Soal Sopir Truk Ayam yang Ditangkap Gegara Sebut Polisi Pengemis Berseragam | Borneotribun.com -->

Jumat, 04 Juni 2021

Soal Sopir Truk Ayam yang Ditangkap Gegara Sebut Polisi Pengemis Berseragam


Sopir truk ayam diamankan karena dinilai menghina polisi. Ia menyebut polisi sebagai pengemis berseragam.

Sopir itu bernama Joko Ristiawan (32). Hinaan itu diunggah Joko di akun Facebook-nya, Joko Umbaran Unyil, dalam bentuk video. Video itu diberi caption 'Pengemis Berbaju Seragam di Km 759 Asu'.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 23 September 2020 sekitar pukul 06.00 WIB di Tol Sidoarjo KM 759 arah Porong. Yang ditilang adalah seorang sopir truk ayam karena muatannya melebihi kapasitas.


"Dia berusaha memberikan suap terhadap petugas, namun oleh petugas ditolak dan tetap ditilang," ujar Sumardji kepada wartawan di mapolresta, Senin (9/11/2020).

Sumardji mengatakan, karena merasa kecewa terhadap petugas PJR, maka pria asal Ganuk, Semarang itu merekam di saat dia ditilang. Dalam rekamannya tersebut, si sopir mengeluarkan kata-kata yang berisi penghinaan terhadap polisi.

"Kemudian oleh pelaku hasil rekaman videonya itu diunggah di akun Facebook Joko Umbaran Unyil, yang saat ini sudah di-takedown," tambah Sumardji.

Sumardji menjelaskan, penghinaan terhadap polisi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Pelaku ditangkap di wilayah Gresik, setelah sebelumnya dibuntuti oleh anggota Satreskrim mulai dari Semarang.

"Pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat 4 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman penjara selama enam tahun," pungkas Sumardji.


Sumber: detik.com

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar