BEM UNSA Makasar Demo Tolak Omnibus Law

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 08 Oktober 2020

BEM UNSA Makasar Demo Tolak Omnibus Law


Aksi penolakan Omnibus Law oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Makasar ( BT/IR)

Borneotribun I Makasar, Sulsel - Pasca disahkannya Undang-undang cipta kerja atau Omnibus law pada tengah malam tanggal 5 Oktober 2020 di Gedung DPR-RI membuat sejumlah elemen buruh dan mahasiswa turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) penolakan.

Tak terkecuali Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas sawerigading Makassar yang juga ikut turun melakukan aksi demonstrasi di Jalan Mesjid raya kota makassar, Rabu (7/10/2020)

Zulkifli selaku Presiden mahasiswa (Presma) BEM Unsa Makassar yang bertindak selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa UU Cipta kerja sangat tidak berpihak kepada kaum buruh dan hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk berkuasa di negara ini.

"Kami meminta pemerintah untuk mencabut atau membatalkan Undang-undang cipta kerja"

Kami sebagai rakyat indonesia juga terkesan dikhianati oleh wakil rakyat yang berada di Senayan karena mereka mengesahkan UU cipta kerja disaat pandemi Covid-19 mewabah yang mana terkesan memanfaatkan situasi dilarang berkumpul, Ucap zulkifli.

Aksi BEM UNSA Makassar ini diwarnai dengan membakar ban mobil bekas dan menjadikan mobil konteiner sebagai panggung orasi namun tetap dalam pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polsekta Bontoala Kota Makassar.

Penulis : Irwan
Editor    : Redaksi
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.