Iklan Tutup X

Jumat, 31 Juli 2020

Polres Sanggau Musnahkan 4,89 Kg Sabu

Ikuti kami:
Google


BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Polres Sanggau melakukan pemusnahan 4,89 kilogram Sabu pada Rabu ( 29/7/20 ) pagi. Pemusnahan dipimpin Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi dan dihadiri unsur Forkompinda Sanggau.

Raymond mengatakan jumlah Sabu tersebut hasil dari pengungkapan di dua tempat pada 22 Juni dan 19 Juli 2020 dengan Empat orang tersangka.

“Jumlahnya total 4,89 kilogram (Sabu,red). Diungkap di dua tempat dan empat pelaku ditangkap ". Katanya.

Pengungkapan tersebut diawali informasi yang sampai kepada kepolisian. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil diungkap.

Mengenai jaringan, Raymond mengatakan sejauh penyelidikan saat ini jaringan ini terputus. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Sementara ini jaringannya terputus. Tapi, kami masih lakukan pengembangan dari informasi yang terus berkembang ". Ujarnya.


Penulis : Libertus
Editor    : Herman
Google Logo Follow
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.