Berita BorneoTribun hari ini

CSS/JS FIT

Kode Recentpost Grid

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan

Selasa, 28 April 2026

Tradisi Maka Dio Bengkayang Jadi Penggerak Ekonomi dan Pangan Lokal

Perayaan Maka Dio di Bengkayang dimanfaatkan sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan berbasis budaya lokal dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Perayaan Maka Dio di Bengkayang dimanfaatkan sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan berbasis budaya lokal dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten Bengkayang memanfaatkan momentum perayaan tahun baru padi Maka Dio ke-V sebagai sarana memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal. Kegiatan tersebut digelar di Desa Cipta Karya, Kabupaten Bengkayang, dan menjadi bagian dari strategi daerah dalam menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan bahwa pelaksanaan Maka Dio bukan sekadar tradisi budaya, melainkan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian berbasis potensi lokal.

Menurut Sebastianus Darwis, pendekatan ketahanan pangan yang diterapkan di Bengkayang tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan hasil produksi pertanian. Pelestarian budaya serta pemanfaatan potensi lokal juga dipandang sebagai faktor penting dalam menjaga stabilitas pangan daerah.

Sebastianus Darwis menyampaikan bahwa perayaan Maka Dio menjadi ruang strategis untuk menghidupkan kembali nilai budaya sekaligus membuka peluang ekonomi masyarakat desa.

Pelaksanaan Maka Dio juga diarahkan sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Sebastianus Darwis berharap tradisi Maka Dio dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkayang untuk mengoptimalkan potensi lokal, khususnya pada sektor pangan dan pertanian.

Selain itu, keberhasilan program ketahanan pangan berbasis budaya dinilai sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Sebastianus Darwis menekankan bahwa keterlibatan semua unsur masyarakat akan menentukan keberlanjutan program tersebut dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Perayaan Maka Dio ke-V tidak hanya diisi kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan berbagai kegiatan pendukung yang melibatkan masyarakat.

Sejumlah agenda digelar dalam kegiatan tersebut, di antaranya:

  • Pameran hasil pertanian lokal

  • Pertunjukan seni dan budaya tradisional

  • Kegiatan gotong royong masyarakat

Rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan sekaligus memperkenalkan potensi unggulan daerah kepada masyarakat luas.

Selain sebagai ajang promosi hasil pertanian, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat identitas budaya masyarakat Bengkayang serta meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang memastikan bahwa program berbasis kearifan lokal seperti Maka Dio akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian pangan daerah.

Melalui pendekatan yang memadukan budaya, pertanian, dan ekonomi lokal, pemerintah daerah menargetkan terciptanya sistem pangan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan dan berdaya saing.

FAQ

Apa itu Maka Dio?
Maka Dio merupakan tradisi tahun baru padi yang menjadi bagian dari budaya masyarakat di Kabupaten Bengkayang.

Di mana pelaksanaan Maka Dio ke-V digelar?
Maka Dio ke-V dilaksanakan di Desa Cipta Karya, Kabupaten Bengkayang.

Apa tujuan utama perayaan Maka Dio?
Perayaan Maka Dio bertujuan memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal sekaligus melestarikan budaya daerah.

Siapa yang memimpin pelaksanaan program ini?
Program tersebut didukung langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis bersama pemerintah daerah.

Apa manfaat kegiatan Maka Dio bagi masyarakat?
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat, memperkuat sektor pertanian, serta menjaga identitas budaya lokal.

Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus, Pajak Kendaraan Tambang Diburu Hingga Triliunan

Pemprov Kaltim melalui Bapenda memperketat penertiban pajak kendaraan tambang dan perkebunan guna mengejar potensi penerimaan daerah hingga triliunan rupiah.
Pemprov Kaltim melalui Bapenda memperketat penertiban pajak kendaraan tambang dan perkebunan guna mengejar potensi penerimaan daerah hingga triliunan rupiah.

SAMARINDA - Pemerintah Pro|vinsi Kalimantan Timur memperkuat langkah penertiban pajak terhadap aset operasional milik perusahaan tambang dan perkebunan. Upaya ini diproyeksikan mampu mendorong tambahan penerimaan daerah hingga mencapai nilai triliunan rupiah pada tahun 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah yang selama ini dinilai masih memiliki potensi besar, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalimantan Timur, Lora Sari, menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh potensi pajak dapat ditarik secara maksimal tanpa ada kebocoran.

Menurut Lora Sari, optimalisasi pemungutan pajak daerah dilakukan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan yang seharusnya dapat masuk ke kas daerah.

Gubernur Rudy Mas’ud Bentuk Tim Terpadu Bersama Forkopimda

Kebijakan penertiban pajak diperkuat melalui pembentukan tim terpadu yang diinisiasi oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Tim tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Tim terpadu bertugas melakukan pendataan sekaligus pemungutan sejumlah jenis pajak yang berada di wilayah konsesi perusahaan. Fokus utama meliputi pajak kendaraan bermotor serta pajak alat berat yang digunakan dalam aktivitas operasional perusahaan.

Selain sektor pertambangan, pemeriksaan kepatuhan pajak juga diperluas ke sektor perkebunan kelapa sawit yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah.

Ribuan Kendaraan Dan Alat Berat Tambang Terdata

Hasil pemeriksaan awal pada sektor pertambangan menunjukkan jumlah aset operasional yang sangat besar.

Pada kawasan operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur, tim mencatat keberadaan:

  • 16.743 unit kendaraan bermotor

  • 1.645 unit alat berat

  • 162 unit dump truck aktif

Data tersebut menjadi dasar untuk menghitung potensi pajak yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan.

Menurut catatan Bapenda Kalimantan Timur, penerimaan pajak bahan bakar dari operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC) pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,04 triliun.

Pendataan Juga Menyasar Perusahaan Tambang Lain

Selain KPC, tim terpadu juga melakukan pendataan pada PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser.

Dalam proses pendataan, tercatat:

  • 4.099 unit kendaraan bermotor

  • 937 unit alat berat

  • 662 unit dump truck

Setoran pajak bahan bakar dari PT Kideco Jaya Agung pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp326 miliar.

Memasuki triwulan pertama tahun 2026, kontribusi pajak dari perusahaan tersebut kembali meningkat dengan tambahan sekitar Rp137 miliar.

Selanjutnya, pemeriksaan kepatuhan pajak juga diarahkan kepada PT Berau Coal, setelah analisis potensi penerimaan dari perusahaan sebelumnya selesai dilakukan.

Sektor Sawit Tak Luput Dari Pemeriksaan

Selain sektor tambang, tim terpadu juga memeriksa kepatuhan pajak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sebanyak 67 perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi target pemeriksaan.

Hingga triwulan pertama 2026, tercatat 35 perusahaan perkebunan telah menyelesaikan proses pemeriksaan kepatuhan pajak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas produksi yang memiliki kewajiban pajak dapat tercatat secara akurat.

Pemeriksaan Pajak Mengadopsi Pola Audit BPK

Untuk menjaga akurasi dan transparansi, proses pemeriksaan pajak daerah dilakukan dengan pendekatan audit yang mengacu pada standar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pendekatan tersebut diadopsi guna memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban pajak secara benar dan sesuai aturan yang berlaku.

Metode audit ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pajak daerah.

Potensi Pendapatan Daerah Masih Sangat Besar

Langkah intensif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan perkebunan masih menjadi tulang punggung penerimaan daerah.

Dengan jumlah kendaraan operasional dan alat berat yang mencapai puluhan ribu unit, potensi pajak yang dapat dihimpun diperkirakan masih akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Optimalisasi pajak dari sektor strategis ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.

FAQ

1. Mengapa Pemprov Kaltim menertibkan pajak perusahaan tambang?
Penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pajak dari kendaraan dan alat berat perusahaan dapat dipungut secara optimal tanpa kebocoran.

2. Siapa yang memimpin kebijakan ini?
Kebijakan penertiban pajak diprakarsai oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melalui pembentukan tim terpadu.

3. Perusahaan tambang mana saja yang telah diperiksa?
Beberapa perusahaan yang telah didata antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Kideco Jaya Agung, dan PT Berau Coal.

4. Selain tambang, sektor apa yang juga diperiksa?
Sektor perkebunan kelapa sawit juga menjadi target pemeriksaan kepatuhan pajak.

5. Berapa potensi penerimaan pajak yang ditargetkan?
Potensi penerimaan pajak diperkirakan dapat mencapai nilai triliunan rupiah pada tahun 2026.

Gubernur Kalbar Temui Demonstran, Paparkan Konflik Air Upas dan IPM

Gubernur Kalbar Ria Norsan menemui demonstran dan menjelaskan konflik Air Upas, progres jalan provinsi, serta peningkatan IPM Kalimantan Barat hingga 2026.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menemui demonstran dan menjelaskan konflik Air Upas, progres jalan provinsi, serta peningkatan IPM Kalimantan Barat hingga 2026.

PONTIANAK - Aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (27/4/2026) menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah provinsi dan massa demonstran. Dalam pertemuan tersebut, Ria Norsan bersama Krisantus Kurniawan memilih turun langsung menemui peserta aksi untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah isu yang menjadi sorotan publik.

Dialog berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat dengan fokus utama pada konflik sosial di wilayah Air Upas, kondisi infrastruktur jalan provinsi, serta perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Barat.

Konflik Air Upas Disebut Berawal dari Persaingan Usaha

Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Air Upas tidak semata-mata dipicu konflik sosial biasa. Menurut Ria Norsan, persoalan tersebut berkaitan dengan persaingan usaha, kecemburuan sosial, serta adanya upaya adu domba di tengah masyarakat.

Ria Norsan menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara hati-hati karena melibatkan warga lokal serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Ria Norsan mengungkapkan bahwa insiden pembakaran gudang yang terjadi di wilayah tersebut berdampak pada menurunnya angka pencurian sawit di kawasan sekitar. Saat ini, proses hukum kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Dalam perkembangan terakhir, dua orang terduga pelaku telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian dengan inisial J.

Kondisi Jalan Provinsi Diklaim Mengalami Peningkatan

Selain isu keamanan, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian utama dalam dialog tersebut. Ria Norsan memaparkan capaian pembangunan jalan provinsi selama lebih dari satu tahun masa kepemimpinan sejak pelantikan pada Februari 2024.

Data yang disampaikan menunjukkan peningkatan persentase jalan mantap di Kalimantan Barat. Pada tahun 2024, kondisi jalan mantap tercatat sebesar 61 persen. Hingga April 2026, angka tersebut meningkat menjadi 65 persen.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan persentase jalan mantap mencapai 80 persen pada akhir masa jabatan tahun 2029.

Ria Norsan mengakui keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan jalan. Namun, upaya perbaikan terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

IPM Kalbar Mengalami Kenaikan dalam Dua Tahun Terakhir

Dalam sektor pembangunan manusia, Ria Norsan menyampaikan adanya peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Barat.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa IPM Kalbar meningkat dari angka 71,19 pada tahun 2024 menjadi 72,09 pada tahun 2026.

Meski demikian, tantangan di bidang pendidikan masih cukup besar, terutama terkait angka putus sekolah yang disebut mencapai 25 persen.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana memperluas kerja sama dengan sektor swasta melalui program pendidikan vokasi. Selain itu, penyediaan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C juga akan diperkuat, terutama bagi pekerja yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.

Mahasiswa Diminta Sampaikan Tuntutan Secara Detail

Di akhir dialog, Ria Norsan mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan komunikasi terbuka dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

Ria Norsan juga meminta perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan dokumen tuntutan secara rinci agar setiap poin dapat dipelajari oleh instansi terkait dan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sosial di Kalimantan Barat.

FAQ

Apa penyebab konflik di Air Upas menurut Gubernur Kalbar?
Menurut Ria Norsan, konflik dipicu persaingan usaha, kecemburuan sosial, dan adanya upaya adu domba di masyarakat.

Berapa persentase jalan mantap di Kalbar saat ini?
Hingga April 2026, persentase jalan mantap di Kalimantan Barat mencapai 65 persen.

Apa target pembangunan jalan Provinsi Kalbar?
Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan 80 persen jalan mantap pada tahun 2029.

Bagaimana perkembangan IPM Kalbar terbaru?
IPM Kalbar meningkat dari 71,19 pada 2024 menjadi 72,09 pada 2026.

Apa solusi pemerintah untuk menekan angka putus sekolah?
Pemerintah akan memperluas pendidikan vokasi dan program Paket A, B, dan C melalui kerja sama dengan sektor swasta.

Bupati Kubu Raya Tekankan Peran Dinas Pertanian Dampingi Petani

Bupati Kubu Raya menghadiri Gebyar Tani 2026 dan mendorong masyarakat membeli hasil petani lokal serta memperkuat peran pendampingan dan inovasi pertanian.
Bupati Kubu Raya menghadiri Gebyar Tani 2026 dan mendorong masyarakat membeli hasil petani lokal serta memperkuat peran pendampingan dan inovasi pertanian.

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjadikan kegiatan Gebyar Tani dan Bazar Pasar Tani sebagai sarana strategis untuk memperkuat posisi sektor pertanian dalam menopang ekonomi daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/4/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya bersama jajaran perangkat daerah, kelompok tani, serta masyarakat yang memadati area bazar untuk membeli hasil pertanian segar.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kubu Raya menegaskan pentingnya dukungan masyarakat terhadap produk hasil pertanian lokal sebagai bentuk nyata penghargaan kepada petani.

Menurut Bupati Kubu Raya, peningkatan konsumsi produk lokal memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan petani serta stabilitas ketahanan pangan daerah.

“Petani memegang peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan. Dukungan masyarakat melalui pembelian hasil panen lokal menjadi langkah sederhana yang memberikan dampak besar bagi perekonomian,” ujar Bupati Kubu Raya dalam sambutan kegiatan.

Pendampingan Lapangan Jadi Fokus Pemerintah

Selain mendorong peningkatan konsumsi produk lokal, Bupati Kubu Raya juga memberikan arahan khusus kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya, Agus Siswandi, agar memperkuat pendampingan kepada petani di tingkat lapangan.

Bupati Kubu Raya menilai kehadiran langsung aparat pertanian sangat penting untuk memastikan berbagai kendala petani dapat diatasi secara cepat dan tepat.

Arahan tersebut mencakup peningkatan intensitas kunjungan lapangan, pemberian motivasi, serta penyediaan solusi teknis untuk pengembangan komoditas unggulan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Generasi Muda Didorong Masuk Ke Sektor Pertanian

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya, Agus Siswandi, menyampaikan komitmen untuk melibatkan generasi muda dalam pengembangan pertanian modern.

Menurut Agus Siswandi, sektor pertanian memiliki peluang besar untuk berkembang apabila didukung pemanfaatan teknologi serta inovasi sistem produksi.

Agus Siswandi menjelaskan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya akan mengembangkan sistem pertanian berbasis teknologi, termasuk penyediaan peralatan modern serta penguatan akses pemasaran hasil pertanian.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan minat generasi milenial agar melihat pertanian sebagai sektor usaha yang menjanjikan.

Gebyar Tani Jadi Sarana Promosi Produk Lokal

Kegiatan Gebyar Tani dan Bazar Pasar Tani tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara petani dan konsumen, tetapi juga menjadi sarana promosi produk pertanian lokal.

Beragam komoditas segar serta produk olahan lokal ditampilkan dalam bazar tersebut, menarik minat masyarakat untuk membeli langsung dari petani.

Bupati Kubu Raya menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi memperluas pasar hasil pertanian.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, petani, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan sektor pertanian secara berkesinambungan.

Optimisme Terhadap Masa Depan Pertanian Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menilai sektor pertanian masih memiliki potensi besar untuk terus berkembang, terutama dengan dukungan teknologi, pendampingan, serta keterlibatan generasi muda.

Kegiatan Gebyar Tani diharapkan mampu meningkatkan semangat bertani di kalangan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis pertanian.

Partisipasi aktif masyarakat dalam membeli produk lokal juga diyakini menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pangan di daerah.

FAQ

Apa tujuan utama kegiatan Gebyar Tani di Kubu Raya?

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sektor pertanian, memperluas pasar hasil tani, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui penjualan langsung kepada masyarakat.

Siapa yang hadir dalam kegiatan Gebyar Tani 2026?

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Kepala Dinas Pertanian Agus Siswandi, perangkat daerah, kelompok tani, serta masyarakat.

Apa peran Dinas Pertanian dalam kegiatan ini?

Dinas Pertanian bertugas melakukan pendampingan kepada petani, menyediakan teknologi pertanian modern, serta membantu akses pemasaran hasil pertanian.

Mengapa generasi muda didorong masuk ke sektor pertanian?

Karena pertanian modern berbasis teknologi dinilai memiliki peluang usaha besar dan dapat meningkatkan daya saing sektor pertanian.

Apa manfaat membeli produk pertanian lokal?

Membeli produk lokal membantu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi daerah, serta menjaga ketahanan pangan.

OJK Kalbar Apresiasi Kemajuan Kubu Raya Dan Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

OJK Kalbar menilai inklusi keuangan Kubu Raya semakin maju. Rahmah Hidayati juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal dan judi online.
OJK Kalbar menilai inklusi keuangan Kubu Raya semakin maju. Rahmah Hidayati juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal dan judi online.

KUBU RAYA – Upaya memperluas akses keuangan di Kabupaten Kubu Raya terus menunjukkan perkembangan yang dinilai positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat. Namun di tengah pertumbuhan tersebut, ancaman pinjaman online ilegal dan judi online tetap menjadi perhatian serius.

Kepala OJK Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati, menghadiri kegiatan penguatan sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya yang dirangkaikan dengan pelatihan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya pada Selasa (28/4/2026) dan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pimpinan Bank Kalbar, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, Rahmah Hidayati menilai Kabupaten Kubu Raya menunjukkan kemajuan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Perkembangan tersebut dinilai tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor perbankan.

Menurut Rahmah Hidayati, kolaborasi yang konsisten antara pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Selain akses pembiayaan, peningkatan literasi keuangan juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Di tengah capaian positif tersebut, Rahmah Hidayati juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal dan judi online.

Fenomena tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat, terutama dari sisi stabilitas keuangan rumah tangga dan keberlangsungan usaha kecil.

Menurut Rahmah Hidayati, peran aktif pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat diperlukan untuk mengawasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam layanan keuangan ilegal.

Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan layanan keuangan legal dan ilegal menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian finansial di masa mendatang.

Selain agenda koordinasi TPAKD, kegiatan tersebut juga diisi dengan program capacity building bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kubu Raya.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam pengelolaan usaha, pemanfaatan akses pembiayaan, serta penggunaan layanan keuangan formal.

Dengan bekal pengetahuan tersebut, pelaku UMKM diharapkan mampu memperkuat daya saing usaha dan meningkatkan kualitas pengelolaan bisnis secara berkelanjutan.

Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi fokus utama dalam memperluas inklusi keuangan di Kabupaten Kubu Raya.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, inklusif, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara jangka panjang.

Ke depan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan masyarakat dari praktik ilegal diperkirakan tetap menjadi prioritas dalam setiap program penguatan akses keuangan daerah.

FAQ

1. Apa tujuan kegiatan TPAKD di Kabupaten Kubu Raya?
Kegiatan TPAKD bertujuan memperluas akses keuangan masyarakat, meningkatkan literasi keuangan, serta mendukung pertumbuhan UMKM di daerah.

2. Mengapa pinjol ilegal dan judi online menjadi perhatian OJK?
Pinjol ilegal dan judi online berpotensi menyebabkan kerugian finansial, utang tidak terkendali, serta mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

3. Apa manfaat capacity building bagi pelaku UMKM?
Pelatihan membantu pelaku usaha memahami manajemen usaha, akses pembiayaan, serta penggunaan layanan keuangan formal.

4. Siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut?
Kegiatan melibatkan OJK Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Bank Kalbar, serta sejumlah OPD terkait.

5. Apa harapan dari penguatan sinergi antar lembaga?
Sinergi diharapkan menciptakan sistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Pemprov Kalbar Anggarkan Rp 24 Miliar untuk Dua Ruas Jalan Strategis di Sintang Tahun Ini

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen. Foto: Dok. Ist
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen. Foto: Dok. Ist
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus mendorong pembangunan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Salah satu fokus utama diarahkan ke wilayah pedalaman dan daerah dengan akses terbatas, termasuk dua ruas jalan strategis di Kabupaten Sintang, yakni Nanga Mau–Tebidah dan Tebidah–Bunyau.

Melalui Dinas PUPR Kalimantan Barat, pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk peningkatan dua ruas jalan tersebut. Masing-masing paket pekerjaan memperoleh pagu anggaran Rp12 miliar dan saat ini telah memasuki tahap persiapan tender fisik.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan penanganan ruas Nanga Mau–Tebidah direncanakan sepanjang 1,14 kilometer dengan prioritas pada titik jalan yang mengalami kerusakan berat.

“Iya kita memiliki rencana penangan efektif untuk ruas jalan Nanga Mau-Tebidah itu sepanjang 1,14 kilometer dan kita fokuskan pada kerusakan berat,” ujarnya.

Sementara itu, ruas Tebidah–Bunyau juga akan ditangani dengan panjang efektif 1,14 kilometer. Fokus pengerjaan tetap diarahkan pada segmen jalan rusak parah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas harian dan distribusi hasil usaha warga.

Menurut Iskandar, pola pembangunan dilakukan secara bertahap melalui skema fungsional tersebar, yakni memperbaiki titik-titik kerusakan paling parah terlebih dahulu agar akses masyarakat dapat segera terbantu.

“Kita memastikan bahwa pembangunan ini segera berprogres pada 2026, dengan fokus kita pada pembangunan jalan yang berat atau rusak parah, meskipun mungkin kecil tapi kita bertahap melakukan perbaikan, dengan skema tersebut,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pemerataan pembangunan hingga kawasan pedalaman. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, perbaikan dua ruas jalan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sintang.

Kasus Cabul Anak Di Sekadau Bertambah, Korban Kedua Keponakan Pelaku Usia 10 Tahun

Foto: Ilustrasi Kasus Pencabulan Anak Di Sekadau, Kalimantan Barat 

SEKADAU - Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak yang menjerat RY (42) di Kabupaten Sekadau memasuki babak baru. Setelah sebelumnya terungkap korban adalah anak kandungnya sendiri, kini polisi menemukan satu korban lain yang merupakan keponakan pelaku dan masih berusia 10 tahun.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan adanya perkembangan tersebut. Temuan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau.

“Iya, benar. Ini merupakan pengembangan kasus yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau,” ujar AKP Triyono di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).

AKP Triyono menjelaskan, laporan terkait korban kedua diterima SPKT Polres Sekadau pada Senin (27/4/2026), setelah orang tua korban memperoleh informasi mengenai dugaan peristiwa yang dialami anaknya.

Dari keterangan awal, korban menyampaikan kepada ibunya bahwa pelaku diduga telah beberapa kali melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya. Peristiwa terakhir disebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, di rumah pelaku di Kecamatan Sekadau Hilir. Pelaku diketahui merupakan paman korban sendiri.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau segera memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sekadau untuk memastikan perlindungan dan pendampingan korban.

“Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Dinsos dan DP3A Kabupaten Sekadau untuk proses pendampingan korban,” ungkap AKP Triyono.

