Putin Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Senjata Nuklir Rusia-AS Terbaru | Borneotribun.com -->

Minggu, 31 Januari 2021

Putin Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Senjata Nuklir Rusia-AS Terbaru

Presiden Rusia Vladimir Putin berpidato di Forum Ekonomi Dunia virtual melalui tautan video dari Moskow pada 27 Januari 2021. (Foto: Mikhail Klimentyev/Sputnik/AFP)

BorneoTribun | Internasional - Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (29/1), menandatangani RUU yang memperpanjang perjanjian pengawasan senjata nuklir antara Rusia dan Amerika seminggu sebelum perjanjian itu berakhir.

Kedua majelis di parlemen Rusia, Rabu (27/1), memberikan suara bulat untuk memperpanjang perjanjian START Baru selama lima tahun. Putin dan Presiden AS Joe Biden telah membahas perjanjian nuklir sehari sebelumnya, dan Kremlin mengatakan setuju untuk menyelesaikan prosedur perpanjangan yang diperlukan dalam beberapa hari ke depan.

Perjanjian START baru akan berakhir pada 5 Februari. Perpanjangan perjanjian itu tidak memerlukan persetujuan Kongres di AS, tetapi anggota parlemen Rusia harus meratifikasi langkah tersebut. Diplomat Rusia mengatakan perpanjangan akan sah dengan bertukar catatan diplomatik setelah semua prosedur selesai.

Perjanjian tersebut, yang ditandatangani pada tahun 2010 oleh Presiden Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, membatasi pengerahan setiap negara sampai 1.550 hulu ledak nuklir dan 700 rudal serta pengebom dan mensyaratkan inspeksi di lokasi untuk memverifikasi kepatuhannya.

Biden selama kampanye kepresidenan AS mengisyaratkan ia lebih menyukai perjanjian START baru yang dinegosiasikan selama masa jabatannya sebagai wakil presiden di bawah Obama, berlanjut.

Rusia telah lama mengusulkan perpanjangan perjanjian itu tanpa syarat atau perubahan apa pun, tetapi pemerintahan mantan Presiden Donald Trump menunggu sampai tahun lalu untuk memulai pembicaraan dan membuat perpanjangan dengan serangkaian tuntutan. Pembicaraan terhenti, dan perundingan selama berbulan-bulan gagal mempersempit perbedaan mengenai hal itu. [my/pp]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar