UPDATE BERITA : Kalbar Berstatus KLB COVID-19 | Borneotribun.com -->

Kamis, 19 Maret 2020

UPDATE BERITA : Kalbar Berstatus KLB COVID-19

BORNEO TRIBUN | PONTIANAK - Kalimantan Barat hingga 18 Maret 2020 telah merawat sebanyak 10 orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang ada di RS Soedarso sebanyak 4 orang, RS Abdul Azis 2 orang, RS Pemangkat 1 orang, RS Sambas 2 orang dan di RS Ade Muhammad Djun Sintang 1 orang.

Sementara Orang dalam Pemantauan (ODP) mencapai 342 orang per 2 February hingga Maret 2020 terdiri dari Kota Pontianak sebanyak 81 orang, Sanggau 46 orang, Sintang 136 orang, Bengkayang 1 orang, Kuburaya 14 orang, Sambas 21 orang, Kapuas Hulu 1 orang dan 42 orang di Landak. 

"Untuk PDP Kalbar telah merawat 20 orang namun yang 10 orang sudah keluar dari RS, 8 orang dinyatakan negatif dan 2 orang bukan penyakit corona," kata Harisson.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan 10 pasien dalam pengawasan tersebut termasuk dua orang yang terkonfirmasi positif corona dan diisolasi di RS Soedarso Pontianak dan RS Abdul Azis Singkawang. 

"Dari 10 PDP tersebut salah satunya adalah bayi berumur dua bulan asal dari Mandor Kabupaten Landak dan hasil tes menyatakan bayi tersebut negatif corona juga sudah kita pindah dari ruang isolasi ke ruang biasa," ungkapnya saat Konpers di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/3/2020). 

Menurutnya bayi berumur dua bulan tersebut masuk dan dirawat diruang isolasi di RS Soedarso sejak Tanggal 12 Maret 2020 dan telah melakukan perjalanan bersama orangtuanya dari Malaysia dan kembali ke Kalbar pada 1 Maret 2020. 

"Hasil menyatakan bayi tersebut bukan sakit dikarenakan n-covid 19," tegasnya.

Hasil Laboratorium diakui Kadinkes Kalbar dilakukan terhadap seluruh pasien yang dalam pengawasan yang dikirim ke Badan Penelitian di Jakarta yang dilakukan dua kali. 

"Setelah dua kali pengambilan sample dilakukan dan dinyatakan negatif maka pasien dinyatakan bebas corona," tuturnya.

Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) A.L. Leysandri mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 dan telah meminta data pada pintu perbatasan PLBN antara Indonesia-Malaysia untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Kalbar.

"PenutupanPLBN juga kita lakukan dan saat ini kita minta menyiapkan ruang untuk karantina,"ujarnya. 

"Kita serius menangani ini (COVID-19), maka dengan dasar ini Kabupaten/Kota bisa segera menetapkan status KLB," tuturnya. 

Tak hanya itu saja, saat ini Pemerintah Provinsi Kalbar juga telah mengajukan permintaan kepada pemerintah
pusat untuk mengehentikan penerbangan sementara baik dari masuk dan keluar menuju Luar Negeri. 

"Kita sudah mengajukan ke pemerintah pusat untuk penghentian sementara penerbangan ke luar negeri, kita tunggu jawabannya saja," pungkasnya.(red)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar