Rumah di Citraharmoni yang bisa Bebas Pajak Penambahan Nilai (PPN) 10 Persen | Borneotribun.com -->

Sabtu, 06 Maret 2021

Rumah di Citraharmoni yang bisa Bebas Pajak Penambahan Nilai (PPN) 10 Persen

Rumah di Citraharmoni yang bisa Bebas Pajak Penambahan Nilai (PPN) 10 Persen
Screenshot video youtube. (Harian Surya)

BorneoTribun Jakarta -- Kebijakan pemerintah dengan memberikan insentif Nilai (PPN) 10 persen untuk penjualan rumah mendapatkan respon positif dari pengembang. 

Agung Krisprimandoyo, Direktur PT Ciputra Development Tbk, mengatakan, stimulus ini diharapkan bisa bermanfaat untuk meningkatkan penjualan properti rumah tapak dan rumah susun atau apartemen.

"Namun karena waktunya terbatas, dengan adanya ketentuan harus rumah yang ready, maka pengembang yang sebelumnya menjual produk dengan model pesan, tidak bisa," ungkap Pimo, sapaan akrab Agung Krisprimandoyo, saat ditemui di CitraHarmoni, Jumat (5/3/2021).

Insentif PPN 10 persen untuk penjualan properti akan sangat bisa untuk produk rumah yang siap huni. Hal ini harus disediakan pengembang sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu sebelum 31 Agustus 2021.

Insentif ini menjadi tantangan tersendiri. Termasuk bagi konsumen yang membeli secara KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Menurut Pimo, KPR sangat berhubungan dengan perbankan. Dan tentunya perbankan perlu waktu dalam memberikan KPR ke nasabah.

"Tapi kami di Ciputra, tetap optimis dan menyambut stimulus ini dengan menyiapkan produk-produk yang bisa memanfaatkan stimulus ini," ungkap Pimo.

Diantaranya dengan produk apartemen, yang unitnya mayoritas sudah ready bersamaan dengan pembangunan. Unit apartemen, mayoritas ready stok bersamaan dengan penjualan sebagian yang sudah dilakukan sebelum pembangunan. "Dan harganya rata-rata di bawah Rp 2 miliar. Dan ini menjadi produk paling bisa dalam hal mendapatkan stimulus insentif PPN 10 persen ini," jelas Pimo.

Tapi tidak menutup kemungkinan rumah tapak juga berkesempatan yang sama, terutama yang membeli produk rumah contoh secara tunai. "Karena ada aturan harus serah terima sebelum 31 Agustus 2021 dan kalau serah terima, rumah harus ready to use," lanjut Pimo.

Pimo juga optimis di tahun 2021 ini, properti akan tumbuh lagi. Selain stimulus insentif PPN 10 persen, dengan adanya vaksinasi masal untuk pencegahan Covid 19, bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berusaha lagi.

"Pertumbuhan ekonomi di Januari 2021 ini juga sudah mulai naik, semoga daya beli juga naik, properti juga naik dan semua sektor usaha bisa bergerak lagi," jelas Pimo.

Saat ini, untuk Ciputra Development holding 2, memiliki proyek lebih dari 40 di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu sekitar 30 persen adalah apartemen. Sisanya rumah tapak, rukan (rumah kantor) dan ruko (rumah toko). (*)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar