Terima LHP, Sekadau Bakal Raih WTP Lagi | Borneotribun.com -->

Selasa, 30 Juni 2020

Terima LHP, Sekadau Bakal Raih WTP Lagi


Fhoto : Bupati Saat Menerima LHP Dari BPK Secara Daring

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - BPK Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, secara daring (online) melalui video conference pada Senin 29 Juni 2020. Dalam LHP tahun anggaran 2019 ini mencatat diri kembali meraih WTP untuk yang ke-8 kalinya. 

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah T/A. 2019 dilakukan secara daring (online) melalui video conferenceini dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M. Si Ketua DPRD Kabupaten, Sekda Kabupaten Sekadau, Inspektur, Kepala BPKAD dan asisten 3 yang dipimpin Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Hery Ridwan dan jajarannya.

Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si menyebutkan untuk Kabupaten Sekadau sendiri ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP ini, berarti sudah 8 kali berturut turut Kabupaten Sekadau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar sejak tahun anggaran 2012 hingga tahun anggaran 2019.

"Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2019 ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali ". Ungkapnya.

Bupati Rupinus menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak. Dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi / aktion plan untuk menindak lanjuti masukan - masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.

" kita akan segera mengumpulkan SKPD untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada dan segera di sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini.
Dengan harapan kita semakin baik dan dapat menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan ". Papar Rupinus.

Penulis : Rilis Humas
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar