Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pontianak. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juni 2026

Wali Kota Pontianak Minta Warga Jujur Beri Data untuk Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ajak warga berikan data jujur Sensus Ekonomi 2026 untuk mendukung pembangunan dan kebijakan ekonomi daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ajak warga berikan data jujur Sensus Ekonomi 2026 untuk mendukung pembangunan dan kebijakan ekonomi daerah.

PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat dan pelaku usaha memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di kawasan Car Free Day Ayani Megamall Pontianak, Minggu (21/6/2026).

Ajakan itu disampaikan saat kegiatan zumba massal yang menjadi bagian dari pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik. Menurut Edi, sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali ini sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, sebagai kota perdagangan dan jasa, Pontianak membutuhkan data yang tepat untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan, mulai dari penguatan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi Kota Pontianak yang dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa, data ekonomi yang akurat sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Edi juga menjelaskan, petugas sensus akan turun langsung ke lapangan secara door-to-door pada Juni hingga Agustus 2026 dengan identitas resmi BPS berupa rompi dan kartu tanda pengenal. Ia meminta masyarakat untuk menerima petugas dengan baik serta memberikan informasi secara jujur dan lengkap.

“Sensus Ekonomi 2026 ini banyak manfaatnya untuk kita mendapatkan data yang paling akurat, untuk mendukung pembangunan,” kata Edi.

Ia juga menegaskan, seluruh data masyarakat akan dijaga kerahasiaannya. “Perlu saya tegaskan bahwa seluruh data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya. Jadi masyarakat tidak perlu takut. Data ini hanya untuk kepentingan statistik,” ujarnya.

Edi menilai kualitas data akan sangat menentukan arah kebijakan pembangunan. Data yang tidak akurat berisiko membuat program tidak tepat sasaran, sementara data yang valid akan membantu pemerintah memahami kondisi ekonomi secara menyeluruh.

Ia berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan masyarakat. Pemkot Pontianak juga menegaskan komitmen melanjutkan pembangunan prioritas seperti trotoar, waterfront, drainase, ruang terbuka hijau, serta penguatan ruang usaha UMKM.

“Marilah bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi membangun kota ini,” ujarnya.

Oleh: Slamet Ardiansyah

Pontianak Kirim Atlet Pelajar ke POPDA 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Wakil Wali Kota Pontianak lepas kontingen POPDA 2026. Targetnya mempertahankan juara umum Kalbar dengan mengandalkan atlet pelajar terbaik.
Wakil Wali Kota Pontianak lepas kontingen POPDA 2026. Targetnya mempertahankan juara umum Kalbar dengan mengandalkan atlet pelajar terbaik.

PONTIANAK — Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan secara resmi melepas Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kota Pontianak Tahun 2026 untuk berlaga di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pelepasan berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Minggu (21/6/2026).

Dalam sambutannya, Bahasan menegaskan POPDA bukan sekadar agenda kompetisi tahunan, melainkan ajang pembuktian hasil kerja keras, disiplin, dan latihan intensif para atlet pelajar Kota Pontianak.

Ia menyebut para atlet yang diberangkatkan merupakan putra-putri terbaik daerah yang diharapkan tampil dengan fokus, semangat juang tinggi, dan mental pemenang.

Bahasan juga menyoroti tradisi kuat Kota Pontianak dalam dunia olahraga di Kalimantan Barat. Pada POPDA 2026, ia menargetkan kontingen dapat kembali mempertahankan gelar juara umum.

Selain prestasi, ia mengingatkan pentingnya sportivitas, kejujuran, dan etika bertanding. Para atlet diminta menjaga nama baik daerah dengan disiplin dan integritas selama kompetisi berlangsung.

Untuk tim pelatih dan official, ia menekankan tanggung jawab menjaga kondisi fisik serta psikologis atlet, termasuk pemenuhan nutrisi, istirahat, dan layanan medis.

“Momentum POPDA Tingkat Provinsi ini bukan sekadar ajang rutinitas kompetisi tahunan semata. Lebih dari itu, ini adalah panggung pembuktian atas hasil kerja keras, disiplin, tetesan keringat, dan latihan intensif yang telah kalian lalui selama ini di tingkat kota,” ujar Bahasan.

Ia juga menegaskan target mempertahankan prestasi.
“Kota Pontianak memiliki tradisi juara yang kuat dalam bidang olahraga di Kalbar. Oleh karena itu, target kita pada POPDA Provinsi tahun 2026 ini tidaklah berlebihan, yaitu mempertahankan gelar juara umum,” tegasnya.

Kontingen POPDA Kota Pontianak diharapkan mampu bersaing ketat di tingkat provinsi dan kembali membawa pulang gelar juara umum, sekaligus memperkuat prestasi olahraga pelajar daerah di Kalimantan Barat.

Oleh: Slamet Ardiansyah

Minggu, 21 Juni 2026

Gubernur Kalbar H. Ria Norsan Apresiasi Pondok Tahfidz Milenial Cetak Generasi Qur’an

Foto: Tabligh Akbar spesial Wisuda Surat Yasin yang digelar Pondok Tahfidz Milenial Askop dan Maryam bersama Majelis Taklim Nurul Jannah di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan menghadiri kegiatan Tabligh Akbar spesial Wisuda Surat Yasin yang digelar Pondok Tahfidz Milenial Askop dan Maryam bersama Majelis Taklim Nurul Jannah di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak.

Kegiatan bertema “Gema Muharram, Cahaya Qur’an untuk Membangun Peradaban Generasi Qur’ani” tersebut dihadiri para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, santri, wali santri, serta jamaah Majelis Taklim Nurul Jannah.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Ria Norsan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan keagamaan yang konsisten membina masyarakat untuk dekat dengan Al-Qur’an. Menurutnya, pembelajaran Al-Qur’an merupakan ilmu yang paling utama dan harus terus dikembangkan.

“Orang yang belajar Al-Qur’an adalah orang yang mempelajari ilmu yang paling utama. Teruslah menuntut ilmu karena ilmu tidak ada batasnya. Jangan lupa menghormati guru, karena guru mendidik kita dari tidak tahu menjadi tahu agar ilmu yang kita dapat menjadi berkah,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pondok pesantren maupun majelis taklim sebagai upaya membangun generasi yang berilmu dan berakhlak.

Pengasuh Pondok Tahfidz Milenial Askop dan Maryam, KH. Luthfan Khibar A’lam, PhD., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil pembinaan Al-Qur’an selama 11 tahun. 

“Alhamdulillah hari ini kita berhasil melaksanakan Tabligh Akbar spesial Wisuda Surat Yasin. Yang diwisuda bukan hanya santri muda, tetapi juga Pakde dan Bude, para orang tua yang istiqomah mengaji,” katanya.

Kegiatan pengajian berawal dari Surau Nurul Jannah di Komplek Tanjungpura Permai sejak 2015. Kini berkembang menjadi Masjid Nurul Jannah dan melahirkan Pondok Tahfidz Milenial yang mencetak kader untuk disebarkan ke daerah pedalaman Kalbar.

Sebanyak 28 orang mengikuti Wisuda Surat Yasin, terdiri dari santri dan orang tua yang istiqomah mengikuti pembelajaran Al-Qur’an selama bertahun-tahun. (Tim/Jm)

Sabtu, 20 Juni 2026

“Perut Kenyang, Sekolah Tenang”, Pesan dari Aksi Damai Warga Kalbar untuk Program MBG

Aliansi Masyarakat Kalbar bersama Ormas di Kalbar menggelar aksi damai dukungan penuh MBG. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Sabtu 20 Juni 2026. Foto:ist
Aliansi Masyarakat Kalbar bersama Ormas di Kalbar menggelar aksi damai dukungan penuh MBG. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Sabtu 20 Juni 2026. Foto:ist

Aliansi Masyarakat Kalbar Aksi Damai, Nyatakan Dukungan Penuh Program MBG

PONTIANAK -Aliansi Masyarakat Kalbar bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Barat menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto, di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Sabtu 20 Juni 2026.

Koordinator Aliansi Masyarakat Kalbar, Hidayat, menyatakan pihaknya mendukung pelaksanaan Program MBG karena dinilai menjadi langkah konkret negara dalam memenuhi kebutuhan gizi anak.
“Perut Kenyang, Sekolah Tenang”, Pesan dari Aksi Damai Warga Kalbar untuk Program MBG
Aliansi Masyarakat Kalbar bersama Ormas di Kalbar menggelar aksi damai dukungan penuh MBG. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Sabtu 20 Juni 2026. Foto:ist
"Bagi kami, MBG bukan sekadar program bagi-bagi makanan. Ini adalah langkah konkret negara hadir memastikan tidak ada anak Indonesia yang belajar dalam keadaan lapar. Ini adalah investasi paling dasar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," katanya.

Menurut Hidayat, salah satu alasan utama mendukung MBG adalah untuk memutus rantai stunting di Kalimantan Barat. 

Ia menyebut berdasarkan data SSGI 2024, prevalensi stunting di Kalbar masih mencapai 22,1 persen atau sekitar satu dari lima anak berisiko mengalami gagal tumbuh.

Ia mengatakan program tersebut menyasar langsung sekolah dan posyandu sehingga intervensi gizi dapat diberikan kepada anak pada usia emas.

Selain itu, Hidayat menilai MBG dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. 

Menurutnya, orang tua berpotensi menghemat pengeluaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per anak setiap bulan sehingga dana tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan lain seperti pembelian buku, seragam sekolah, maupun modal usaha.

"Di tengah harga bahan pokok yang fluktuatif, MBG adalah jaring pengaman sosial yang nyata," ujarnya.

Hidayat juga menilai program tersebut berpotensi menggerakkan perekonomian lokal apabila pelaksanaannya mengutamakan produk hasil pertanian, peternakan, dan perikanan dari Kalimantan Barat.

Ia menyebut kebutuhan bahan pangan MBG dapat dipenuhi dari berbagai daerah di Kalbar, seperti beras dari Sambas, telur dari Kubu Raya, sayuran dari Bengkayang, serta ikan dari Kapuas.

"MBG harus jadi ekosistem, bukan proyek impor," katanya.

Di sektor pendidikan, Hidayat menyebut anak yang memperoleh asupan makanan bergizi akan lebih fokus mengikuti proses belajar. 

Ia mengatakan laporan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menyebut tingkat kehadiran siswa meningkat sejak pelaksanaan uji coba MBG.

"Perut kenyang, sekolah tenang, prestasi naik," ujarnya.
“Perut Kenyang, Sekolah Tenang”, Pesan dari Aksi Damai Warga Kalbar untuk Program MBG
Aliansi Masyarakat Kalbar bersama Ormas di Kalbar menggelar aksi damai dukungan penuh MBG. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Sabtu 20 Juni 2026. Foto:ist
Ia juga menilai Program MBG merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat, khususnya dalam menjadikan pemenuhan gizi anak sebagai agenda utama negara.

Hidayat menyampaikan sasaran Program MBG di Kalimantan Barat diperkirakan mencakup sekitar 800 ribu siswa mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, serta ibu hamil dan balita. 

Menurutnya, apabila satu porsi makanan bernilai Rp15 ribu, maka perputaran ekonomi dari program tersebut dapat mencapai sekitar Rp12 miliar per hari bagi pelaku UMKM lokal.

Meski menyatakan dukungan, Hidayat menegaskan pihaknya tetap mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai sasaran. 

Ia meminta data penerima manfaat dibuka dan diverifikasi sehingga bantuan diterima oleh kelompok yang berhak.

Selain itu, ia meminta penyusunan menu melibatkan ahli gizi dan BPOM dengan mengacu pada prinsip B2SA, yakni Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman.

Hidayat juga mendorong transparansi anggaran, termasuk keterbukaan mengenai pemasok, harga, dan jumlah porsi makanan, serta menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia turut meminta sedikitnya 70 persen bahan baku MBG berasal dari Kalimantan Barat.

"Kami akan bentuk tim relawan pantau MBG Kalbar untuk cek dapur, cek menu, cek distribusi," katanya.

Hidayat mengatakan dukungan terhadap MBG tidak berarti mengabaikan fungsi pengawasan. Menurutnya, polemik tidak boleh mengorbankan hak anak untuk memperoleh makanan bergizi.

"Kepada Presiden Prabowo, MBG jalan terus, rakyat Kalbar mendukung dan juga mengawasi," ujarnya. ***

Kamis, 18 Juni 2026

Bandara Supadio Gelar Sosialisasi Bahaya Layang-Layang di Kawasan KKOP

Foto: Sosialisasi Bahaya Layang-Layang di Kawasan KKOP

PONTIANAK - PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio bersama sejumlah instansi terkait menggelar sosialisasi bahaya permainan layang-layang di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP), Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Angkasa Pura Indonesia ini dihadiri General Manager Bandara Supadio, unsur Lanud Supadio, AirNav Indonesia, BMKG, Polsek Kawasan Bandara, Dinas Perhubungan Kalbar, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Kubu Raya, serta camat, kepala desa, kepala sekolah, dan perwakilan maskapai.

General Manager Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, mengatakan aktivitas bermain layang-layang di sekitar jalur penerbangan merupakan ancaman serius yang dapat membahayakan keselamatan pesawat dan penumpang.

Berdasarkan data operasional Bandara Supadio, periode Januari hingga Mei 2026 tercatat lima laporan dari pilot kepada Air Traffic Control terkait keberadaan layang-layang di wilayah KKOP. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti pihak bandara.

“Bermain layang-layang di ruang udara sekitar bandara menyembunyikan risiko fatal yang mengancam nyawa ratusan penumpang di udara. Keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” ujar Maya.

Pihak bandara terus melakukan langkah preventif melalui sosialisasi, pemasangan spanduk peringatan, penyebaran informasi melalui media digital, hingga razia edukatif di lapangan. Masyarakat diingatkan bahwa larangan bermain layang-layang di kawasan keselamatan penerbangan memiliki dasar hukum yang kuat, yakni UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Perda Kalbar Nomor 2 Tahun 2008, dan Perda Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2023.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Rasudi, S.Sos., M.Si

Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Rasudi, S.Sos., M.Si., menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di wilayah operasi penerbangan. Pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan persuasif dan edukatif, namun sanksi administratif hingga hukum dapat diterapkan untuk pelanggaran berulang.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Provinsi Kalbar, Marbun, S.Sos., menambahkan penertiban tidak hanya menyasar masyarakat yang bermain layang-layang, tetapi juga pihak yang menyediakan sarana dan prasarana permainan tersebut. Pada 2025, Satpol PP pernah menindak aktivitas penyediaan sarana layang-layang di Sungai Kakap dengan mengamankan perlengkapan senilai sekitar Rp62 juta.

PT Angkasa Pura Indonesia berharap kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak bermain layang-layang di kawasan KKOP, sehingga ruang udara di sekitar Bandara Supadio tetap aman dan mendukung kelancaran operasional penerbangan. (Tim)


Babak Baru, Warga Nanga Mahap Minta Pemprov Kalbar Awasi Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT Arvena Sepakat

Foto: Perwakilan Pemilik Lahan didampingi Tim Sabang Merah Borneo Datangi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat

PONTIANAK - Perwakilan pemilik lahan dari Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, mendatangi Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu 17 Juni 2026.

Kedatangan warga bertujuan menyampaikan persoalan dengan PT Arvena Sepakat yang saat ini masih berproses di Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (DKP3). Warga hadir bersama Ketua Harian Sabang Merah Borneo Kabupaten Sekadau, Marselus Supardi.

Mereka meminta arahan dan dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar agar ikut mengawasi proses penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten. Salah satu pemilik lahan, Mukmin Zulfikar, menegaskan masyarakat berharap proses berjalan transparan dan adil.

“Kami meminta arahan dari Pemprov Kalbar agar membantu mengawasi proses penyelesaian antara kami sebagai pemilik lahan dengan PT Arvena Sepakat di Nanga Mahap,” kata Mukmin Zulfikar.

Dalam pertemuan tersebut, Mukmin menyerahkan data lahan miliknya seluas 23,27 hektare yang disebut berada di luar Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Arvena Sepakat. Dari total tersebut, 11,54 hektare telah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan. Ia meminta lahan tersebut dikembalikan dan menuntut kompensasi atas kerusakan.

Mukmin juga menyebut rekomendasi DPRD Sekadau tahun 2010 terkait evaluasi PT Arvena Sepakat belum dijalankan maksimal. Selain itu, warga menyoroti dugaan penelantaran lahan, aktivitas di luar IUP, penanaman di sempadan sungai, serta keberadaan rumah adat Dayak di Dusun Riam Batang yang masuk wilayah IUP.

Masalah lain adalah revisi IUP tanpa sosialisasi dan belum terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) meski perusahaan beroperasi sekitar 20 tahun. Warga menduga hal ini berkaitan dengan belum tuntasnya ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) dan konflik lahan.

Marselus Supardi mengatakan Pemkab Sekadau telah memfasilitasi mediasi dan pengecekan lapangan bersama BPN, Forkopincam, perusahaan, dan pemilik lahan. Hasil pengecekan menemukan sejumlah fakta yang menjadi dasar tuntutan masyarakat.

“Pemkab Sekadau sudah melihat langsung berbagai pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Masyarakat tidak menuntut banyak, cukup kembalikan lahan yang bermasalah,” ujar Supardi.

Warga melalui Sabang Merah Borneo juga mengajukan gugatan terhadap Kepala BPN/ATR Kalbar ke Komisi Informasi karena data HGU tidak diberikan. Dalam sidang 5 Juni 2026, BPN/ATR Kalbar menyatakan HGU PT Arvena Sepakat belum ada.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Ignasius IK melalui Andy Arizal, mengapresiasi langkah dialog warga. Ia memastikan provinsi mengawasi proses dan siap mengambil alih jika diperlukan.

“Kami pasti mengawasi semua proses yang berjalan. Kami berharap penyelesaian cukup dilakukan di Pemkab Sekadau agar tidak melebar,” kata Andy.

Ia juga menyoroti belum terbitnya HGU dan revisi izin pada Maret 2026 yang dinilai tidak lazim. Pemerintah provinsi memastikan akan mengawal proses penyelesaian agar sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat. (Tim/Jm)


Senin, 15 Juni 2026

AMSI Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat, Pekerja Media Harus Lebih Terlindungi

BPJS Ketenagakerjaan dan AMSI Kalbar menjalin kolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja media, meningkatkan literasi jaminan sosial, dan mendorong kepesertaan insan pers.
BPJS Ketenagakerjaan dan AMSI Kalbar menjalin kolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja media, meningkatkan literasi jaminan sosial, dan mendorong kepesertaan insan pers.

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng AMSI Kalbar Perluas Perlindungan bagi Pekerja Media

PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat menggelar kolaborasi strategis di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (15/6/2026), untuk memperkuat peran media dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.

Kegiatan bertema “Sinergi dan Kolaborasi Peran Media dalam Pemberitaan Positif untuk Peningkatan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat” tersebut juga menjadi upaya memperluas edukasi publik sekaligus mendorong perlindungan bagi pekerja media yang masih belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengatakan keberhasilan program jaminan sosial selama ini tidak terlepas dari kontribusi media massa melalui fungsi publikasi dan edukasi kepada masyarakat.

Namun, menurutnya, masih banyak pekerja media yang belum mendapatkan perlindungan, padahal profesi tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

“Risiko yang dihadapi para pekerja media ini tidak kecil. Kalau kita lihat akhir-akhir ini, banyak liputan yang cukup berisiko tinggi, seperti peliputan aksi demo mahasiswa hingga serikat buruh,” ujar Suhuri.

Untuk memperluas perlindungan di sektor media, BPJS Ketenagakerjaan akan memulai pendataan yang lebih terstruktur bersama AMSI Kalbar. Langkah ini mencakup berbagai profesi dalam industri media, mulai dari redaktur, wartawan, kontributor, koresponden, fotografer hingga tenaga periklanan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan dua skema kepesertaan. Skema Penerima Upah (PU) ditujukan bagi pekerja tetap melalui perusahaan media, sedangkan skema Bukan Penerima Upah (BPU) diperuntukkan bagi pekerja lepas seperti kontributor dan koresponden dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan.

Suhuri menilai kolaborasi dengan asosiasi perusahaan media dapat mempercepat perluasan kepesertaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pendekatan kali ini kami lakukan langsung melalui pemberi kerja atau asosiasi perusahaan media. Kami optimis, lewat kolaborasi ini sektor media makin terlindungi dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan juga semakin luas,” katanya.

Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu penguat ketahanan industri media siber di Kalimantan Barat yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan jangkauan operasional.

“Penting bagi media massa untuk memahami secara utuh apa fungsi dan program-program perlindungan ketenagakerjaan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Setelah paham, barulah media bisa mensosialisasikannya secara masif kepada publik,” ujar Muhlis.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memitigasi risiko finansial akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Menurut Harisson, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa santunan hingga 48 kali gaji serta beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia.

“Maksud dari program ini adalah memberikan jaminan nyata. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat kita bekerja, keluarga yang ditinggalkan tidak sengsara, tidak jatuh miskin. Ada jaminan anak-anak mereka tetap bisa sekolah,” tegasnya.

Harisson mengimbau perusahaan media untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pekerja media yang berstatus mandiri atau informal juga didorong untuk mendaftar secara sukarela.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan organisasi pers seperti AMSI, PWI, AJI, dan asosiasi lainnya dapat semakin kuat dalam memperluas sosialisasi program serta mempercepat perlindungan menyeluruh bagi insan pers di Kalimantan Barat.

Rakerwil I ICDN Kalbar 2026 Bahas Penguatan Organisasi dan Peran Cendekiawan Dayak

Foto: Rakerwil I ICDN Kalbar 2026 

PONTIANAK - Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Wilayah I Tahun 2026 di Pontianak, Sabtu 13 Juni 2026. 

Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus wadah musyawarah untuk merumuskan arah program kerja, memperkuat jaringan, dan meningkatkan kontribusi cendekiawan Dayak dalam pembangunan daerah.

Rakerwil dihadiri pengurus ICDN dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Forum ini menjadi ajang evaluasi program yang telah berjalan sekaligus penyusunan strategi pengembangan organisasi ke depan. 

Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga peran organisasi dalam mendukung kemajuan daerah.

Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, yang hadir sebagai narasumber menegaskan musyawarah merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi. 

“Musyawarah menjadi sarana untuk menyatukan pemikiran, menyusun program, dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun organisasi. Kalbar memiliki 14 kabupaten dan kota yang perlu terus diperkuat jaringan serta koordinasinya agar organisasi dapat berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Garuda Wiko menilai ICDN memiliki posisi strategis sebagai wadah berhimpunnya cendekiawan Dayak yang dapat memberikan pemikiran dan rekomendasi bagi pembangunan Kalimantan Barat. Sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar tujuan organisasi tercapai optimal.

Ia berharap Rakerwil I ICDN Kalbar mampu menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang memperkuat organisasi sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM Dayak.

Selain agenda organisasi, kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk bertukar pandangan mengenai tantangan dan peluang pembangunan di Kalimantan Barat.

Rakerwil I ICDN Kalbar 2026 juga mendapat dukungan dari DPD ICDN Kabupaten Sekadau, di antaranya Ketua Drs. Paulus Subarno, M.Si, Sekretaris Iwan Karantika, SE., M.Si, dan Bendahara Matius Jon, S.Pd., M.Si.

Melalui Rakerwil ini, ICDN Kalimantan Barat diharapkan semakin solid dalam menjalankan visi organisasi, memperkuat peran cendekiawan Dayak, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Tim/Jm)


Sabtu, 13 Juni 2026

Arya Khalifah Finis Posisi Keempat di A-Stream Open Water Swimming

Foto: Perenang muda andalan Pontianak Swimming Club, Arya Khalifah Haffisz Pasau

PONTIANAK - Perenang muda andalan Pontianak Swimming Club, Arya Khalifah Haffisz Pasau, menorehkan prestasi membanggakan pada ajang internasional A-Stream Open Water Swimming, Sabtu 13 Juni 2026.

Arya tampil pada kategori Kids 400 Meter untuk usia 10 tahun ke bawah putra dan finis di posisi keempat dengan catatan waktu 6 menit 52,9 detik. Hasil ini menempatkan Arya sebagai salah satu perenang terbaik di kelompok usianya dalam kompetisi yang diikuti peserta dari berbagai negara.

Persaingan di barisan terdepan berlangsung ketat. Arya mampu memberikan perlawanan sengit dan terus menempel perenang asal Saipan Swim Club, Northern Mariana Island-USA, Lukasz Michael Szefler, yang meraih posisi ketiga dengan waktu 6 menit 38,2 detik.

Arya juga berhasil mempertahankan posisinya dari tekanan perenang Bali Aquatic yang finis di urutan kelima dengan waktu 6 menit 53,6 detik, selisih kurang dari satu detik.

Prestasi tersebut merupakan hasil latihan disiplin yang dijalani Arya selama beberapa waktu terakhir. Ia berlatih rutin dua kali sehari dan menjalani simulasi latihan di perairan terbuka seperti danau dan pantai bersama tim pelatih serta dukungan penuh keluarga.

Keberhasilan Arya bersaing di ajang internasional membuktikan atlet muda Kalimantan Barat mampu tampil kompetitif di tingkat dunia. Capaian ini menjadi motivasi bagi Arya untuk terus meningkatkan kemampuan dan memperbaiki catatan waktu pada kompetisi mendatang.

Pontianak Swimming Club bersama masyarakat Kalimantan Barat menyambut gembira hasil tersebut. Arya diharapkan terus berkembang dan menjadi salah satu atlet renang Indonesia yang mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. (Jm)


Kamis, 11 Juni 2026

Kundori Minta Anggota PWI Kalbar Pahami Kode Etik dan Pertahankan Profesionalisme

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori.
PONTIANAK -  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori menegaskan, perkembangan teknologi informasi dan pesatnya arus digitalisasi membawa tantangan tersendiri bagi insan pers. Wartawan dituntut memahami kode etik dan pertahankan profesionalisme.

“Di tengah maraknya media sosial dan derasnya penyebaran informasi, wartawan dituntut untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya saat memberikan sambutan di acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di aula Polnep Pontianak, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, pemahaman terhadap kode etik menjadi fondasi utama bagi setiap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab dan berintegritas.

“Kode etik merupakan pedoman penting yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses peliputan, penulisan, hingga penyajian informasi kepada publik,” ujar Kundori.

Kemajuan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai dasar jurnalisme yang selama ini menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

“Di era digitalisasi saat ini, wartawan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, namun tetap mempertahankan profesionalisme dan nilai-nilai jurnalisme. Kecepatan dalam menyampaikan informasi harus tetap diimbangi dengan verifikasi dan kepatuhan terhadap kode etik,” tegasnya. 

Usung Tema Wartawan Profesional dan Berdaya Saing di Era Digital, PWI Kalbar Gelar OKK Angkatan V

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.
PONTIANAK, 9 Juni 2026 – Sinergi antara Persatuan Wartawan Indonesia PWI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengemuka dalam pembukaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian OKK PWI Kalimantan Barat Angkatan ke-V Tahun 2026 di Aula Politeknik Negeri Pontianak Polnep, Selasa 9/6.

Mengusung tema "Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing di Era Digital", kegiatan yang diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai daerah di Kalbar ini menjadi momentum memperkuat kapasitas wartawan, memperteguh pemahaman keorganisasian, sekaligus memperkokoh persatuan pasca-rekonsiliasi PWI di tingkat nasional.

PWI Sudah Satu, Tugasnya Konsolidasi Daerah

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan secara kelembagaan PWI di seluruh Indonesia telah kembali bersatu pasca-Kongres Luar Biasa KLB Persatuan Agustus 2025. Tugas berikutnya adalah memperkuat soliditas di daerah dan menyelesaikan dampak psikologis yang tersisa akibat dinamika organisasi sebelumnya.

“Secara organisasi kelembagaan, PWI sudah satu di seluruh Indonesia. Kehadiran saya di Kalbar hari ini adalah untuk memastikan PWI Kalbar kembali kompak dan solid. Aura PWI kini kembali bermartabat, dan kami bersyukur para pimpinan daerah menyambut hangat kembalinya persatuan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan PWI harus tetap menjaga jati diri sebagai organisasi profesi wartawan yang independen dan berintegritas. 

“Kita bergerak di bidang profesi, jangan sampai menjadi partai politik. Marwah PWI harus dijaga dengan memastikan wartawan kita berintegritas, profesional, dan relevan dengan era digital,” tegasnya.

Ketua Umum juga mengingatkan dengan jumlah anggota sekitar 45 ribu orang di seluruh Indonesia, PWI memiliki tanggung jawab besar menjaga kualitas profesi wartawan serta kepercayaan publik terhadap pers nasional.

Pemprov Kalbar: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar Christianus Lumano menyampaikan apresiasi atas OKK yang dinilai langkah strategis meningkatkan kualitas SDM jurnalistik.

Menurutnya perkembangan teknologi informasi yang cepat menghadirkan tantangan baru bagi pers, terutama penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.

“Pers memiliki peran strategis menjaga ruang publik yang sehat. Di era digital, masyarakat dibanjiri informasi yang belum tentu benar. Karena itu wartawan dituntut semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjadi garda terdepan menangkal hoaks serta disinformasi,” katanya.

Christianus menegaskan Pemprov Kalbar memandang media massa sebagai mitra strategis mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial. 

“Kami berharap melalui OKK ini lahir wartawan yang tidak hanya paham kode etik dan aturan organisasi, tetapi juga punya wawasan kebangsaan, tanggung jawab sosial, serta mampu menghadirkan informasi edukatif dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan keberhasilan pembangunan daerah butuh dukungan informasi akurat, berimbang, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Pemprov Kalbar senantiasa membuka ruang komunikasi luas dengan rekan-rekan pers sebagai mitra pembangunan daerah,” tambahnya.

Peserta OKK mendapat pembekalan dari pemateri PWI Pusat. Materi keorganisasian dan penguatan nilai profesi disampaikan Zulkifli Gani Ottoh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan OKK PWI Pusat. Ia memaparkan sejarah organisasi, sistem kaderisasi, tata kelola keanggotaan, mekanisme organisasi, serta pentingnya menjaga soliditas PWI sebagai rumah besar wartawan Indonesia pasca-rekonsiliasi nasional.

Sementara Kadirah Wakil Sekretaris Jenderal III PWI Pusat memberikan materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik KEJ, tata kelola organisasi, administrasi keanggotaan, serta peran strategis anggota PWI menjaga profesionalisme dan kredibilitas pers di tengah dinamika media.

Kadirah menekankan pemahaman UU Pers dan KEJ adalah fondasi utama wartawan menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan kebebasan pers harus berjalan seiring tanggung jawab sosial dan kepatuhan pada norma etika jurnalistik.

Kedua pemateri menekankan pentingnya pemahaman Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART, peningkatan kompetensi, penegakan KEJ, serta penguatan soliditas organisasi pasca-rekonsiliasi.

OKK Angkatan ke-V PWI Kalbar 2026 diharapkan menjadi fondasi mencetak kader wartawan yang kompeten secara profesional, berkomitmen menjaga persatuan organisasi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa di era digital.

HUMAS PWI

Rabu, 10 Juni 2026

Pentas Seni ABK Blesskids School Tampilkan Bakat dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

Foto: Pentas Seni ABK oleh Blesskids School Kubu Raya 

PONTIANAK - Ratusan tamu undangan, orang tua, guru, dan siswa memadati Ballroom Hotel Golden Tulip dalam kegiatan Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus yang diselenggarakan oleh Blesskids School Kubu Raya, baru-baru ini.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi para siswa untuk menampilkan bakat, kreativitas, serta meningkatkan rasa percaya diri di hadapan publik. Berbagai penampilan ditampilkan, mulai dari tari, musik, vokal, hingga pertunjukan kreatif lainnya yang diperagakan oleh para siswa.

Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Blesskids School atas komitmennya memberikan ruang bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk berkembang dan menunjukkan kemampuan mereka.

“Setiap anak memiliki potensi yang luar biasa dan berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang di bidang pendidikan, seni, maupun kehidupan sosial. Kegiatan seperti ini sangat positif karena memberikan ruang bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk menunjukkan bakat dan kemampuan yang mereka miliki. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung upaya-upaya yang mendorong tumbuhnya pendidikan inklusif dan pengembangan potensi anak,” ujar Sukiryanto.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat memahami pentingnya memberikan dukungan dan kesempatan yang setara bagi anak berkebutuhan khusus.

Ketua Panitia Pelaksana, Dory Agustia, mengatakan pentas seni tersebut merupakan bagian dari program sekolah dalam mengembangkan kreativitas, keberanian, serta keterampilan sosial para siswa. Persiapan kegiatan telah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya dengan melibatkan guru, siswa, dan orang tua.

“Melalui pentas seni ini kami ingin menunjukkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kemampuan dan potensi yang luar biasa. Mereka mampu tampil, berkarya, dan berprestasi apabila diberikan kesempatan serta pendampingan yang tepat,” katanya.

Dory menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan diri siswa sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dan menghargai keberagaman.

Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus Blesskids School Kubu Raya diharapkan menjadi momentum untuk terus mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang seluruh anak tanpa terkecuali. (Jm)


Senin, 08 Juni 2026

Pertahankan Status Informatif, KI Kalbar Evaluasi Ratusan Badan Publik Lewat Aplikasi E-Monev 2026

Pertahankan Status Informatif, KI Kalbar Evaluasi Ratusan Badan Publik Lewat Aplikasi E-Monev 2026
Pertahankan Status Informatif, KI Kalbar Evaluasi Ratusan Badan Publik Lewat Aplikasi E-Monev 2026.

PONTIANAK – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2026 yang akan diselenggarakan, Selasa (09/06/2026). Evaluasi tahunan ini digelar untuk mengukur tingkat kepatuhan lembaga pemerintah dan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, M. Darusalam, menyampaikan bahwa Monev tahun 2026 membawa semangat pembaharuan yang cukup masif. Tahun ini, KI Kalbar mengusung tema "Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif menuju Budaya Kerja Berintegritas". 

"Keterbukaan informasi sudah saatnya tidak lagi dipandang semata-mata sebagai rutinitas birokrasi atau sekadar upaya menggugurkan kewajiban administratif di atas kertas. Lebih dari itu, kami ingin layanan informasi ini bertransformasi menjadi budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam mendukung suksesnya pembangunan di Kalimantan Barat. Rencananya akan dibuka oleh Ketua KI Pusat, dan dilaunching langsung Pak Gubernur Kalbar," ujar Darusalam di Pontianak, Senin (8/6/2026). 

Darusalam menambahkan, Kalimantan Barat memiliki rekam jejak yang sangat baik di tingkat nasional dengan berhasil meraih predikat kualifikasi "Informatif" selama empat tahun berturut-turut pada 2022 hingga 2025. Karena itu, pelaksanaan Monev 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi tersebut. 

Sementara itu, Wakil Ketua KI Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Koordinator Monev 2026, M. Reinardo Sinaga, yang akrab disapa Edho, menjelaskan rincian teknis pelaksanaan tahun ini. Terdapat 182 Badan Publik yang menjadi peserta Monev 2026. 

"Peserta terbagi dalam enam kategori utama, yaitu 14 Pemerintah Kabupaten/Kota, 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalbar, 24 Pemerintahan Desa, 16 BUMD, 70 OPD Tingkat Kabupaten/Kota, dan 15 Lembaga Legislatif se-Kalbar. Untuk launching besok, kita gelar Hybrid, Pak Gubernur beserta sejumlah Pimpinan Badan Publik Provinsi di Ruang DAR, sementara 182 Badan Publik akan mengikuti secara daring," jelas Edho. 

Lebih lanjut, Edho menegaskan bahwa seluruh proses pengisian Self Assessment Questionary (SAQ) dilakukan secara digital melalui aplikasi E-Monev yang dapat diakses di tautan e-monev.komisiinformasi.go.id/provinsi/kalbar. Tahapan pengisian dan pengembalian SAQ dijadwalkan berlangsung dari tanggal 12 Juni hingga 10 Juli 2026. 

Pertahankan Status Informatif, KI Kalbar Evaluasi Ratusan Badan Publik Lewat Aplikasi E-Monev 2026
Pertahankan Status Informatif, KI Kalbar Evaluasi Ratusan Badan Publik Lewat Aplikasi E-Monev 2026. 

Satu hal yang menjadi sorotan khusus pada Monev 2026 adalah penekanan pada komitmen pimpinan tingkat atas. Edho memaparkan, tahap akhir penilaian berupa Presentasi memiliki bobot penilaian 30%. Dari bobot tersebut, setengahnya (50%) sangat bergantung pada kehadiran fisik pimpinan tertinggi Badan Publik saat presentasi. 

"Kehadiran pimpinan tertinggi, seperti Bupati, Wali Kota, Kepala Dinas, Ketua DPRD, atau Direktur Utama, dinilai sebagai indikator utama komitmen sebuah lembaga terhadap keterbukaan informasi. Jika presentasi hanya didelegasikan kepada staf atau pejabat menengah, skor maksimal yang bisa diraih akan otomatis turun dan dibatasi," tegas Edho. 

Rangkaian Monev KI Kalbar 2026 akan ditutup dengan rekapitulasi penilaian pada bulan Agustus dan diakhiri dengan Malam Penganugerahan yang direncanakan akan diselenggarakan pada hari Jumat, 11 September 2026 mendatang. Hasil penilaian ini nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kalbar, serta dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat luas. (*)

Kamis, 04 Juni 2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir

PONTIANAK - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir dipastikan hadir di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk membuka kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-V yang diselenggarakan oleh PWI Kalbar  pada Selasa, 9 Juni 2026.

Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori,M. Sos, mengatakan kehadiran Ketua Umum PWI Pusat menjadikan pelaksanaan OKK ke-V tahun ini istimewa. 

“Kita sangat bersyukur kegiatan OKK yang digelar PWI Kalbar ini akan dihadiri Ketua Umum PWI Pusat. Selain itu juga dalam rangka silaturahmi dan Konsolidasi dengan Pengurus PWI Kalbar," ujar Kundori, Kamis 4 Juni 2026.

Menurut Kundori, OKK merupakan kegiatan penting dalam organisasi PWI karena memiliki sejumlah fungsi dan tujuan utama bagi calon anggota PWI.

“Mengikuti OKK ini adalah syarat wajib dan gerbang awal bagi wartawan yang ingin bergabung menjadi anggota muda di organisasi kewartawanan di PWI,” katanya.

Ia menjelaskan, peserta OKK akan memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan profesi kewartawanan dan organisasi. 

Materi tersebut meliputi pemahaman etika jurnalistik melalui pembekalan mengenai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers agar produk berita yang dihasilkan berimbang, akurat, dan tidak melanggar hukum.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan edukasi mengenai organisasi, termasuk pedoman dasar, aturan rumah tangga atau AD ART, serta visi dan misi PWI bagi calon anggota muda.

Kundori menambahkan, materi yang diberikan dalam OKK mencakup sejarah PWI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, hukum pers sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, hingga teknik penulisan berita.

Selain dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, kegiatan tersebut juga akan dihadiri sejumlah pengurus PWI Pusat, yakni Zulkifli Gani Ottoh selaku Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat dan Kadirah, Wakil Sekretaris III yang juga Tim Penyelesaian Konflik.

Senin, 18 Mei 2026

Wakil Ketua Buka Suara, Tuduhan ke Ketua PWI Kalbar Dinilai Sarat Opini dan Tak Berdasar

Wakil Ketua Multimedia PWI Kalbar, Yakop, membantah keras berbagai tuduhan yang diarahkan kepada Ketua PWI Kalbar. Ia menilai narasi yang berkembang hanya menggiring opini publik tanpa bukti dan proses etik resmi organisasi.
Wakil Ketua Multimedia PWI Kalbar, Yakop, membantah keras berbagai tuduhan yang diarahkan kepada Ketua PWI Kalbar.

PONTIANAK - Wakil Ketua Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop, menyikapi pernyataan pengamat sosial politik Kalimantan Barat, Drs. Syarif Usmulyadi Al Qadrie, M.Si, yang melayangkan surat terbuka kepada Persatuan Wartawan Indonesia dan Dewan Kehormatan PWI Pusat terkait polemik yang menyeret nama Ketua PWI Kalbar, Kundori. 

Yakop menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan salah satu media siber cenderung menggiring opini publik tanpa disertai dasar fakta serta mekanisme organisasi yang jelas. Menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepada Kundori sejauh ini masih sebatas asumsi dan opini sepihak yang belum pernah dibuktikan melalui proses etik resmi di internal organisasi.

Yakop menegaskan, dalam organisasi profesi seperti PWI, setiap dugaan pelanggaran memiliki mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh secara objektif, bukan dibentuk melalui tekanan opini di ruang publik. Ia menyebut, surat terbuka yang disampaikan pengamat sosial politik tersebut lebih banyak berisi tuduhan normatif tanpa menyampaikan data, bukti, maupun pelanggaran konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pernyataan yang dibangun dalam pemberitaan itu sangat tendensius karena seolah-olah sudah terjadi pelanggaran etik berat, padahal sampai hari ini tidak ada keputusan resmi Dewan Kehormatan PWI yang menyatakan Ketua PWI Kalbar melakukan pelanggaran,” kata Heri Yakop.

Menurut Yakop, kritik terhadap organisasi merupakan hal yang sah dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara proporsional dan tidak membangun persepsi seakan-akan seseorang telah bersalah sebelum ada pemeriksaan resmi. Ia menilai, penggunaan istilah seperti “krisis integritas”, “penyalahgunaan jabatan”, hingga “degradasi legitimasi” justru berpotensi mencemarkan nama baik organisasi dan individu tanpa landasan hukum maupun fakta organisasi yang valid.

Yakop juga membantah anggapan bahwa Dewan Kehormatan PWI Kalbar bersikap pasif. Ia menegaskan bahwa setiap dinamika organisasi memiliki proses internal yang berjalan sesuai aturan rumah tangga organisasi dan tidak semua proses harus diumbar ke publik.

“Jangan sampai publik diarahkan pada kesimpulan bahwa ada pembiaran, padahal mekanisme organisasi tetap berjalan. Organisasi profesi tidak bekerja berdasarkan tekanan opini media sosial atau surat terbuka, tetapi berdasarkan aturan dan fakta,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini PWI Kalimantan Barat terus berkoordinasi dengan pengurus PWI Pusat hingga saat ini. Bahkan dalam waktu dekat, PWI Kalbar juga akan menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Pontianak sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas insan pers di daerah.

“Kalau memang ada anggapan organisasi tidak berjalan atau kehilangan legitimasi, tentu itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Komunikasi dengan PWI Pusat tetap berjalan baik dan agenda organisasi juga terus dilaksanakan,” kata Yakop.

Lebih lanjut, Yakop menilai narasi yang menyebut PWI Kalbar kehilangan legitimasi moral merupakan pernyataan berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi riil organisasi di lapangan. Hingga kini, kata dia, PWI Kalbar tetap menjalankan fungsi organisasi, pembinaan wartawan, uji kompetensi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan secara normal.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak menjadikan polemik internal sebagai komoditas opini yang justru merusak marwah pers di Kalimantan Barat. Menurutnya, pers membutuhkan suasana yang sehat, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur organisasi sesuai mekanisme yang ada. Tetapi jangan membangun opini liar yang akhirnya menyesatkan publik dan menyerang kehormatan seseorang tanpa bukti yang jelas,” tegas Yakop.

Yakop menambahkan, PWI sebagai organisasi wartawan memiliki sistem etik dan mekanisme pengawasan yang jelas. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses organisasi dan tidak memaksakan penghakiman di ruang publik sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga yang berwenang.

“PWI Kalbar tetap berkomitmen menjaga profesionalisme, integritas, dan marwah organisasi. Jangan sampai opini yang belum terbukti justru menciptakan kegaduhan dan memecah solidaritas insan pers,” tutupnya.

Sambut HUT ke-51, Perumda Tirta Khatulistiwa Beri Diskon Aktivasi Sambungan Air

Perumda Tirta Khatulistiwa diminta meningkatkan layanan air bersih di Pontianak saat HUT ke-51, termasuk menekan kebocoran air dan memperkuat layanan digital.
Perumda Tirta Khatulistiwa diminta meningkatkan layanan air bersih di Pontianak saat HUT ke-51, termasuk menekan kebocoran air dan memperkuat layanan digital.

PONTIANAK - Memasuki usia ke-51 tahun, Perumda Tirta Khatulistiwa diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai memimpin apel peringatan HUT ke-51 Perumda Tirta Khatulistiwa, Senin (18/5/2026) di Pontianak.

Edi menegaskan pelayanan profesional dan kepuasan pelanggan harus menjadi prioritas utama perusahaan daerah tersebut. Menurutnya, meski kapasitas produksi air bersih telah mencapai 2.358 liter per detik dengan cakupan pelayanan 90,54 persen, peningkatan kualitas layanan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Saya menekankan di usia ke-51 ini agar PDAM terus bekerja meningkatkan kualitas pelayanan secara profesional, menjadikan pelanggan atau masyarakat sebagai model dalam memberikan kepuasan terhadap layanan air bersih,” ujarnya.

Ia menjelaskan tantangan penyediaan air bersih tidak hanya terkait infrastruktur, tetapi juga kondisi air baku. Salah satu ancaman yang dihadapi adalah intrusi air laut di Sungai Kapuas yang dapat memengaruhi kualitas air.

Menurut Edi, seluruh pegawai harus bekerja disiplin dan profesional dengan tetap menjaga transparansi serta integritas dalam pelayanan.

Selain kualitas layanan, Pemkot Pontianak juga menyoroti tingginya angka kebocoran air atau non revenue water (NRW). Saat ini tingkat kebocoran tercatat 28,77 persen dan ditargetkan turun hingga di bawah 28 persen.

“Kebocoran itu disebabkan jaringan distribusi yang sebagian sudah tua dan rusak. Itu harus diganti. Saya minta ditekan di bawah 28 persen,” tegasnya.

Edi juga meminta Perumda Tirta Khatulistiwa memperkuat inovasi layanan berbasis digital. Pengembangan itu meliputi pengelolaan data pelanggan, sistem pembayaran hingga layanan pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan responsif.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Khatulistiwa Abdullah mengatakan pihaknya terus berupaya memenuhi target pelayanan yang telah ditetapkan.

Ia menyebut kapasitas produksi air meningkat setelah Instalasi Pengolahan Air Nipah Kuning berkapasitas 300 liter per detik mulai beroperasi.

“Dengan selesainya dan beroperasinya instalasi Nipah Kuning 300 liter per detik, sekarang total kapasitas kami menjadi 2.358 liter per detik,” katanya.

Selain itu, Perumda Tirta Khatulistiwa juga menargetkan penurunan tingkat kebocoran air menjadi 28,6 persen pada tahun ini.

Dalam rangka HUT ke-51, perusahaan daerah tersebut turut menghadirkan program diskon 51 persen bagi pelanggan pasif yang ingin mengaktifkan kembali sambungan air. Program itu berlaku untuk pelanggan yang sudah tidak aktif lebih dari empat bulan.

“Diskonnya 51 persen, sesuai HUT ke-51. Ini untuk pelanggan pasif yang membuka sambungan kembali, khususnya yang sudah empat bulan ke atas,” ungkap Abdullah.

Program diskon berlaku bagi golongan rumah tangga 2A1, 2A2, dan 2A3 mulai 18 Mei hingga 31 Juli 2026. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menikmati layanan air bersih sekaligus meningkatkan jumlah pelanggan aktif di Kota Pontianak. (Slamet)

PMKRI Pontianak Nilai Pelemahan Rupiah Tetap Membebani Warga Desa Meski Tak Gunakan Dolar

PMKRI Pontianak mengkritik pernyataan Prabowo terkait pelemahan rupiah dan menilai dampaknya tetap dirasakan masyarakat desa melalui inflasi, kenaikan biaya produksi, dan ancaman PHK.
PMKRI Pontianak mengkritik pernyataan Prabowo terkait pelemahan rupiah dan menilai dampaknya tetap dirasakan masyarakat desa melalui inflasi, kenaikan biaya produksi, dan ancaman PHK.

PONTIANAK — Presidium Hubungan Luar Negeri-Lingkungan Hidup PMKRI Cabang Pontianak Sanctus Thomas More periode 2025-2026, Leonardus Resadi, mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait dampak pelemahan rupiah terhadap masyarakat desa. Kritik itu disampaikan saat nilai tukar dolar Amerika Serikat menembus Rp17.602 per USD dan memicu kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi nasional, Senin (18/5/2026).

Leonardus menilai anggapan bahwa masyarakat desa tidak terlalu terdampak karena tidak menggunakan dolar merupakan pandangan yang tidak sesuai dengan realitas ekonomi saat ini. Menurutnya, meski transaksi sehari-hari dilakukan menggunakan rupiah, struktur ekonomi Indonesia tetap memiliki keterkaitan erat dengan pergerakan dolar AS.

“Meskipun transaksi harian di desa menggunakan rupiah, struktur ekonomi kita sangat terikat dengan dolar AS. Menyebut desa aman hanya karena tidak memegang dolar secara fisik adalah cara pandang yang terlalu sempit terhadap sistem ekonomi modern,” kata Leonardus dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada pasar keuangan, tetapi juga merembet ke sektor-sektor yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

Menurut Leonardus, kenaikan kurs dolar dapat mendorong inflasi karena sejumlah bahan baku seperti gandum, gula, dan kedelai masih bergantung pada impor. Kondisi itu berpotensi meningkatkan harga kebutuhan pokok dan menekan daya beli masyarakat, terutama buruh, pedagang kecil, serta pekerja informal.

Dampak serupa juga dirasakan sektor pertanian dan perikanan. Petani menghadapi kenaikan harga pupuk, pestisida, dan peralatan produksi, sementara nelayan harus menanggung biaya operasional yang lebih tinggi akibat naiknya harga solar dan suku cadang kapal yang dipengaruhi kurs internasional.

Selain itu, Leonardus menyoroti potensi tekanan terhadap industri yang masih bergantung pada bahan baku impor. Peningkatan biaya produksi, menurutnya, dapat mendorong perusahaan melakukan efisiensi, mulai dari pengurangan produksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia juga mengingatkan bahwa pelemahan rupiah berpotensi menambah beban pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang fiskal negara untuk menyalurkan subsidi maupun bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

PMKRI Pontianak meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan narasi penenangan, tetapi juga segera menghadirkan kebijakan yang mampu melindungi masyarakat dari dampak pelemahan nilai tukar.

Organisasi mahasiswa tersebut mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, memperkuat cadangan pangan dan energi nasional, meningkatkan perlindungan bagi petani, nelayan, serta UMKM, mengendalikan impor secara ketat, dan menjaga komunikasi publik yang jujur serta empatik.

“Rakyat saat ini butuh solusi konkret, bukan pernyataan yang mengaburkan realitas. Kami berharap setiap pejabat negara menunjukkan empati dan kehati-hatian dalam berkomunikasi. Pemerintah harus hadir menyelamatkan kesejahteraan rakyat yang berada di lapisan terbawah,” ujar Leonardus.

PMKRI Pontianak berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan meminimalkan dampak pelemahan rupiah terhadap sektor-sektor ekonomi yang paling rentan.

Penulis: Markus Jhoner Hasibuan

Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri

Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri
Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri. 
Pontianak Kalimantan Barat, (Senin, 18 Mei 2026) - Di tengah besarnya tantangan sosial ekonomi yang masih dihadapi keluarga prasejahtera di Indonesia, akses terhadap pendampingan dan pemberdayaan usaha kecil menjadi hal yang sangat berarti. 

Di saat banyak anak muda usia 17 hingga 25 tahun masih berada dalam fase mencari arah, mengenali diri, atau menikmati masa transisi menuju kedewasaan, ada sebagian dari mereka yang memilih mengambil peran lebih cepat.

Mayoritas lulusan SMA/SMK, mereka memilih menjadi Account Officer (AO) PNM untuk mendampingi ibu-ibu prasejahtera yang berjuang menghidupi keluarga melalui usaha kecil. 

Dengan langkah yang tak selalu ringan, mereka hadir di tengah masyarakat, mendampingi perjuangan para ibu yang menjadikan usaha sederhana sebagai jalan keluar dari jerat kemiskinan.
Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri
Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri. 
"Menjadi AO bukan pekerjaan mudah. Ada hari-hari ketika lelah datang lebih dulu daripada waktu istirahat. Ada saat ketika mereka harus belajar menjadi dewasa lebih cepat dibanding teman-teman sebayanya. Terik matahari, jalanan rusak, perjalanan panjang berkilometer, hingga medan yang tak selalu ramah menjadi bagian dari keseharian mereka," demikian dalam keterangan resmi yang diterima dari PNM.

Namun di balik itu semua, ada tujuan yang terus mereka jaga: melihat senyum ibu nasabah, memastikan usaha kecil tetap berjalan, dan membantu keluarga-keluarga di berbagai sudut negeri menjaga harapan untuk kehidupan yang lebih baik.
Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri
Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri. 
Di lapangan, tantangan tak berhenti pada jarak dan cuaca. Para AO juga menghadapi dinamika pertemuan kelompok, mulai dari nasabah yang berhalangan hadir karena kebutuhan mendesak, usaha yang belum berkembang optimal, hingga persoalan keluarga yang memengaruhi kemampuan ibu-ibu dalam mengelola usahanya.

Di titik inilah peran AO melampaui tugas administratif semata. Mereka hadir untuk mendengar, menguatkan, dan membersamai proses jatuh bangun para ibu agar setiap langkah kecil tetap memiliki arah menuju kemandirian.

Hubungan yang terbangun pun kerap melampaui sekadar relasi kerja. Tak sedikit ibu nasabah yang menganggap AO seperti anak sendiri, menyambut mereka dengan hangat, menitipkan cerita, bahkan menjadikan pertemuan sederhana sebagai ruang untuk saling menguatkan.
Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri
Langkah Kecil AO Muda, Dampak Besar bagi Keluarga di Pelosok Negeri. 
Dari sana terlihat jelas bahwa pemberdayaan bukan semata soal modal usaha, melainkan juga tentang kehadiran manusia yang mau berjalan bersama.

Di tangan para AO muda ini, pendampingan menjadi wajah lain dari kepedulian: mungkin tak selalu hadir dalam sorotan, tetapi nyata terasa dalam kehidupan keluarga-keluarga pengusaha kecil yang terus berjuang bertahan.

Minggu, 17 Mei 2026

Ribuan Peserta Hadiri Pembukaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di Pontianak

Polresta Pontianak menggelar pengamanan Opening Ceremony AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Pangsuma Pontianak yang dihadiri sekitar 1.000 peserta.
Polresta Pontianak menggelar pengamanan Opening Ceremony AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Pangsuma Pontianak yang dihadiri sekitar 1.000 peserta.

PONTIANAK - Polresta Pontianak mengerahkan personel pengamanan saat Opening Ceremony AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Terpadu Pangsuma, Jalan MT Haryono, Pontianak Selatan, Rabu (13/5/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan internasional tersebut berjalan aman dan tertib.

Kegiatan pembukaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 dihadiri sekitar 1.000 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah, atlet, pelatih, official, serta peserta dari berbagai negara.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga RI, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, hingga seluruh tim peserta kejuaraan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kabag Ops Kompol Joko Sutriyatno mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar lokasi kegiatan.

“Polresta Pontianak telah menyiapkan personel pengamanan di berbagai titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar lokasi kegiatan. Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh tamu undangan serta peserta kegiatan,” ujar Kompol Joko Sutriyatno, Rabu (13/5/2026).

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan sekitar GOR Terpadu Pangsuma untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama acara berlangsung.

Opening ceremony berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai atraksi serta penyambutan peserta dari sejumlah negara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga acara selesai.

Kejuaraan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 menjadi salah satu agenda olahraga internasional yang digelar di Pontianak dan melibatkan peserta dari berbagai negara di kawasan Asia.

Polresta Pontianak Pastikan Opening AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 Berjalan Aman

Ribuan Peserta Hadiri Pembukaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di Pontianak
Polresta Pontianak menggelar pengamanan Opening Ceremony AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Pangsuma Pontianak yang dihadiri sekitar 1.000 peserta.

Pembukaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Terpadu Pangsuma, Pontianak Selatan, Rabu (13/5/2026), menjadi salah satu agenda olahraga internasional yang mendapat perhatian besar di Kalimantan Barat. Ribuan peserta dan tamu undangan hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari pejabat pemerintah, atlet, pelatih, official, hingga tim peserta dari berbagai negara.

Di balik kemeriahan opening ceremony itu, kesiapan pengamanan menjadi faktor penting yang menentukan kelancaran seluruh rangkaian acara. Polresta Pontianak terlihat mengambil peran utama dengan menyiapkan personel di sejumlah titik strategis, baik di dalam area kegiatan maupun di sekitar lokasi acara.

Langkah pengamanan ini bukan sekadar prosedur rutin. Kehadiran tamu penting, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga RI serta unsur Forkopimda Kalimantan Barat, membuat pengamanan harus dilakukan secara maksimal. Situasi tersebut juga menunjukkan bahwa penyelenggaraan event olahraga internasional memerlukan koordinasi yang matang antara aparat keamanan dan panitia pelaksana.

Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh peserta maupun tamu undangan. Pernyataan tersebut mencerminkan fokus utama aparat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GOR Terpadu Pangsuma juga menjadi perhatian. Antisipasi kepadatan kendaraan dinilai penting mengingat tingginya mobilitas peserta dan masyarakat yang hadir di lokasi kegiatan.

Dari sisi pelaksanaan, opening ceremony berlangsung meriah dengan berbagai atraksi penyambutan peserta dari sejumlah negara. Situasi acara tetap berjalan tertib hingga seluruh rangkaian selesai dilaksanakan.

Bagi Kota Pontianak, pelaksanaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 menjadi momentum penting karena menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung agenda olahraga berskala internasional. Stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung turut menjadi indikator penting dalam mendukung citra positif penyelenggaraan event di daerah.

Redaksi BorneoTribun menilai keberhasilan pengamanan pada opening ceremony ini menjadi bagian penting dari suksesnya pelaksanaan kegiatan internasional tersebut. Kolaborasi antara aparat keamanan, panitia, dan seluruh pihak terkait terlihat berjalan efektif sehingga acara dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Kamis, 14 Mei 2026

7 Ketua DPRD Kalbar Belum Laporkan LHKPN 2025, KPK Soroti Kepatuhan Pejabat Publik

Foto: Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 

PONTIANAK - Sebanyak tujuh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kalimantan Barat diduga belum memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025. 

Berdasarkan pantauan di situs resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/5/2026), ketujuh pejabat tersebut belum mencatatkan laporan harta kekayaan terbaru mereka.

Ketujuh pimpinan legislatif yang dimaksud adalah Satarudin selaku Ketua DPRD Kota Pontianak, Johan Saimima Ketua DPRD Kubu Raya, Safruddin Asra Ketua DPRD Mempawah, Sujianto Ketua DPRD Kota Singkawang, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas, Hermanto Ketua DPRD Sekadau, dan Yanto Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Padahal, batas akhir penyampaian LHKPN periodik untuk tahun pelaporan 2025 telah ditetapkan pada 31 Maret 2026 lalu. Ketidakpatuhan ini memicu pertanyaan terkait transparansi para pejabat negara yang menduduki pucuk pimpinan legislatif di daerah masing-masing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. Ketua DPRD, sebagai pejabat negara yang memiliki peran strategis dalam pengawasan anggaran dan kebijakan publik, memiliki kewajiban mutlak untuk menyetorkan laporan tersebut secara berkala melalui platform e-LHKPN.

Abu Bakar Klaim Laporan Sudah Diproses

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar membantah tidak patuh dan menjelaskan bahwa laporannya sudah diproses.

“Dalam proses verifikasi bang,” jelas Abu Bakar singkat melalui pesan WhatsApp. Ia juga menyertakan bukti berupa tangkapan layar tanda terima laporan kepada redaksi sebagai bentuk transparansi.

Sementara itu, enam pimpinan DPRD lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait status laporan kekayaan mereka yang belum muncul dalam situs pemantauan KPK.

Ancaman Sanksi Administratif hingga Pidana

Keterlambatan ini memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang cukup berat sesuai regulasi yang berlaku. Sanksi administratif bagi pejabat yang melanggar dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat atau pembebasan dari jabatan.

Di sisi lain, terdapat ancaman sanksi pidana jika wajib lapor terbukti dengan sengaja tidak melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, pelanggaran tersebut dapat diancam pidana kurungan paling lama dua tahun atau denda.

Hal ini menegaskan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen hukum untuk memastikan integritas penyelenggara negara.

Kepatuhan pimpinan dewan dalam pelaporan kekayaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di Kalimantan Barat. Transparansi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (Tim/Red)