih,” ujarnya penuh harap.

Penyerahan Sertipikat dan Aksi Sosial Warnai Perayaan

Selain ibadah, acara Natal 2025 ini juga diisi dengan kegiatan sosial dan simbolis. Sebanyak 14 sertipikat hak atas tanah untuk rumah ibadah dan yayasan Kristiani diserahkan kepada delapan penerima.

Tak hanya itu, Persekutuan Umat Kristiani Kementerian ATR/BPN turut memberikan dukungan kepada Lembaga Alkitab Indonesia, serta bantuan pendidikan bagi putra-putri pegawai ATR/BPN yang berprestasi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Nusron, didampingi Ketua Panitia Natal 2025 Darman dan Ketua Persekutuan Umat Kristiani ATR/BPN Chriesty Elisabeth Lengkong.

Suasana Natal Hangat dan Penuh Kebersamaan

Rangkaian acara semakin khidmat dengan penampilan paduan suara Kementerian ATR/BPN, dilanjutkan ibadah Natal bersama. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama turut hadir dan mengikuti kegiatan yang juga disiarkan secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Perayaan Natal tahun ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang baik berakar dari hati yang penuh empati. Seperti pesan Menteri Nusron, ketika nilai agama hidup dalam setiap pekerjaan, maka pelayanan kepada masyarakat akan terasa lebih bermakna dan manusiawi.

Moratorium HGU Dibuka Terang-terangan, Ini Alasan Kementerian ATR BPN Menata Ulang Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat

Moratorium HGU Dibuka Terang-terangan, Ini Alasan Kementerian ATR BPN Menata Ulang Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat
Moratorium HGU Dibuka Terang-terangan, Ini Alasan Kementerian ATR BPN Menata Ulang Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat.

JakartaKementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN sedang melakukan pembenahan besar dalam pengelolaan Reforma Agraria. Langkah ini diambil untuk memastikan pembagian dan penguasaan tanah di Indonesia berjalan lebih adil dan merata. Dalam proses penataan tersebut, Menteri ATR Kepala BPN Nusron Wahid secara tegas memilih menahan penandatanganan permohonan Hak Guna Usaha atau HGU, baik yang baru, perpanjangan, maupun pembaruan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Nusron Wahid saat menjadi pembicara utama dalam Lokakarya dan Konsolidasi Nasional yang digelar Konsorsium Pembaruan Agraria KPA di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa langkah penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah menata kembali Reforma Agraria agar benar-benar berpihak pada rakyat.

Menurut Nusron, hingga saat ini terdapat permohonan HGU dengan total luasan mencapai sekitar 1,67 juta hektare yang masih menumpuk di mejanya. Namun selama satu tahun terakhir, belum satu pun permohonan tersebut ditandatangani.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan prinsip keadilan dan pemerataan benar-benar menjadi dasar dalam kebijakan agraria. Reforma Agraria tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini terjadi.

Dalam pandangannya, Reforma Agraria memiliki peran penting untuk menekan ketimpangan ekonomi atau gini rasio. Ketika akses terhadap tanah hanya dikuasai segelintir pihak, kesenjangan antara masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah akan semakin lebar. Karena itu, pemerintah memilih berhati-hati sebelum kembali membuka keran penerbitan HGU.

Nusron juga mengaitkan kebijakan ini dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, negara memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan tanah tidak merugikan masyarakat luas.

Selain melakukan moratorium HGU, Kementerian ATR BPN juga mendorong percepatan penyelesaian tapal batas antara kawasan hutan dan Area Penggunaan Lainnya atau APL. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Kehutanan karena konflik agraria sering kali bermula dari ketidakjelasan batas wilayah.

Tidak jarang, lahan yang sudah lama digarap dan menjadi sumber penghidupan masyarakat tiba-tiba diklaim sebagai kawasan hutan. Kondisi ini memicu konflik berkepanjangan antara warga, perusahaan, dan negara.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mulai menyelesaikan penegasan batas kawasan secara bertahap. Prioritas diberikan kepada daerah dengan tingkat konflik rendah agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan menjadi contoh bagi wilayah lain.

Menurut Nusron, salah satu penyebab utama konflik agraria adalah peta yang tidak jelas dan tumpang tindih. Ketika batas wilayah tidak tegas, klaim kepemilikan pun menjadi kabur dan membuka ruang sengketa.

Langkah Kementerian ATR BPN ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Konsorsium Pembaruan Agraria. Dalam forum tersebut, Majelis Pakar KPA, Iwan Nurdin, menyampaikan harapannya agar penataan ulang kebijakan Reforma Agraria bisa mempercepat penyelesaian konflik tanah di Indonesia.

Ia menilai kebijakan moratorium HGU dan penegasan tapal batas kawasan hutan merupakan langkah penting yang selama ini dinanti banyak pihak. Menurutnya, tanpa pembenahan mendasar, konflik agraria dan krisis ekologis akan terus berulang.

Acara yang mengangkat tema pemulihan krisis agraria dan ekologis melalui aksi bersama Reforma Agraria Kehutanan ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting. Hadir Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika beserta jajaran pengurus KPA. Turut menjadi pembicara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin yang membahas peran legislatif dalam mendukung kebijakan agraria yang berkeadilan.

Melalui penataan ulang ini, pemerintah berharap Reforma Agraria tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan pengelolaan tanah yang lebih adil, konflik bisa ditekan, kesenjangan ekonomi berkurang, dan tujuan besar kemakmuran rakyat dapat diwujudkan secara nyata.

Jumat, 19 Desember 2025

Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Kampung Tanjung Sari, Lingkungan Makin Asri dan Harga Tanah Meroket Tiga Kali Lipat

Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Kampung Tanjung Sari, Lingkungan Makin Asri dan Harga Tanah Meroket Tiga Kali Lipat
Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Kampung Tanjung Sari, Lingkungan Makin Asri dan Harga Tanah Meroket Tiga Kali Lipat.

Bandung – Program Konsolidasi Tanah membawa perubahan besar bagi warga Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi. Permukiman yang dulu semrawut kini tampil rapi dan nyaman. Tak hanya itu, nilai tanah milik warga ikut terdongkrak tajam, bahkan naik hingga tiga kali lipat. Kepastian hukum atas kepemilikan lahan pun semakin kuat setelah sertipikat tanah diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Salah satu warga, Sutisna (53), merasakan langsung dampak positif program ini. Ia mengungkapkan bahwa harga tanah di lingkungannya kini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang harga tanah bisa Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per meter. Dulu paling sekitar Rp500 ribu. Artinya, nilainya naik sampai tiga kali lipat sejak ada Konsolidasi Tanah,” kata Sutisna usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari sendiri mulai disosialisasikan pada 2024 dan tuntas pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian ATR BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Selain mendongkrak nilai ekonomi tanah, sertipikat yang diterima warga juga menjadi tameng kuat dari risiko sengketa dan praktik mafia tanah.

Bagi Sutisna, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kepemilikan sertipikat atas tanah seluas 110 meter persegi memberikan rasa aman yang luar biasa.
“Sekarang sudah lengkap secara hukum. Dulu hanya punya surat garapan dan SPPT. Sekarang sertipikatnya ada, pajaknya juga jelas,” ujarnya dengan lega.

Perubahan tak hanya terasa di atas kertas, tetapi juga terlihat nyata di lingkungan sekitar. Kampung yang dulu padat dan kurang tertata kini berubah menjadi kawasan yang bersih dan teratur.
“Sekarang lingkungannya rapi dan bersih. Jalan sudah jelas, septic tank masing-masing rumah ada, bangunan juga lebih tertib,” tambah Sutisna.

Cerita serupa datang dari Supendi (56), warga yang sudah tinggal di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku bangga melihat kampungnya berubah drastis.
“Dulu rumah-rumah tidak teratur dan terkesan kumuh. Sekarang jadi nyaman, indah, dan enak dipandang. Kampung terasa hidup dan tertata,” tuturnya.

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah juga berdampak pada pola pikir warga. Kesadaran untuk menjaga kebersihan dan ketertiban semakin meningkat. Selain itu, akses jalan yang kini lebih baik membuat kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran bisa masuk dengan mudah.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan berkelanjutan. Program ini bukan hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga untuk jangka panjang.

Alih Fungsi Sawah Tak Bisa Sembarangan, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Soal Sanksi Berat dan Skema Pengganti

Alih Fungsi Sawah Tak Bisa Sembarangan, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Soal Sanksi Berat dan Skema Pengganti
Alih Fungsi Sawah Tak Bisa Sembarangan, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Soal Sanksi Berat dan Skema Pengganti.

Bandung – Pemerintah kembali menegaskan sikap tegas terkait alih fungsi lahan sawah. Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN, Nusron Wahid, mengingatkan para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak main-main mengubah fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

Penegasan itu disampaikan Nusron saat rapat koordinasi bersama para kepala daerah se-Jawa Barat yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Kamis 18 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Nusron memaparkan aturan penggantian lahan sekaligus sanksi hukum bagi pihak yang melanggar.

Menurut Nusron, aturan soal LP2B sudah sangat jelas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 44, alih fungsi lahan sawah hanya diperbolehkan untuk Proyek Strategis Nasional dan kepentingan umum. Itu pun tidak gratis, karena wajib ada penggantian lahan.

“Alih fungsi LP2B tidak boleh sembarangan. Hanya untuk PSN dan kepentingan umum, dan tetap harus mengganti lahan,” ujar Nusron di hadapan para kepala daerah.

Ia lalu merinci ketentuan penggantian lahan yang harus dipatuhi. Untuk sawah beririgasi, lahan pengganti wajib disediakan tiga kali lipat. Bukan hanya luasnya, produktivitas sawah pengganti juga harus setara.

Sementara itu, lahan sawah hasil reklamasi wajib diganti minimal dua kali lipat. Adapun sawah yang tidak beririgasi harus diganti satu kali lipat dari luas lahan yang dialihfungsikan.

Yang tak kalah penting, lahan pengganti tidak boleh berasal dari sawah yang sudah ada. Nusron menegaskan, lahan tersebut harus dicetak dari tanah non-sawah dan menjadi milik pemohon, bukan milik pemerintah.

“Pemohon wajib mencari lahan yang bukan sawah, lalu dicetak menjadi sawah. Jangan mengambil sawah yang sudah ada, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Bagi pihak yang mengabaikan kewajiban ini, pemerintah menyiapkan sanksi pidana yang tidak ringan. Nusron mengingatkan adanya ancaman hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Pasal 72 UU 41 Tahun 2009.

“Sanksi pidana bisa dikenakan kepada pemohon, pemberi izin, bahkan pejabat yang membiarkan pelanggaran terjadi, termasuk kepala daerah,” kata Nusron.

Untuk mempermudah pelaksanaan di lapangan, pemerintah menyiapkan tiga skema penggantian lahan. Pertama, pemohon mencari dan mencetak lahan pengganti secara mandiri, dengan verifikasi dari Kementerian ATR BPN dan Kementerian Pertanian.

Kedua, pemohon menyediakan lahan, sementara proses pencetakan sawah dilakukan oleh pemerintah pusat atau daerah dengan biaya dari pemohon. Ketiga, jika pemohon kesulitan mencari lahan, bisa memilih membayar ganti rugi lahan dan biaya pencetakan sawah yang disiapkan pemerintah.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR BPN, serta Kepala Kanwil BPN Jawa Barat. Hadir pula Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, seluruh kepala daerah se-Jawa Barat, Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, dan perwakilan dari sejumlah kementerian serta lembaga terkait.

Lewat pertemuan ini, pemerintah berharap seluruh daerah memiliki pemahaman yang sama. Tujuannya satu, menjaga lahan sawah tetap lestari demi ketahanan pangan nasional, tanpa menghambat pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Ribuan Tanah Wakaf Berhasil Dicatat, Wamen Ossy Bangga Peran Mahasiswa KKN di Pekalongan

Ribuan Tanah Wakaf Berhasil Dicatat, Wamen Ossy Bangga Peran Mahasiswa KKN di Pekalongan
Ribuan Tanah Wakaf Berhasil Dicatat, Wamen Ossy Bangga Peran Mahasiswa KKN di Pekalongan.

Pekalongan – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan resmi berakhir. Penutupan program yang diikuti sekitar 500 mahasiswa ini dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada Kamis 18 Desember 2025.

Dalam suasana penuh apresiasi, Wamen Ossy menyampaikan rasa bangganya atas kontribusi nyata para mahasiswa. Menurutnya, kehadiran mahasiswa KKN tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pencatatan tanah wakaf.

“Kami sangat senang melihat semangat dan tanggung jawab para mahasiswa. Selama kurang lebih 60 hari, mereka berhasil mendorong pencatatan sekitar 2.000 bidang tanah wakaf. Ini capaian yang luar biasa,” ujar Ossy saat acara penarikan dan Expo KKN Tematik.

Program KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan ini menjadi proyek percontohan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR BPN, Kementerian Agama, serta perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag. Tujuan utamanya adalah mempercepat sertipikasi tanah wakaf agar aset-aset umat seperti masjid, pesantren, dan sekolah memiliki kepastian hukum serta terlindungi dari sengketa.

Wamen Ossy juga menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi perhatian serius Menteri ATR Kepala BPN, Nusron Wahid. Ia menilai program ini berjalan sangat efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini sejalan dengan fokus Pak Menteri Nusron Wahid. Terima kasih kepada Kementerian Agama, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid, dan seluruh civitas akademika. Apa yang dilakukan mahasiswa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat,” tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Menteri Agama yang diwakili Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, Humas, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah bersejarah dalam upaya pendataan tanah wakaf di Indonesia.

“Terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terbangun dengan Kementerian ATR BPN dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid. Ini menjadi tonggak penting dalam pencatatan tanah wakaf secara nasional,” ujarnya.

Sebagai simbol berakhirnya kegiatan, Wamen Ossy bersama Ismail Cawidu melepas atribut KKN yang dikenakan mahasiswa. Setelah itu, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Zaenal Mustakim, memaparkan hasil kerja mahasiswa selama KKN berlangsung.

Zaenal menjelaskan, dari sekitar 2.000 bidang tanah wakaf yang didata, kurang lebih 270 bidang sudah berhasil diterbitkan sertipikatnya. Sementara sisanya masih dalam proses karena berbagai kendala administrasi.

“Di lapangan memang ada tantangan, seperti kelengkapan dokumen. Namun seluruh bidang tanah sudah kami petakan dan lakukan geotagging. Selanjutnya tinggal melanjutkan proses administrasi hingga sertipikat wakaf terbit,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy dan Ismail Cawidu juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada enam perwakilan nazir. Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Lampri, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR BPN.

Penutupan KKN Tematik ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mahasiswa mampu menghadirkan solusi nyata, sekaligus memperkuat perlindungan aset wakaf demi kepentingan umat dan masa depan bersama.