Polres Sekadau Gelar Rakor Pilot Project Adaptasi Kebiasaan Baru | Borneotribun.com -->

Selasa, 04 Agustus 2020

Polres Sekadau Gelar Rakor Pilot Project Adaptasi Kebiasaan Baru



BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Persiapan pelaksanaan pilot project Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polres sekadau gelar rakor yang dilaksanakan di aula Bhayangkara Patriatama. Selasa, 4/8/20.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H hasil pantauan dilapangan masih banyak ditemukan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Dalam Pilot Project tersebut, Kapolres menyebut Polres Sekadau menyiapkan 2 lokasi yaitu warung kopi Akhiang di komplek Pasar Baru dan warung kuliner di Terminal Lawang Kuari Sekadau.

Konsep Pilot Project AKB untuk membina masyarakat supaya menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan dan membangun budaya masyarakat agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Pilot Project ini jadi tantangan berat terutama menyangkut perekonomian para pedagang dimana terhadap konsumen yang datang akan kita batasi jumlahnya, dan pilot project ini harus disosialisasikan terhadap semua pedagang supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Dan akan rutin dilaksanakan sert terus dievaluasi perkembangannya. Kita jaga Sekadau supaya tetap menjadi zona hijau, bebas dari indikasi virus Covid-19 ". Terang Kapolres.

Rapat koordinasi dilanjutkan dengan paparan Kabagops AKP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H mengenai rancangan pelaksanaan Pilot Project AKB di warung kopi Akhiang dan Terminal Lawang Kuari.

Dalam teknis pelaksanaannya nanti, Kabagops menjelaskan dibagi di dua tempat dengan melibatkan personel gabungan dari TNI Polri, BPBD, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau dalam tugas memberikan pengawasan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Alur pendisiplinan masyarakat yaitu, pengunjung datang diwajibkan memakai masker, pengecekan suhu tubuh kemudian cuci tangan dan menjaga jarak duduk. Disetiap pintu masuk dan keluar akan dijaga oleh petugas gabungan. Dan untuk parkir kendaraan juga akan dilakukan pengaturan dengan menjaga jarak parkir ". Urai Kabag Ops.

Hadir dalam rapat, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H, Sekda Nurhadi, S.IP, Kalak BPBD Martius Jhon, Pabung Kodim 1204 Sanggau Mayor Arh. M. Agus Setiawan, Kasat Pol PP Yapet Simon, PJU Polres Sekadau, Perwakilan Dishub, Dinkes dan koordinator pedagang kaki lima.

Penulis : Humas Polres
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar