Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Juli 2026

DPRD Sekadau Berduka, Anggota Dewan Abang Nasir Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Anggota DPRD Sekadau Abang Nasir meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan truk tangki di Jalan Merdeka Timur, Sekadau Hilir. Polisi masih menyelidiki penyebab kejadian.
Anggota DPRD Sekadau Abang Nasir meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan truk tangki di Jalan Merdeka Timur, Sekadau Hilir. Polisi masih menyelidiki penyebab kejadian.

SEKADAU – Anggota DPRD Sekadau, Abang Nasir (61), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka Timur, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.43 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih terlibat tabrakan dengan truk tangki Mitsubishi Fuso berwarna kuning. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau yang menangani peristiwa itu menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika korban keluar dari kawasan Warkop Pondok Indah dan hendak memasuki Jalan Merdeka Timur menuju arah Sintang.

Pada saat bersamaan, truk tangki Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Juliansyah (38) melaju dari arah Sanggau menuju Sintang.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, korban diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang saat memasuki badan jalan.

"Diduga saat memasuki jalan raya, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang. Pada saat bersamaan, truk tangki Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Juliansyah (38) melaju dari arah Sanggau menuju Sintang," ujar IPDA Iwan.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

IPDA Iwan juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Abang Nasir.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Abang Nasir. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tuturnya.

Rabu, 01 Juli 2026

Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
SEKADAU - Polres Sekadau menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, Rabu (1/7/2026). Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara diikuti personel Polres Sekadau bersama anggota Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, Satpol PP Kabupaten Sekadau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sekadau, serta mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) Sekadau.

Hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm Duloh, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Hermanto, Raja Sekadau Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendi Sri Negara II, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Presiden menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mengapresiasi dedikasi dan pengabdian seluruh anggota Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.

"Saya sebagai Presiden Republik Indonesia menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada seluruh keluarga besar Polri di mana pun saudara-saudara bertugas. Saya juga menyampaikan apresiasi tertinggi dari negara serta ucapan terima kasih atas kerja keras, pengabdian, dan pengorbanan yang telah saudara-saudara tunjukkan dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri," kata Presiden dalam amanat yang dibacakan Kapolres Sekadau.

Presiden menegaskan tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berintegritas. Menurut Presiden, Polri juga harus terus meningkatkan profesionalisme, mendukung program-program strategis pemerintah, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas.

Di akhir amanatnya, Presiden mengingatkan seluruh jajaran Polri agar membangun budaya integritas, memperkuat komunikasi publik, serta merespons cepat setiap keluhan dan kritik masyarakat.

"Bangun budaya integritas organisasi, perkuat komunikasi publik, respons cepat terhadap keluhan dan kritik masyarakat, serta manfaatkan media sebagai sarana untuk memperkuat reputasi Polri," tutup Kapolres saat membacakan amanat Presiden.

Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Usai upacara, Kapolres Sekadau menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Polres Sekadau dan sejumlah mitra Polri yang terdiri atas perwakilan perusahaan, camat, kepala desa, serta masyarakat. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta membantu proses evakuasi kecelakaan helikopter di Kecamatan Nanga Taman.

Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sekadau: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri untuk Lebih Baik

Foto: Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama

SEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama menyebut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum refleksi dan evaluasi Polri agar ke depan lebih baik. 

Hal itu disampaikan usai rangkaian peringatan di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu 1 Juli 2026.

“Kesempatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi momentum refleksi maupun evaluasi bagi Polri agar ke depan menjadi lebih baik lagi,” ujar AKBP Andhika.

Ia menegaskan keberhasilan Polri selama ini tidak lepas dari dukungan semua elemen masyarakat. Polri tidak dapat bertugas sendiri tanpa kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat.

“Keberhasilan selama ini berkat dukungan semua elemen masyarakat. Polri perlu dukungan kuat dari semua pihak,” katanya.

AKBP Andhika menjelaskan penghargaan kepada personel dan mitra Polri pada HUT Bhayangkara ke-80 adalah bentuk apresiasi atas peran aktif masyarakat. Penghargaan diberikan di bidang ketahanan pangan, bantuan tugas krusial kepolisian, dan bidang lainnya. (Rls)

TNI-Polri Semakin Solid, Kodim 1204 Serahkan Tumpeng dan Kue ke Polres Sekadau di HUT Bhayangkara ke-80

Foto: Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm Duloh mewakili Dandim Serahkan Tumpeng dan Kue kepada Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama

SEKADAU - Jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menyerahkan tumpeng dan kue ulang tahun kepada Polres Sekadau dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Sekadau, Rabu 1 Juli 2026. 

Penyerahan menjadi simbol sinergitas dan kebersamaan TNI-Polri dalam menjalankan tugas di Kabupaten Sekadau.

Tumpeng dan kue diserahkan Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm Duloh mewakili Dandim kepada Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama. Suasana keakraban mewarnai momen yang disaksikan jajaran TNI, Polri, dan tamu undangan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengapresiasi perhatian Kodim 1204. 

“Kami sangat mengapresiasi dan berbahagia atas perhatian rekan-rekan Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Bapak Dandim melalui Kasdim menyerahkan tumpeng dan kue pada Hari Bhayangkara ke-80,” ujar AKBP Andhika.

Ia menyebut penyerahan tersebut bukti nyata sinergi TNI-Polri yang terus diwujudkan melalui kolaborasi tugas di lapangan. 

Momentum ini diharapkan memperkuat sinergitas TNI-Polri untuk mendukung tugas, menjaga Kamtibmas, dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Rls)

Jumat, 26 Juni 2026

RSUD Sekadau Klarifikasi Informasi Viral Dugaan Pasien Dipulangkan Paksa, Tegaskan Pasien Masih Dirawat

Foto: Pasien Yang Disebut-sebut Mengalami Penolakan Oleh RSUD Sekadau 

SEKADAU - RSUD Sekadau memberikan klarifikasi terkait informasi viral di media sosial yang menduga adanya pasien dipulangkan paksa. Direktur RSUD Sekadau Tanjung Harapan menegaskan informasi tersebut adalah mis_informasi dan tidak sesuai fakta.

“Kami mohon maaf atas adanya mis_informasi tersebut. Perlu kami sampaikan bahwa RS tidak memulangkan atau memaksa pulang pasien tersebut. Sampai saat ini pasien masih dirawat di ruang penyakit dalam RSUD Sekadau,” ujar Tanjung Harapan.

Pasien diketahui masuk RSUD Sekadau pada 15 Juni 2026 dan telah ditangani tim medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien menderita gangguan neurologi atau gangguan sistem saraf yang harus ditangani lebih lanjut di rumah sakit dengan prasarana dan SDM lebih lengkap secara daring.

Rumah sakit tujuan rujukan hingga saat ini belum memberikan jawaban. Karena itu, pasien tetap dirawat di RSUD Sekadau. “Keluarga pasien sudah diberikan penjelasan mengenai rujukan dan sudah memahami kondisi tersebut,” jelasnya.

Terkait postingan di media sosial, Direktur menegaskan unggahan itu bukan dari keluarga pasien, melainkan dari pihak lain yang tidak memahami informasi sebenarnya.

RSUD Sekadau mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pasien dan keluarga. RSUD Sekadau berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan sesuai standar medis demi keselamatan pasien. (Tim)

Kamis, 25 Juni 2026

Dua Pengendara Motor Luka Usai Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Sekadau

Foto: Kecelakaan Motor Vs Truk Didepan Polres Sekadau 

SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Merdeka Timur, tepat di depan Mapolres Sekadau, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis 25 Juni 2026 pukul 12.35 WIB. Peristiwa melibatkan sepeda motor Honda Revo X putih dan truk Hino Dutro hijau.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kejadian itu. Pengendara motor SF, 18, mengalami luka robek di kening kanan, telapak tangan, dan kaki kanan. Penumpangnya OS, 26, mengalami dislokasi bahu kanan. “Kedua korban sudah dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk penanganan medis,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP, truk yang dikemudikan NR, 43, melaju dari Sanggau ke Sintang. Di depan Polres Sekadau, motor yang dikendarai SF dengan penumpang OS diduga hendak berbelok ke arah Mapolres. Sopir truk sudah membunyikan klakson sebagai peringatan, namun jarak sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Sopir truk tidak mengalami luka.

Petugas Satlantas Polres Sekadau langsung ke lokasi untuk olah TKP, mengamankan kendaraan, mengatur lalu lintas, dan mengevakuasi korban.

IPDA Iwan mengimbau pengendara meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. “Sebelum berbelok atau pindah jalur, pastikan kondisi sekitar aman. Fokus dan patuhi aturan lalu lintas agar kecelakaan serupa tidak terulang,” pesannya. (Tim)

Senin, 22 Juni 2026

Dari 18 Tim Kini Tersisa 9, Kapolres Sekadau Cup 2026 Masuk Fase Penentuan

Persaingan Mobile Legends Kapolres Sekadau Cup 2026 semakin ketat. Sembilan tim berhasil lolos ke babak berikutnya dan siap memperebutkan gelar juara serta tiket ke tingkat Polda Kalbar.
Persaingan Mobile Legends Kapolres Sekadau Cup 2026 semakin ketat. Sembilan tim berhasil lolos ke babak berikutnya dan siap memperebutkan gelar juara serta tiket ke tingkat Polda Kalbar.

SEKADAU – Persaingan Turnamen Mobile Legends Kapolres Sekadau Cup 2026 semakin ketat setelah sembilan tim memastikan lolos ke babak berikutnya pada pertandingan yang berlangsung selama 20-21 Juni 2026 di Weng Coffee, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Turnamen yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 itu diikuti 18 tim esports dari berbagai wilayah. Setelah dua hari pertandingan, separuh peserta berhasil mengamankan tiket ke fase berikutnya.

Pada laga hari pertama, Sabtu (20/6), Manok Sampar menaklukkan Vitality dengan skor 2-0. Arctic Muda menang 2-1 atas Vortex, sementara Izanami 49 mengalahkan Baja dengan skor 2-0.

Kangpang juga berhasil menyingkirkan MWII dengan skor 2-1, sedangkan Macau Esports mengatasi perlawanan Febquarious dengan kemenangan 2-0.

Memasuki pertandingan hari kedua, Minggu (21/6), AXC (Ayak X Clan) menang 2-1 atas Pondok Asri. Rental Putra mengalahkan Sintak Kojut dengan skor 2-0, JWGS N2 menundukkan The Boys dengan skor 2-1, dan TDC Esports menutup hari dengan kemenangan 2-0 atas Family Number.

Hasil tersebut memastikan sembilan tim yang lolos ke babak berikutnya, yakni Manok Sampar, Arctic Muda, Izanami 49, Kangpang, Macau Esports, AXC, Rental Putra, JWGS N2, dan TDC Esports.

Turnamen Mobile Legends Kapolres Sekadau Cup 2026 menyediakan total hadiah Rp3,5 juta, trofi, dan piagam penghargaan. Juara pertama nantinya akan dipersiapkan untuk mewakili Kabupaten Sekadau pada kompetisi tingkat Polda Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan turnamen tersebut menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan di bidang esports.

"Selama dua hari pelaksanaan pertandingan, seluruh peserta menunjukkan semangat kompetitif yang tinggi dengan tetap menjunjung sportivitas. Ini menjadi bukti bahwa esports mampu menjadi sarana pembinaan generasi muda yang positif dan produktif," ujar IPDA Iwan, Senin (22/6).

Ia menambahkan, Polres Sekadau mendukung kegiatan yang dapat melahirkan talenta muda berprestasi sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

"Melalui turnamen ini kami berharap lahir atlet-atlet esports yang mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi serta membawa nama baik Kabupaten Sekadau," katanya.

Babak selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6). Arctic Muda akan menghadapi Izanami 49, AXC bertemu Rental Putra, Kangpang berhadapan dengan Macau Esports, serta JWGS N2 melawan TDC Esports.

Sementara Manok Sampar akan menunggu pemenang laga antara Arctic Muda dan Izanami 49 untuk memperebutkan tiket menuju fase berikutnya. Persaingan diperkirakan semakin ketat seiring semakin dekatnya perebutan gelar juara.

Ngobrol Bareng Bawaslu, Sambangi Petugas Parkir

Ngobrol Bareng Bawaslu, Sambangi Petugas Parkir
Ngobrol Bareng Bawaslu, Sambangi Petugas Parkir.

Sekadau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau saat ini gencar bergerak mensosialisasi tugas dan fungsinya sebagai upaya awal pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu tahun 2029 mendatang.

Sosialisasi dilakukan dengan ngobrol santai seputar pemilu bersama warga masyarakat yang ditemui di tempat manapun dan akan disapa oleh petugas pengawas pemilu ini dengan santun. Seperti yang dilakukan oleh Muhammad Sandi, salah satu anggota Bawaslu yang kerap mensosialisasikan tugas dan fungsi pengawasan pemilu kepada petugas parkir di kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau (Minggu, 21/6).

Ia mengatakan kepada media ini bahwa tujuan ngobrol santai bersama petugas parkir seputar pengawasan pemilu adalah sekadar untuk mengingatkan para pemilih agar tidak melakukan pelanggaran pemilu, seperti contohnya mencela dan menghalangi orang lain untuk memilih calon perwakilan peserta pemilu, baik itu calon legislatif (caleg) maupun Pasangan Calon (Paslon) kepala pemerintahan, baik tingkat nasional maupun lokal, yang beda pilihan dengannya.

"Itu pelanggaran dan bisa masuk ke ranah pidana pemilu," ucapnya.

Oleh karena itu, beliau mengimbau agar warga masyarakat tidak menjadi pelaku pelanggaran pemilu. Untuk itu, kepada peserta, pemilih, dan bahkan penyelenggara pemilu, ia berpesan agar taat terhadap aturan yang mengaturnya demi tertib, nyaman, aman, dan lancarnya pemilu.

"Kami mengimbau kepada pemilih, peserta pemilu, dan bahkan juga kepada penyelenggara pemilu yaitu petugas KPU dan Bawaslu bersama jajaran yang ada untuk mentaati semua regulasi yang ada. Tertib serta laksanakan sesuai aturan. Jika melanggar, akan ada konsekuensinya," ujarnya mengingatkan.

Dijelaskan pula konsekuensi bagi peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pemilu seperti diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dapat berupa seperti teguran tertulis, perbaikan, pidana penjara atau bisa juga di coret keikutsertaannya sebagai peserta pemilu.

"Untuk pemilih juga demikian, apalagi jika terkait jual beli suara atau politik uang, itu melanggar undang-undang pemilu dan ancamannya bisa kena pidana pemilu," jelasnya menutup pembicaraan dengan wartawan media ini karena hari sudah mulai larut malam.*

Sabtu, 20 Juni 2026

Warga Tigur Jaya Mulai Bergerak, UPZ Masjid Resmi Dibentuk oleh BAZNAS Sekadau

BAZNAS Sekadau menggelar sosialisasi ZIS dan membentuk UPZ Masjid Nurul Huda Tigur Jaya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.
BAZNAS Sekadau menggelar sosialisasi ZIS dan membentuk UPZ Masjid Nurul Huda Tigur Jaya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di masyarakat.

SEKADAU – Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Nurul Huda, Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat masjid serta mendorong optimalisasi pengumpulan dan penyaluran dana umat secara lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Penguatan Peran UPZ Masjid untuk Optimalisasi Zakat

Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid memiliki peran vital karena menjadi garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan UPZ dapat memperkuat penghimpunan ZIS sekaligus mempercepat penyaluran kepada mustahik di lingkungan sekitar.

“UPZ masjid memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan umat. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman pengurus masjid terkait tata kelola zakat yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara UPZ dan BAZNAS Kabupaten Sekadau menjadi kunci dalam memperluas dampak sosial zakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah.

Kemenag Sekadau Tekankan Zakat Sebagai Instrumen Sosial

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sekadau H. Damsir menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut potensi zakat di Kabupaten Sekadau sangat besar apabila dikelola secara profesional dan terorganisir.

“UPZ masjid dapat menjadi ujung tombak dalam mengedukasi dan memfasilitasi umat Islam untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya,” katanya.

Damsir juga menegaskan pentingnya integritas pengurus UPZ dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam keberhasilan pengelolaan zakat yang berkelanjutan.

Dukungan Lintas Lembaga untuk Penguatan UPZ

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur, termasuk Ketua Dewan Masjid Indonesia Dewan Masjid Indonesia Sekadau Ahmad Urabi, Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya Ari Suhana, Ketua Masjid Nurul Huda Badri, serta para tokoh agama dan pengurus UPZ setempat.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya dukungan lintas lembaga dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang lebih efektif.

Dengan terbentuknya UPZ di Masjid Nurul Huda Tigur Jaya, diharapkan sistem penghimpunan dan distribusi zakat di tingkat desa semakin terarah dan transparan.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan ZIS, sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Sekadau, Kementerian Agama, dan pengurus masjid menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Kabupaten Sekadau.(Iwan)

Saya Tak Menyangka Punya Rumah Baru, Marsiti Menangis Saat Terima Bantuan BAZNAS Sekadau

BAZNAS Sekadau meresmikan bantuan bedah rumah untuk Marsiti di Desa Tigur Jaya. Program RTLH senilai Rp25 juta membantu mewujudkan hunian yang lebih layak dan sehat.
BAZNAS Sekadau meresmikan bantuan bedah rumah untuk Marsiti di Desa Tigur Jaya. Program RTLH senilai Rp25 juta membantu mewujudkan hunian yang lebih layak dan sehat.

SEKADAU — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau meresmikan bantuan program bedah rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Marsiti, warga Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026).

Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng, penyerahan kunci, serta peninjauan langsung ke rumah Marsiti yang telah selesai dibangun dan kini menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

Marsiti tidak mampu menyembunyikan rasa harunya saat menerima bantuan tersebut. Ia mengaku bersyukur karena akhirnya dapat menempati rumah yang lebih baik setelah selama ini tinggal seorang diri.

"Saya terharu tidak menyangka bisa dapat bantuan rumah baru. Saya selama ini tinggal sendiri di sini," ujar Marsiti sambil menghapus air mata.

Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, mengatakan program bedah rumah merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dan para muzaki.

Menurutnya, program tersebut bertujuan membantu masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas hidup melalui hunian yang lebih aman dan nyaman.

Rusmin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program, khususnya Pemerintah Desa Tigur Jaya yang turut berperan dalam proses pembangunan rumah penerima manfaat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, menilai kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program sosial yang berdampak langsung bagi warga.

"Ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang manfaatnya dirasakan banyak orang. Kepada para muzaki, mari terus berbagi dan menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk kepentingan sosial," katanya.

Apresiasi juga disampaikan Sekretaris Kecamatan Sekadau Hilir, Yustinus, yang mewakili camat. Ia menyebut program bedah rumah menjadi salah satu upaya mendukung pembangunan desa menuju lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya, Ari Suhanda, mengungkapkan BAZNAS Sekadau menyalurkan bantuan sebesar Rp25 juta untuk pembangunan rumah Marsiti.

Pembangunan dilakukan secara gotong royong oleh perangkat desa bersama masyarakat setempat. Menurut Ari, rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah berdiri dengan baik berkat kerja sama seluruh pihak.

"Kami bersama perangkat desa dan masyarakat bergotong royong mengerjakan rumah milik Ibu Marsiti yang sebelumnya sudah tidak layak huni. Alhamdulillah, sekarang rumah tersebut sudah berdiri dengan baik berkat bantuan program bedah rumah BAZNAS," ujarnya.

Ia menambahkan proses pembangunan sempat menghadapi kendala dalam mencari tenaga tukang. Namun, pekerjaan tetap dapat diselesaikan sesuai target berkat semangat kebersamaan warga.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sekadau, Ahmad Urabi, mengapresiasi kontribusi BAZNAS dalam membantu pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Urabi menjelaskan program rehabilitasi RTLH di Kabupaten Sekadau dijalankan secara sinergis oleh pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Namun pada 2026, jumlah bantuan yang tersedia terbatas akibat efisiensi anggaran.

"Tahun ini karena adanya efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Sekadau hanya memiliki dua unit program RTLH. Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ada delapan unit, kemudian dari pemerintah pusat melalui kementerian juga tersedia bantuan RTLH," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran program bedah rumah BAZNAS menjadi dukungan penting untuk memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Program tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolaan dana zakat dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Iwan)

Jumat, 19 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Petani Peduli Awasi Pemilu

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Petani Peduli Awasi Pemilu
Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Petani Peduli Awasi Pemilu. 

SEKADAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau terus berupaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu mendatang dengan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat pemilih yang ada agar masyarakat menjadi tau dan faham akan resiko jika melakukan pelanggaran Pemilu. 

Seperti yang dilakukan oleh Muhammad Sandi selaku anggota Bawaslu yang melakukan Konsolidasi Demokrasi langsung dengan petani sayur setempat (Kamis, 18/6). Dikatakan olehnya bahwa dalam kunjungan itu memang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang pemilu dan peraturan-peraturan yang mengaturnya dengan cara gencar mensosialisasikan tugas dan wewenang Bawaslu serta regulasi terkait pemilu yang masih berlaku kepada para pemilih setempat. 

"Memang pemilu tahun 2029 masih jauh, tapi dalam rangka menuju ke pemilu mendatang agar bermartabat kami lakukan langkah-langkah pencegahan dengan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat apa-apa saja pelanggaran pemilu dan yang paling penting adalah taat aturan baik oleh peserta pemilu, pemilih dan penyelenggara pemilu, " jelasnya.

Ia menambahkan bahwa taat aturan itu sederhana sekali, aman dan nyaman untuk semua namun harus disertai pula dengan pengawasan bersama. Hal ini dimaksud untuk memastikan bahwa hasil perolehan suara itu murni adanya bukan hasil rekayasa, mengubah dan memanipulasi data awal hasil perolehan suara tersebut.

"Dalam rangka menjunjung tinggi pemilu yang jujur, adil, langsung, umum bebas dan rahasia itu tentu perlu adanya pengawasan bersama, bukan hanya dilakukan oleh Bawaslu saja. Peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu juga perlu karena untuk sama-sama memastikan pemilu itu berjalan sesuai regulasi yang mengaturnya atau tidak. Masyarakat punya hak untuk mengawasinya dan wajib pula tau hasilnya, " ujarnya. 

Disampaikan pula pada kunjungan langsung ke petani sayur itu dilakukan agar masyarakat menjadi semakin peduli untuk mengawasi pemilu secara aktif dan mandiri serta tidak tergiur oleh provokasi seperti dengan sogokan sejumlah uang dan barang serta intimidasi.

Kamis, 18 Juni 2026

Warga Sekadau Minta Pemerintah Segera Bangun Ulang Jembatan yang Rusak

Foto: Jembatan Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap 

SEKADAU - Warga Kabupaten Sekadau meminta pemerintah daerah segera membangun kembali jembatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Permintaan itu disampaikan melalui media sosial Facebook dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam unggahan di grup Sekadau Informasi (S.I), seorang warga, Blasius Sumakarta menyampaikan harapannya kepada Bupati Sekadau agar pembangunan jembatan tidak lagi ditunda mengingat kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan.

Warga menilai bagian pondasi dan rangka jembatan sudah mengalami kerusakan sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna yang setiap hari melintas. Meski memahami keterbatasan anggaran daerah, masyarakat berharap pemerintah dapat memprioritaskan pembangunan jembatan tersebut karena merupakan akses penting bagi aktivitas warga.

Berdasarkan foto yang diunggah, jembatan kayu tersebut mengalami kerusakan pada bagian rangka penyangga. Beberapa tiang dan konstruksi tampak miring serta lapuk dimakan usia, sementara lantai jembatan juga terlihat mulai mengalami penurunan kualitas.

Salah seorang warga menulis:  

“Pak Bupati, kapan jembatan kita dibangun baru? Yang lama pondasinya sudah tidak layak. Tolong secepatnya dikerjakan. Ini sudah tidak layak untuk dilewati. Kami mengerti jika dana minim, apakah ini bisa ditunda lagi.”

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan jembatan serta mengambil langkah penanganan guna menghindari risiko kecelakaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana pembangunan maupun perbaikan jembatan tersebut. (Tim/Rh)


Rabu, 17 Juni 2026

Ngenes Banget, Remaja Sekadau Hamil karena Diperkosa Ayah Kandung

Ayah kandung D (34) di Sekadau ditangkap Polres Sekadau karena diduga memperkosa anak remaja 14 tahun hingga hamil. Kasus pemerkosaan anak di Belitang Hulu ini terungkap setelah pemeriksaan medis di Polindes.
Ayah kandung D (34) di Sekadau ditangkap Polres Sekadau karena diduga memperkosa anak remaja 14 tahun hingga hamil. Kasus pemerkosaan anak di Belitang Hulu ini terungkap setelah pemeriksaan medis di Polindes.

SEKADAU — Kasus pemerkosaan anak kandung kembali mengguncang Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Satreskrim Polres Sekadau berhasil menangkap seorang ayah berinisial D (34), warga Kecamatan Belitang Hulu, yang diduga memperkosa anak perempuannya sendiri hingga hamil.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 14 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di rumah orang tuanya di Kecamatan Belitang Hilir.

Penangkapan ini merupakan respons cepat polisi setelah keluarga korban melaporkan kasus kejahatan seksual tersebut.

Korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, kini menjadi korban tragis incest yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Kronologi Terungkapnya Kasus Pemerkosaan Anak di Belitang Hulu

Kasus ini mencuat setelah kakek korban menaruh curiga. Selama tiga bulan terakhir, cucunya yang berusia 14 tahun tidak lagi meminta dibelikan pembalut seperti biasanya.

Kecurigaan semakin kuat ketika korban dibawa berobat ke Polindes Belitang Hulu pada Sabtu, 6 Juni 2026, karena mengeluh sakit batuk.

Hasil pemeriksaan medis justru menemukan fakta yang mengejutkan: remaja tersebut sedang hamil. Saat dimintai keterangan, korban akhirnya mengaku bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, D.

“Berbekal pengakuan itu, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin, Rabu (17/6/2026).

Pelaku Mengaku Lakukan Berulang Kali

Setelah laporan diterima, penyidik langsung bergerak. D berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan berulang kali di rumah mereka di Kecamatan Belitang Hulu.

“Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas IPTU Zainal.

Hasil visum et repertum dari RSUD Kabupaten Sekadau memperkuat kondisi kehamilan korban. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 473 ayat (9) jo Pasal 473 ayat (4), atau Pasal 473 ayat (2) huruf b, dan/atau Pasal 418 ayat (1), serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

Karena pelaku adalah ayah kandung, ancaman pidana diperberat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini D telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Perbuatan ini merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak,” tegas IPTU Zainal Abidin.

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Indonesia

Kasus pemerkosaan anak kandung seperti di Sekadau ini menjadi pengingat keras maraknya kekerasan seksual di lingkungan keluarga.

Data kepolisian nasional sering mencatat kasus incest yang sulit terungkap karena korban berada dalam tekanan psikologis dan ketakutan.

Polres Sekadau berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban.

Selasa, 16 Juni 2026

Satu per Satu Ditertibkan, Kini Giliran Arena Sabung Ayam di Tapang Pulau Dibongkar

Polsek Belitang Hilir membongkar arena sabung ayam di Desa Tapang Pulau, Sekadau, setelah menerima laporan masyarakat. Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan perjudian.
Polsek Belitang Hilir membongkar arena sabung ayam di Desa Tapang Pulau, Sekadau, setelah menerima laporan masyarakat. Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan perjudian.

Polisi Kembali Bongkar Arena Sabung Ayam di Sekadau, Bukti Keseriusan Berantas Praktik Judi di Belitang Hilir

SEKADAU - Upaya pemberantasan praktik perjudian terus dilakukan jajaran Polres Sekadau. Setelah sebelumnya menertibkan arena sabung ayam di Dusun Beruduk, Desa Melanjan Raya, Polsek Belitang Hilir kembali membongkar arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (16/6/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan arena sabung ayam di wilayah tersebut. Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi oleh personel Polsek Belitang Hilir.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun pertandingan sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, polisi mendapati arena atau kelang sabung ayam lengkap dengan sejumlah fasilitas pendukung yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan tersebut.

Meski tidak ada aktivitas yang berlangsung saat pemeriksaan dilakukan, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan seluruh fasilitas yang ditemukan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, tindakan penertiban merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat," ujar IPDA Iwan.

Langkah cepat yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa peran masyarakat memiliki kontribusi besar dalam membantu aparat mengungkap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Laporan warga menjadi salah satu sumber informasi penting yang memungkinkan tindakan pencegahan dilakukan lebih awal sebelum aktivitas ilegal berkembang lebih luas.

Sabung ayam sendiri masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah karena kerap dikaitkan dengan praktik perjudian. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerumunan dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam proses penertiban di Desa Tapang Pulau, kegiatan berlangsung aman dan mendapat dukungan dari warga setempat. Dukungan tersebut menjadi sinyal bahwa masyarakat menginginkan lingkungan yang lebih tertib dan bebas dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

IPDA Iwan juga mengapresiasi warga yang telah aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan.

"Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," katanya.

Selain melakukan pembongkaran arena, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar area yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan sebagai arena sabung ayam maupun aktivitas perjudian lainnya.

Penertiban yang kembali dilakukan di wilayah Belitang Hilir menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sekadau. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, upaya pencegahan terhadap praktik perjudian diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan rasa aman bagi warga di lingkungan sekitar.

Sempat Terlihat Kelelahan, Abang To Ditemukan Meninggal di Jalan Botong Sekadau

Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.
Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

SEKADAU – Penemuan mayat seorang pria lanjut usia di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengundang perhatian warga setempat. Korban diketahui bernama Abang To (64), warga Desa Seberang Kapuas, yang ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal guna memastikan penyebab kematian korban.

Sempat Terlihat Kelelahan, Abang To Ditemukan Meninggal di Jalan Botong Sekadau
Penemuan mayat Abang To di Dusun Selabi, Sekadau, ditangani Tim Inafis Polres Sekadau. Hasil olah TKP memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, Abang To sebelumnya berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut biasa digunakan korban sebagai tempat beristirahat maupun bermalam saat mengurus kebun.

Sehari kemudian, korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi. Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menyebut korban terlihat melintas pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan tampak dalam kondisi kelelahan setelah perjalanan dari kawasan kebun.

Beberapa jam setelah itu, warga menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Botong. Penemuan mayat tersebut sempat menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematian korban sehingga polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, hasil olah TKP dan pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban," ujar IPTU Zainal.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan luka lecet pada bagian kaki dan tangan kanan korban. Namun, luka tersebut diduga terjadi akibat gesekan dengan ilalang atau vegetasi di sekitar lokasi penemuan. Selain itu, petugas juga mendapati semut api mengerumuni tubuh korban saat proses identifikasi dilakukan.

Menurut IPTU Zainal, kondisi lingkungan sekitar lokasi menjadi faktor yang diduga menyebabkan munculnya luka-luka ringan tersebut. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya bekas penganiayaan maupun tanda kekerasan lain yang mengarah pada tindakan kriminal.

"Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi," jelasnya.

Setelah seluruh rangkaian olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Kapuas. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan.

Penanganan cepat yang dilakukan warga, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, hingga Tim Inafis Polres Sekadau memungkinkan proses identifikasi dan pemeriksaan berlangsung dengan lancar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Abang To.

"Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait peristiwa tersebut," pungkas IPTU Zainal.

Komunitas Mini 4 WD Sekadau Kembali Aktif, Raymon Juara Event Trial Open STB Up 2026

Komunitas Mini 4 WD Sekadau kembali aktif menggelar event trial Open STB Up 2026. Raymon keluar sebagai juara dalam lomba yang diikuti 38 racer dari Sekadau dan Sanggau.
Komunitas Mini 4 WD Sekadau kembali aktif menggelar event trial Open STB Up 2026. Raymon keluar sebagai juara dalam lomba yang diikuti 38 racer dari Sekadau dan Sanggau.

SEKADAU - Komunitas Mini 4 WD Sekadau kembali aktif dengan menggelar event balap pada Minggu, 14 Juni 2026, di The Best Pool & Café Sekadau. 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 22.00 WIB tersebut menjadi ajang uji coba atau trial menuju Turnamen Open STB Up yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli mendatang.

Salah satu penggerak komunitas, Rizal, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan turnamen terbuka bulan depan. 

Selain itu, event juga menjadi momentum untuk kembali mempererat silaturahmi para penghobi Mini 4 WD di Sekadau dan sekitarnya.

Menurut Rizal, komunitas saat ini juga rutin menggelar race mingguan setiap Kamis dan Jumat malam di kediaman Sapriadi atau Ndos di Jalan Abadi.

"Kawan-kawan penghobi silahkan datang untuk kumpul dan bernostalgia," ujar Rizal.

Sebanyak 38 peserta dari Sekadau dan Sanggau ambil bagian dalam perlombaan tersebut. Persaingan berlangsung hingga babak final untuk menentukan para pemenang.

Posisi juara ketiga diraih oleh racer asal Sanggau, Vigilius Andri (VG), setelah berhasil finis di depan Rama (Lebah) dari Sanggau dan MGC Huda dari Sekadau.

Sementara itu, partai final mempertemukan Raymon dari Sekadau dengan Azzam, racer cilik dari Mega Coffee. 

Duel yang menjadi puncak acara tersebut berlangsung ketat dengan adu strategi dan kemampuan mekanik. Raymon akhirnya keluar sebagai pemenang dan berhak menempati podium pertama.

Catatan waktu tercepat selama perlombaan atau Best Time Overall berhasil dibukukan oleh Febry (Aul Febb).

Anggota komunitas lainnya, Rozi, berharap kebangkitan komunitas Mini 4 WD di Sekadau dapat terus berlanjut.

"Kita harapkan komunitas tetap solid dan berkembang dengan baik, semoga Open Race Juli nanti lebih meriah," katanya.

Rizal menambahkan, kelas yang rutin dipertandingkan di Sekadau saat ini meliputi kelas STB Up yang digunakan untuk event menengah serta STB Go yang menjadi regulasi lokal untuk perlombaan mingguan maupun challenge race.

Melalui kegiatan ini, komunitas Mini 4 WD Sekadau berharap dapat menjaga antusiasme para penghobi sekaligus menyukseskan pelaksanaan Open STB Up pada Juli mendatang.

Oleh: Rizal

Senin, 15 Juni 2026

Kunjungi SMA PGRI 05 Rawak, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilu

Kunjungi SMA PGRI 05 Rawak, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilu
Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar SMA PGRI 05 Rawak. (Bawaslu Sekadau/Tim)

SEKADAU - Tidak hanya ke sekolah-sekolah negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau kali ini juga mengunjungi sekolah swasta yang ada di Bumi Lawang Kuari seperti ke Sekolah Menengah Atas Persatuan Guru Republik Indonesia (SMA PGRI) 05 Rawak. 

Hal ini guna untuk menyasar calon pemilih pemula yang akan memilih pada pemilu tahun 2029 mendatang.

Kunjungan ke sekolah tersebut juga dalam rangka mensosialisasikan tugas dan fungsi Bawaslu pada tahapan pemilu termasuk pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Kepada media ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sekadau Muhammad Sandi mengatakan bahwa kunjungan itu bertujuan untuk mengajak peran aktif calon pemilih pemula mengawasi suara yang mereka berikan mulai dari TPS hingga putusan pleno penetapan calon terpilih benar-benar dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang mengaturnya. 

"Kepada calon pemilih kita juga sampaikan agar memilih itu bukan karena isu Politisasi SARA, Politik Uang atau karena intimidasi, " paparnya.

Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar SMA PGRI 05 Rawak. (Bawaslu Sekadau/Tim)
Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar SMA PGRI 05 Rawak. (Bawaslu Sekadau/Tim)

Untuk masa non tahapan sekarang ini, Bawaslu gencar melakukan sosialisasi tugas dan fungsinya dan juga mengajak warga masyarakat termasuk calon pemilih pemula agar kelak aktif mengawasi pemilu minimal disekitar lingkungan TPS (Tempat Pemungutan Suara) dekat tempat tinggalnya berada.

Dikatakan pula bahwa tujuan lain dari Bawaslu goes to school ini adalah untuk memotivasi kepada para pelajar agar rajin belajar menimba ilmu untuk bekal di kemudian hari, sehingga kelak bisa menjadi generasi penerus bangsa yang sangat berguna sekali. 

"Siapa nantinya yang akan mengganti kami-kami, kalau bukan para pelajar kaum terdidik sebagai generasi penerus bangsa," terangnya pula.

Dijelaskan bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi semua tahapan, mencegah terjadi pelanggaran dan menindak pelanggaran yang ada. 

"Kami lakukan pengawasan melekat pada semua tahapan yang ada, dan disitu kami hadir untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan mengingatkan peserta pemilu dan para pemilih termasuk juga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU bersama seluruh jajaran yang ada," tambahnya.

Sunardi selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menambahkan bahwa kegiatan non bajeter ini juga menjelaskan mengenai bagaimana Bawaslu menangani laporan pelanggaran Pemilu. 

" Kami juga sampaikan bagaimana cara melapor jika melihat dan mengetahui telah terjadi pelanggaran pemilu. Paling utama membawa identitas pelapor dan terlapor, ada cukup barang bukti serta adanya para saksi-saksi," ucapnya.

Disampaikan pula para pelajar sangat antusias sekali menyimak materi yang disampaikan walaupun waktu penyampaiannya mulai dari siang hingga ke sore hari. 

"Kami sangat mengapresiasi antusias para pelajar yang ada. Dari jam 2 siang sampai jam 16.00 wib, para pelajar yang awalnya menyimak dan mendengar materi, kemudian aktif bertanya seputar kegiatan pengawasan pemilu dan ssngat interaktif sekali mereka," terangnya.

Tak lupa kepada pihak sekolah mewakili Bawaslu, kedua komisioner yang didampingi oleh dua orang staf ini juga berterima kasih karena telah sudi berbagi waktu untuk memberikan tempat kepada Bawaslu menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu kepada para pelajar di SMA PGRI 05 Rawak.*

Minggu, 14 Juni 2026

Rangkap Jabatan, Muhdlar Tidak Sah Pimpin NU Sekadau

Konferensi Cabang V Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan hari ini Sabtu, 13 Juni 2026 di Hotel Multi Sekadau
Konferensi Cabang V Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan hari ini Sabtu, 13 Juni 2026 di Hotel Multi Sekadau.
SEKADAU - Konferensi Cabang V Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan hari ini Sabtu, 13 Juni 2026 di Hotel Multi Sekadau dilaksanakan dengan melanggar nilai-nilai perjuangan kader. Syarat haus kekuasaan.

Rais Syuriah yang dipilih dinilai tidak sah kerena merangkap Jabatan dimana-mana. KH. Muhdlar saat ini diketahui menjabat sebagai ketua MUI Sekadau dan saat ini juga ditunjuk sebagai rois syuriah PCNU Sekadau.

"Setau saya tidak boleh ya, rangkap jabatan, sekarang kan beliau ketua MUI, dan sekarang rois syuriah, tentu tidak boleh itu, masih banyak kader lain yang layak, ya jangan diambil semua lah", ucap Riza, kader NU Sekadau.

Dengan pelaksanaan Konfercab NU Sekadau yang cacat aturan dan terkesan ugal-ugalan, tentu akan menghasilkan keputusan yang semaunya.

"Inilah akibat dari Konfercab yang syarat kepentingan kekuasaan, ya begini", tegasnya.

Riza menghimbau kepada seluruh kader NU yang ada di Sekadau untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh pihak yang ingin mengkotak-kotakan kader apalagi warga NU. 

"Saya harap dengan hal seperti ini semua kader tetap tenang dan menjaga situasi kondusif", imbaunya.

Miris! Ditangan Syarif Konfercab NU Sekadau dilaksanakan Curi-curi

Miris! Ditangan Syarif Konfercab NU Sekadau dilaksanakan Curi-curi
Miris! Ditangan Syarif Konfercab NU Sekadau dilaksanakan Curi-curi.
SEKADAU – Konferensi Cabang V Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan hari ini Sabtu, 13 Juni 2026 di Hotel Multi Sekadau dilaksanakan dengan melanggar nilai-nilai perjuangan kader.

PWNU Kalbar yang Notabene ditunjuk sebagai karteker dan memimpin Konfercab NU Sekadau terkesan syarat kepentingan kelompok dan kepentingan kekuasaan. Diduga hanya untuk kepentingan pelaksanaan Muktamar dan Konferwil.

"PWNU Kalbar saya kira tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, karena curi-curi, menunjuk kelompok tertentu sebagai karteker, Konfercab Sekadau hanya dilaksanakan oleh segelintir orang sebagai kepanitiaan, Penunjukan Pengurus MWC juga dinilai dilakukan secara ugal-ugalan, agar apa, saya duga agar memuluskan kepentingan Muktamar dan Konferwil kedepan, sangat miris sekali," ucap Abong, Kader Ansor Sekadau.

Jika PWNU memang tidak bermaksud adu domba, punya kepentingan politik dan sengaja mengkerdilkan organisasi, seharusnya Pak Kiyai Muhdlar tidak bisa lagi menjadi Rois Syuriah karena termasuk mandataris yang sudah dikarateker sebelumnya dan cacat secara etika dan aturan organisasi. Orang yang sudah di karateker masih berambisi menjadi mandataris konferensi.

PWNU dalam hal penunjukan karteker dan pelaksanaan Konfercab juga terkesan tebang pilih ini siapa dan orang siapa sehingga timbul indikasi mengkotak-kotakan serta memecah belah kader NU yang ada di Sekadau.

Selain itu, dalam pelaksanaan Konfercab juga tidak melibatkan Banom yang ada di Sekadau, hampir semua banom tidak diundang untuk menyaksikan momen sakral warga NU. 

"Banom tidak ada, undangan tidak ada, tokoh-tokoh sepuh NU tidak diberitahu, peserta kecamatan satu baris nggak penuh, nggak ada orang tapi tetap dilaksanakan", ucapnya.

Terkait pembentukan pengurus Kecamatan, PCNU sebelumnya sudah melaksanakan Konferensi MWC namun ketua syuriah dan Katib tidak mau menandatangani dengan berbagai alasan dan terkesan mengulur waktu hingga terjadinya karteker kepengurusan PCNU Sekadau.

Rais Syuriah terpilih juga saat ini merangkap jabatan, selain Rois Syuriah PCNU Sekadau juga sebagai ketua MUI Sekadau. Tentu secara aturan tidak sah.

Atas hasil Konfercab yang terjadi, secara tegas kader NU yang ada di Sekadau menolak pelaksanaan dan hasilnya karena tidak sesuai prosedur serta tidak akan tunduk dan patuh terhadap pengurus yang dipilih. (Tim)

Jumat, 12 Juni 2026

Konflik Kemitraan Sawit Memanas, Petani Ancam Tarik Kembali Lahan dari PT AAL

Ratusan warga dari empat desa di Sekadau mendatangi kantor PT AAL menuntut realisasi kemitraan sawit 70:30, kejelasan HGU, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Ratusan warga dari empat desa di Sekadau mendatangi kantor PT AAL menuntut realisasi kemitraan sawit 70:30, kejelasan HGU, dan peningkatan kesejahteraan petani.

SEKADAU - Ratusan warga dari Desa Seberang Kapuas, Landau Kodah, Semabi, dan Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendatangi kantor sentral PT Agro Anugerah Lestari (AAL) pada Kamis (11/6/2026). Mereka menuntut perusahaan segera merealisasikan pola kemitraan perkebunan sawit 70:30 yang disebut telah dijanjikan sejak 2013.

Aksi damai tersebut dipimpin Koordinator Lapangan M. Chain dan mendapat pendampingan dari Dewan Pimpinan Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Sekadau. Massa berasal dari sejumlah wilayah yang selama ini bermitra dengan perusahaan.

Untuk mengantisipasi situasi, perusahaan menggelar rapat bersama perwakilan warga yang turut dihadiri aparat Polsek Sekadau Hilir, Polres Sekadau, dan Koramil Sekadau Hilir.

Dalam pertemuan itu, M. Chain menegaskan kedatangan warga bertujuan memperjuangkan hak petani, bukan melakukan tindakan anarkis.

Ia meminta perusahaan segera menyerahkan realisasi pola kemitraan 70:30 kepada petani serta mengeluarkan kawasan pemukiman, hutan adat, tembawang, pemakaman, sawah, kebun karet, dan kebun sawit milik warga dari area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

"Kami menuntut agar realisasi pola kemitraan 70:30 segera diserahkan ke petani. Selain itu, segala bentuk hutan adat, pemukiman, tembawang, pemakaman, kebun karet, persawahan, hingga kelapa sawit pribadi milik warga harus secepatnya dikeluarkan dari HGU perusahaan," kata Chain.

Warga juga menolak skema dana talangan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dinilai justru menjadi beban utang bagi petani.

Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan terkait hasil kemitraan yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal.

Perwakilan Desa Semabi menyoroti besaran "uang tunggu" sekitar Rp700 ribu yang diterima setiap dua bulan, meski sebagian petani telah menyerahkan lahan hingga beberapa hektare kepada perusahaan.

Keluhan serupa datang dari warga Kampung Tunggang yang mengaku hanya menerima Rp620 ribu setiap dua bulan dari lahan plasma seluas 1,9 hektare.

Selain itu, warga mempertanyakan transparansi pengelolaan koperasi dan sistem pembayaran yang dinilai tidak memberikan informasi jelas mengenai status keuntungan maupun kewajiban petani.

Permasalahan lain yang disoroti adalah keberadaan sejumlah kawasan pemukiman dan lahan masyarakat yang masuk dalam plot HGU perusahaan. Kondisi tersebut disebut menghambat proses pengurusan sertifikat tanah melalui program pemerintah.

Kepala Dusun Landau Kodah, Yupinus, juga mengkritik perawatan kebun yang dianggap tidak merata. Menurutnya, banyak areal kebun yang terbengkalai sehingga berdampak pada produktivitas dan pendapatan petani.

Sementara itu, perwakilan warga Sempulai Indah, Tutut, menyoroti banyaknya tandan buah segar (TBS) yang membusuk karena tidak dipanen. Ia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan penerapan sanksi kepada warga yang mengambil buah sawit di area kebun perusahaan.

"Bapak saya menyerahkan lahan 60 hektar, tapi mirisnya kami di rumah kelaparan," ujar Tutut.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, pimpinan PT AAL, Lubis, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya kepada manajemen pusat.

Menurut dia, perusahaan saat ini berada di bawah manajemen baru setelah proses pengambilalihan pada 2022. Meski demikian, perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kesepakatan sebelumnya.

Lubis menegaskan perusahaan tidak berniat menguasai kawasan adat, pemukiman, tembawang maupun makam yang berada di sekitar area perkebunan.

"Terkait HGU, kami tegaskan tidak mungkin menguasai hak ulayat adat, perkampungan, tembawang maupun makam karena itu kearifan lokal yang harus dijaga," ujarnya.

Ia juga mengakui besaran dana talangan yang diterima petani saat ini belum memenuhi harapan masyarakat dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Dalam aksi tersebut, petani menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan realisasi pola kemitraan 70:30, pengeluaran lahan masyarakat dari HGU perusahaan, penolakan dana talangan yang menjadi utang petani, serta kejelasan status lahan setelah masa kerja sama berakhir.

Ketua DPD TBBR Kabupaten Sekadau, Susiono, menegaskan organisasinya akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.

Ia memberikan batas waktu hingga 7 Juli 2026 bagi PT AAL untuk menunjukkan langkah konkret dan kesepakatan tertulis terkait tuntutan masyarakat.

"Kami memberikan tenggat waktu yang jelas sampai tanggal 7 Juli 2026. Apabila sampai tanggal tersebut tidak ada kesepakatan tertulis dan realisasi konkret dari apa yang kita bahas hari ini, maka kantor PT AAL ini akan kami segel total," kata Susiono.

Setelah pertemuan berakhir, massa membubarkan diri secara tertib. Namun, warga menegaskan akan terus menagih penyelesaian berbagai persoalan kemitraan yang menurut mereka telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Penulis: Delova