Polsek Menjalin Cek Harga dan Tanggal Kadaluarsa Barang Pedagang | Borneotribun.com -->

Kamis, 20 Mei 2021

Polsek Menjalin Cek Harga dan Tanggal Kadaluarsa Barang Pedagang

Polsek Menjalin Cek Harga dan Tanggal Kadaluarsa Barang Pedagang
Polsek Menjalin Cek Harga dan Tanggal Kadaluarsa Barang Pedagang.

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta harga yang terjangkau sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Dimana-mana terjadi kesulitan ekonomi yang berdampak pada turunnya daya beli masyarakat dan sekaligus cek makanan yang kadarluasa.

Oleh karena itu Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin,SH menaruh perhatian serius akan hal itu sehingga menginstruksikan kepada Kasi Humas Bripka Rodiansyah memantau ketersediaan harga jual bahan kebutuhan pokok di salah satu Toko di Kecamatan Menjalin.

Hal ini dilakukan supaya para pedagang tidak menaikkan harga barang dengan suasana virus corona yang dapat merosot kehidupan ekonomi bagi warga yang kurang mampu.

Kasi Humas Bripka Rodiansyah menuturkan bahwa dalam pengecekan harga sembako di tengah Pandemi ini yang dapat kesulitan ekonomi Masyarakat dan juga dapat Menghindari tindakan tengkulak yang melakukan penimbunan dengan kesempatan menaikkan harga untuk mendapatkan suatu keuntungan lebih. 

Lanjutnya, selain daripada itu  juga diharapkan mampu memperlancar alur Perekonomian khususnya di daerah Kecamatan Menjalin tidak ada kenaikan harga barang sehingga masyarakat bisa terjangkau membeli barang dengan harga yang standar.

"Kami tidak menginginkan terjadi gejolak harga naik dan stok bahan pangan menurun di tengah pandemi. Untuk itu, pemantauan terus dilakukan setiap saat," katanya, Rabu (19/5).

Kanit Intel juga mengatakan tujuan pengecekan kenaikan harga barang sembako di tengah pendemi covid 19 yakni untuk mengetahui harga barang yang jauh naik dengan harga sebelumnya.

"Hal tersebut supaya masyarakat Kecamatan Menjalin bisa terjangkau membelinya dengan harga standar ," imbuhnya.

Sementara, Kasi Humas juga mengingatkan Kepada Pedagang supaya tidak menjual barang yang kadarluasa.

"Jangan jual barang lewat tanggal kadaluarsa yang dapat mengakibatkan kena penyakit lainnya, dan pedagang juga harus menyiapkan tempat mencuci tangan demi untuk menghindari virus corona" ungkap Kasi Humas.

Oleh: Rinto Andreas/Rodiansyah

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar