Apakah Gara Gara Virus Corona? Jasa Layanan Ojek Atau Ojol Naik | Borneotribun.com -->

Senin, 16 Maret 2020

Apakah Gara Gara Virus Corona? Jasa Layanan Ojek Atau Ojol Naik

BORNEO TRIBUN -- Anda pengguna jasa layanan ojek online atau ojol? Harap diperhatikan informasi penting ini.


Terhitung per hari ini, Senin (16/3/2020), ongkos jasa layanan ojol seperti Grab dan Gojek naik.

Ilustrasi jasa layanan ojek online (ojol) (Sumber: tribunnews.com)


Kenaikan tarif ojol itu khusus untuk zona II atau wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).


Keputusan itu telah disepakati dan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang implementasinya berlaku sejak 16 Maret 2020.


Aturan baru itu hasil revisi yang berlaku baik untuk tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).


Nominal kenaikannya sebesar Rp 250 per kilometer (km) untuk TBB dan Rp 150 per kilometer untuk TBA.


Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyatakan bahwa penerapan tarif baru itu telah dilakukan dengan metode survei tentang kemampuan membayar responden di Jabodetabek.


Dari metode survei itu diketahui bahwa rata-rata responden yang menjawab menyatakan setuju bila tarif baru ojol naik di antara Rp 100 hingga Rp 200 per km.


Tapi setelah diolah lagi sehigga ketemu angka Rp 225 per km.


"Dari hasil diskusi dan survei, paling banyak untuk tarif batas bawah setuju di angka Rp 200 per kilometer, tapi diolah lagi oleh Litbang kami menjadi Rp 225 per km, lalu dibulatkan oleh Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) menjadi Rp 250 per km," ujar Budi, beberapa hari lalu.


Metode serupa juga diterapkan untuk penentuan TBA yang akhirnya diputuskan kenaikannya di angka Rp 150 per km.


Sementara jasa minimal menjadi Rp 9.000 batas bawah hingga Rp 10.500.


Dengan adanya kenaikan tersebut, maka besaran TBB ojol di Jabodetabek dari semula Rp 2.000 per km menjadi Rp 2.250 per km.


Sedangkan untuk TBA menjadi Rp 2.650 dari awalnya Rp 2.500 per km.


Sumber Kompas.com

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar