Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sekadau Bagikan 30 Paket Sembako

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Senin, 11 Mei 2020

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sekadau Bagikan 30 Paket Sembako


Fhoto : Bhakti Sosial Sat Reskrim Polres Sekadau / Doc. Humas Polres.

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Sat Reskrim Polres Sekadau melaksanakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19, membagikan bantuan paket sembako kepada masyarakat.

Bantuan paket sembako berupa beras dan telur, dibagikan kepada 30 orang warga masyarakat desa Mungguk, kecamatan Sekadau Hilir. Senin, 11/5/20.

Masyarakat penerima bantuan ini merupakan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, bertujuan untuk meringankan ekonomi masyarakat.

Kegiatan pembagian paket sembako tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP M. Ginting bersama seluruh anggota Sat Reskrim Polres Sekadau.

"Bantuan sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Sekadau melalui Sat Reskrim, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 ". ucap Kasat Reskrim.

Masyarakat penerima bantuan, sebelumnya telah didata Sat Reskrim bekerjasama dengan Pemdes dengan mendatangi langsung ke setiap rumah warga.

"Kemudian pagi tadi, bantuan paket sembako dibagikan secara door to door ke setiap rumah warga. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat ". harapnya.

Penulis : Mus / Riliies
Editor    : Herman 
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.