![]() |
| Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen. Foto: Dok. Ist |
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus mendorong pembangunan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Salah satu fokus utama diarahkan ke wilayah pedalaman dan daerah dengan akses terbatas, termasuk dua ruas jalan strategis di Kabupaten Sintang, yakni Nanga Mau–Tebidah dan Tebidah–Bunyau.
Melalui Dinas PUPR Kalimantan Barat, pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk peningkatan dua ruas jalan tersebut. Masing-masing paket pekerjaan memperoleh pagu anggaran Rp12 miliar dan saat ini telah memasuki tahap persiapan tender fisik.
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan penanganan ruas Nanga Mau–Tebidah direncanakan sepanjang 1,14 kilometer dengan prioritas pada titik jalan yang mengalami kerusakan berat.
“Iya kita memiliki rencana penangan efektif untuk ruas jalan Nanga Mau-Tebidah itu sepanjang 1,14 kilometer dan kita fokuskan pada kerusakan berat,” ujarnya.
Sementara itu, ruas Tebidah–Bunyau juga akan ditangani dengan panjang efektif 1,14 kilometer. Fokus pengerjaan tetap diarahkan pada segmen jalan rusak parah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas harian dan distribusi hasil usaha warga.
Menurut Iskandar, pola pembangunan dilakukan secara bertahap melalui skema fungsional tersebar, yakni memperbaiki titik-titik kerusakan paling parah terlebih dahulu agar akses masyarakat dapat segera terbantu.
“Kita memastikan bahwa pembangunan ini segera berprogres pada 2026, dengan fokus kita pada pembangunan jalan yang berat atau rusak parah, meskipun mungkin kecil tapi kita bertahap melakukan perbaikan, dengan skema tersebut,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pemerataan pembangunan hingga kawasan pedalaman. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, perbaikan dua ruas jalan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sintang.
