Pemkab Sintang Sosialisasikan Perbup Nomor 31 Tahun 2020 | Borneotribun.com -->

Selasa, 16 Juni 2020

Pemkab Sintang Sosialisasikan Perbup Nomor 31 Tahun 2020


Fhoto : Sosialisasi Perbup Nomor 31 Tahun 2020 Di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Sy. Yasser Arafat sosialisasikan peraturan Bupati Sintang nomor 18 tahun 2020 tentang cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Bupati Sintang nomor 31 tahun 2020 yang bertempat di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang. Selasa, 16/6/20 pagi.

Perbup tersebut juga akan di sosialiasikan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, sesuai dengan jadwal terlampir. 

Menurut Yasser, Terbitnya perbup tersebut merupakan amanah/tindaklanjut dari  ketentuan peraturan perudangan-undangan dan kebijakan yang lebih tinggi yang sudah di buat oleh pemerintah pusat seperti undang-undang tentang lingkungan hidup untuk memberikan pengayoman dan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang, dengan mengedepankan kearifan lokal yang memang sudah ada sejak dulu di tengah-tengah masyarakat sehingga peristiwa-peristiwa hukum terhadap masyarakat peladang yang sudah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali. 

" Pelaksanaan sosialisasi perbup nomor 18 tahun 2020 ini di 14 kecamatan, termasuk di Kecamatan Sintang hari ini, selain di maksudkan memberikan informasi terkait dengan substansi dan materi yang ada di dalam perbup yang mengatur pembukaan lahan, juga merupakan ajang/wahan untuk berdialog atau diskusi saling bertukar pikiran ". Ujar Yasser.


Menurutnya, perbup juga bersifat dinamis atau selalu terbuka ruang untuk di sempurnakan kembali, karena sudah mengalami tiga kali revisi yakni mulai dari perbup nomor 57 tahun 2018, perbup 31 tahun 2020 dan yang terakhir perbup nomor 18 tahun 2020 yang sedang di sosialisasi ini. 

" Sehingga apapun nanti yang diatur dalam perbup ini, mampu menjawab seluruh persoalan yang ada di tengah kita semua ". Harapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimcam Sintang, Anggota DPRD Kab. Sintang Senen Maryono, sejumlah unsur OPD di lingkungan Pemkab Sintang dan Tim Sosialisasi Perbup, Lurah/Kades se-Kec. Sintang, tokoh adat, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.


Penulis : Rilis Humas
Editor    : Herman



*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar