Aktivitas Peti Ditertibkan, Warga Minta Pengertian Aparat | Borneotribun.com -->

Senin, 13 Juli 2020

Aktivitas Peti Ditertibkan, Warga Minta Pengertian Aparat


Fhoto : Istimewa / Mus

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Pasca dihentikannya aktivitas pertambangan tanpa izin ( Peti-red ), warga Semoguk kecamatan Sekadau hilir meminta pengertian aparat.

Seperti yang diungkapkan Sukur, menyebutkan merebaknya virus corona membuat masyarakat masyarakat kesulitan mencari nafkah. Dampak ekonomi masyarakat semakin suli.

Sukur mengakui, kendati aktivitas tersebut melanggar hukum, akan tetapi kegiatan tersebut dinilai dapat membantu ekonomi masyarakat.

" Kami sebagai masyarakat pekerja Peti sangat menyayangkan apa bila terhentinya aktipitas peti ". Ujar Sukur kepada awak media ini. Kamis, 9/7/20.

Menurut dia, selain itu kalau ada kegiatan kerja, ibu-ibu juga bisa jualan kue kepada karyawan kerja, dengan begitu ada perputaran ekonomi ditengah masyarakat.

"Kalau menurut saya wajar kalau kegiatan Peti menjadi penyambung ekonomi masyarakat di masa Pendemi corona ini. Sebagai warga,  kami minta aparat mengerti untuk sementara ini, karena tanpa kegiatan Peti terus terang, kami kesulitan ekonomi ". Ucapnya.

Kendati bertantangan dengan Undang-Undang, memperhatikan penghasilan warga itu hendaknya aparat lebih bijak.

" Mau noreh, harga karet hanya Rp. 4.000 - Rp. 5.000/kg. Untuk mendapatkan Rp. 50.000/hari sangat sulit. Ini urusan perut ". Tandasnya.


Penulis : Mussin
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar