Iklan Tutup X

Minggu, 28 Juni 2020

Raja Sanggau Sebut RUU HIP Bentuk Penghianatan Pancasila

Ikuti kami:
Google

Fhoto : Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara, Drs H Gusti Arman M.Si 

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus menuai penolakan, termasuk di provinsi kalimantan barat.

Salah satunya Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara, Drs H Gusti Arman M.Si dengan tegas meminta kepada DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP tersebut.

Menurutnya, konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal pada RUU HIP dinilai sangat berbahaya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

" Saya, Raja Sanggau meminta agar DPR, selaku pengusul RUU HIP lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat dan tidak melanjutkan pembahasan akan RUU HIP tersebut ". Ungkapnya. 

Pancasila sebagai norma foundamental harus dilihat dalam satu kesatuan utuh dan tak bisa dipisahkan. Urutannya pun tak boleh diubah. memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

Raja Sanggau meminta juga dengan tegas mendesak supaya dalang dibalik RUU HIP untuk segera ditangkap karena telah menghianati pancasila ideologi NKRI.

"Pancasila dengan sila-sila yang ada di dalamnya mengandung nilai-nilai fundamental yang tidak dapat diubah atau ditransfer ulang. Alasan hal itu membantah maksud dan pengertian yang sebenarnya melampirkan kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara ". Tegasnya. 

Penulis : Libertus
Editor    : Herman


Google Logo Follow
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.