Iklan Tutup X

Minggu, 11 April 2021

Jubir HAM PBB Komentari ‘Penangkapan’ Pangeran Hamzah

Ikuti kami:
Google
Jubir HAM PBB Komentari ‘Penangkapan’ Pangeran Hamzah
Pangeran Yordania Hamzah bin al-Hussein menghadiri acara pers di Amman, 9 September 2015. (Foto: AFP)

BorneoTribun.com -- Pejabat-pejabat PBB, Jumat (9/4), mengaku tidak tahu apakah Pangeran Hamzah dari Yordania secara de facto masih dalam tahanan rumah atau tidak. Penyelidikan sedang dilakukan atas hilangnya pangeran itu.

Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) Marta Hurtado mengatakan "Kami mengikuti peristiwa yang berkaitan dengan Pangeran Hamzah bin Hussein, mantan Putra Mahkota Yordania, dan penangkapan serta penahanan setidaknya 16 pejabat senior dan pemimpin suku lainnya pada 3 April. 

Kami mengetahui bahwa ada penyelidikan yang sedang berlangsung tetapi masih tidak jelas bagi kami apakah setelah mediasi pada 5 April, Pangeran Hamzah masih dalam tahanan rumah secara de facto atau tidak."

Raja Yordania Abdullah II menahan adik tirinya itu pada 3 April atas tuduhan berkomplot dengan pendukung asing yang berusaha mengguncang Yordania. Hamzah membantah tuduhan tersebut.

Menurut OHCHR, penangkapan itu menunjukkan "pengamanan masyarakat yang semakin represif."

Hurtado juga mengomentari Putri Latifa Al Maktoum, putri penguasa Dubai. Ia mengatakan, OHCHR "belum mendapat bukti bahwa putri itu masih hidup" meskipun sudah memintanya dari pejabat Uni Emirat Arab dua minggu lalu.

Dilaporkan bahwa Putri Latifa berusaha melarikan diri dari Uni Emirat Arab pada 2018, tetapi kembali. [ka/ah]

Oleh: VOA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.