Dalam perkara ini, RY dijerat Pasal 473 ayat (4) jo. Pasal 473 ayat (1) atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Triyono menegaskan, RY sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau dalam kasus serupa dengan korban anak kandungnya sendiri. Tersangka diamankan pada Selasa (14/4/2026) malam di Dusun Sungai Langer, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Jadi, saat ini terdapat dua korban, yakni anak kandung dan keponakan tersangka yang keduanya masih di bawah umur. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian serius kami, baik dalam proses penanganan hukum terhadap tersangka maupun dalam upaya perlindungan dan pendampingan korban, khususnya pemulihan psikologis melalui koordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya. (Red/Rh)

Polres Landak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Di Ngabang, Salah Satu Residivis

Foto: Tersangka pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang 

LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial R dan G diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna merah di Gang Bahtera, Dusun Hilir Tengah II.

Saat digeledah, dari R ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat bruto 1,06 gram di saku celana kanan. Di saku jaket kanan ditemukan satu plastik klip kosong dan satu sendok dari potongan pipet putih. Di saku jaket kiri ditemukan satu plastik klip berisi kantong klip kosong. Sementara dari G diamankan satu unit handphone Vivo Y16 warna Stellar Black dari tangan kiri.

Dari hasil pengembangan, keduanya mengaku memperoleh sabu dari terduga pelaku berinisial EI di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah. Petugas kemudian bergerak menangkap EI dan menggeledah rumah serta badannya. Ditemukan barang bukti sabu seberat bruto 0,45 gram.

Ketiga terduga pelaku R, G, dan EI beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel TK, S.I.P. membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku pengedar sabu di Dusun Hilir Tengah II dan Dusun Pulau Bendu. Terduga pelaku EI adalah residivis kasus narkotika yang pernah ditangani Satresnarkoba Polres Landak," jelas Yulianus, Selasa (28/4/2026).

Ia mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit. Kami juga menegaskan Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. "Terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bila kami minta didampingi saat lakukan penggeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang," tegasnya.

Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Tangkap Pengedar Shabu di Ngabang, Satresnarkoba Berhasil Amankan Sejumlah Barang Bukti

Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Ngabang (27/4/2026) (Dok. Satresnarkoba)

LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa HilirTengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu di Dusun Hilir Tengah II Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di lokasi, setelah melakukan penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan serta penangkapan kepada terduga pelaku berinisial R dan G yang sedang mengendarai sepeda Motor Yamaha Aerox warna merah di jalan Gg. Bahtera dan di hentikan oleh perugas.

Satresnarkoba kemudian memerikasa kedua terduga tersebut, saat dilakukan pengeledahan terhadap terduga R ditemukan tepatnya disaku celana sebelah kanan satu buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu berat bruto 1,06 (satu koma nol enam) gram.

Selanjutanya, ditemukan dalam saku jaket sebelah kanan satu buah plastik klip transparan kosong dan satu buah sendok terbuat dari potongan pipet warna putih, disisi lain ditemukan lagi didalam saku jaket sebelah kiri satu buah plastik klip transparan berisikan kantong klip kosong.

Sedangkan terhadap terduga G ditemukan tepatnya ditangan sebelah kiri 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 warna Stellar Black. Kemudian hasil pengembangan informasi dari kedua terduga pelaku diketahui bahwa memperoleh Narkotika jenis Shabu tersebut dari terduga pelaku berinisial EI di Dusun pulau Bendu Desa hilir tengah Kecamatan Ngabang.

Mengetahui informasi tersebut Satresnarkoba bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku EI dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,45 (nol koma empat lima) gram saat melakukan pengeledahan di rumah dan tubuh terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku R, G dan EI serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, menjelaskan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berinisial R, G dan EI pengedar Narkotika jenis Shabu di Dusun Hilir Tengah II dan di Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak tersebut.

Terduga pelaku EI adalah resedivis kasus Narkotika yang pernah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Landak. Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta didampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(RED)

Senin, 27 April 2026

Wagub Kalbar Buka Perayaan Naik Dango ke- 41, Balalak Dilaksanakan Juni 2026, Kabupaten Landak Jadi Tuan Rumah Naik Dango Tahun 2027

Foto : Pembukaan Perayaan Naik Dango ke-41di Desa Linga,Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

KUBU RAYA - Acara naik dango di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Mempawah, Landak dan Kubu Raya Tahun 2026 saat ini sedang di gelar. Naik Dango ke -41 tersebut berlangsung di Rumah Adat Betang, Desa Linga, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, 25 April - 28 April.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan saat menghadiri sekaligus membuka perayaan puncak Naik Dango ke-41 mengapresiasi pelaksanaan Naik Dango ke-41 yang dinilainya berlangsung meriah dan menjadi simbol kebersamaan antardaerah.

“Saya ingin mengucapkan selamat. Ini adalah acara Naik Dango yang paling meriah. Dilakukan oleh Pemkab Kubu Raya, Mempawah dan Landak menjadi satu. Ini sangat menarik,” ujarnya saat membuka perayaan Naik Dango, Senin 27 April 2026.

Ia menegaskan bahwa kegiatan budaya seperti Naik Dango sangat penting untuk terus dilestarikan di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat. Menurutnya, masyarakat tidak boleh melupakan budaya maupun adat istiadat leluhur.

“Budaya harus terus kita lestarikan agar tidak tertelan zaman, masyarakat jangan melupakan budayanya, masyarakat jangan melupakan adatnya,” katanya.

Krisantus juga mengimbau seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian acara berlangsung, mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang diperkirakan memadati lokasi kegiatan.

Balala di Tiga Kabupaten Dilaksanakan Bulan Juni 

Balala"k merupakan Ritual adat Dayak Kanayant sesudah masa panen, dan akan memulai kembali aktivitas bahuma/berladang, dengan tujuan untuk membersihkan situasi alam semesta,agar aktivitas pertanian mendapatkan hasil yang maksimal. Hal tersebut juga untuk memohon kepada Jubata (Tuhan Yesus) agar terhindar dari musibah dan wabah penyakit.

Dari hasil Bahump (Kesepakatan Musyawarah Adat) yang di laksanakan Minggu, 26 April 2026 di Rumah Adat Desa Lingga, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya yang di hadiri oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Heri Saman, Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Adrianus, Ketua DAD Kubu Raya, Markus Nalian dan seluruh Ketua DAD Kecamatan dari tiga Kabupaten.

 Pelaksanaan Ritual Adat Balala'k atau Pantang Nagari di Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya akan dilaksanakan mulai Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 WIB tutup saka dan Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 18.00 WIB buka saka. 

Perlu diketahui, Pelaksanaan Ritual Balala/Pantang Nagari merupakan ritual adat Dayak sub suku Kanayatn sesudah masa panen, selanjutnya akan  memulai kembali kegiatan bahuma atau berladang. 

Hal tersebut bertujuan untuk membersihkan situasi alam semesta agar aktivitas pertanian mendapatkan hasil yang maksimal. Pelaksanaan ritual di wilayah masyarakat adat Dayak disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat dan tata cara di Binua masing-masing.

Kabupaten Landak Jadi Tuan Rumah Naik Dango ke-42 tahun 2027

Kabupaten Landak kembali menjadi tuan rumah naik dango yang ke-42 tahun 2027 mendatang, setelah melalui pola putaran naik dango 1:1:1. Sebelumnya pada tahun 2023, kabupaten landak juga pernah menjadi tuan rumah gelaran naik dango yang ke -38. Pada saat itu kegiatan yang di laksanakan berjalan aman dan lancar sampai penutupan. 

Upacara adat Naik Dango adalah ritual adat yang dilaksanakan oleh suku Dayak di Kalimantan Barat, Naik Dango erat kaitannya dengan ritual doa yang digelar oleh suku Dayak kepada Sang pencipta yang disebut sebagai Jubata (Tuhan Yesus), yang memberikan berkah melimpah melalui hasil panen padi yang menjadi lambang kemakmuran.

Suku Dayak percaya bahwa dengan memanjatkan rasa syukur dan doa ketika Naik Dango, maka akan membuat hasil panen semakin melimpah di musim yang akan datang. Selain itu acara doa ini juga dipercaya untuk menangkal bencana sekaligus gangguan hama di sawah.


(RED)