Ramah Tamah, Kepala Kejari Sanggau Sambut 14 Pegawai Baru | Borneotribun.com -->

Rabu, 10 Februari 2021

Ramah Tamah, Kepala Kejari Sanggau Sambut 14 Pegawai Baru


Malam ramah tamah kejaksaan negeri sanggau

Borneotribun I Sanggau, Kalbar - Kejaksaan Negeri sanggau gelar malam ramah tamah penyambutan 14 orang pegawai baru di Aula kejaksaan negeri sanggau, selasa malam (9/2/21).

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus dalam kesempatan tersebut memberikan ucapan selamat datang kepada petugas yang baru dan sedikit motivasi serta masukan saran dan pendapat. Dia juga meminta kepada semua petugas yang ada di ruang lingkup Kejaksaan supaya tidak segan menegur bila ada yang salah termasuk dirinya. 

Dikatakannya, nantinya 14 petugas baru tersebut akan di tempatkan di dua kantor yakni 8 orang dikantor sanggau dan 6 orang nantinya bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.

"Saya meminta kepada kita semua bila nanti ada yang salah ataupun berbuat salah hendaknya untuk bisa menegur dan mengingatkan, kalau saya salah jangan takut untuk mengingatkan dan menegur, intinya saling mengingatkan,"ucapnya.

Menurutnya, yang lebih penting lagi berakhlak yang baik dan wajibnya menyayangi dan sopan santun serta terhadap yang lebih tua maka hendaklah kita menghormati.

"Jangan memandang pekerjaannya, biarpun dia bawahan kita harus hormati dan terhadap yang lebih muda maka hendaklah kita menyayangi,"harapnya.

Disisi lain, surprise untuk dua pegawai yang merayakan ulang tahun yang bertepatan diwaktu yang sama yakni Daniel dan Muhammad.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Sanggau termasuk Kacabjari Entikong Rudi Astanto dan para pegawainya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. ( Libertus)

Editor : Hermanto


Berikut daftar pegawai kejaksaan sesuai penempatan :
A. Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau ;

1. Gusty,
2. Dedy,
3. Damar ,
4. Ardy ( Calon Jaksa ),
5. Didik ( Calon Jaksa ),
6. Eqi bayhaqi,
7. Ade, dan
8. Andree  ( Jaksa baru ).

B. Pegawai baru di Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong ;

1. Fahmi ( Jaksa ),
2. Indra ( Jaksa ),
3. Robert,
4. Rizky,
5. Ade, dan
6. Tika.


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar