Ridwan Kamil Menyerahkan bonus kepada atlet Olimpiade Tokyo 2020 asal Jabar | Borneotribun.com -->

Kamis, 19 Agustus 2021

Ridwan Kamil Menyerahkan bonus kepada atlet Olimpiade Tokyo 2020 asal Jabar

Ridwan Kamil Menyerahkan bonus kepada atlet  Olimpiade Tokyo 2020 asal Jabar
Ridwan Kamil Menyerahkan bonus kepada atlet  Olimpiade Tokyo 2020 asal Jabar. (Foto:Antara) 

BORNEOTRIBUN BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyerahkan "kadeudeuh" (bonus) kepada atlet asal Jabar yang telah berjuang mengharumkan nama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020.

Kadeudeuh tersebut diberikan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis.

Pertama, kadeudeuh diberikan kepada atlet bulu tangkis asal Cimahi yang meraih medali perunggu Anthony Sinisuka Ginting.

Kemudian, atlet asal Kabupaten Bandung Windy Cantika Aisah yang meraih medali perunggu lewat cabang olahraga angkat besi di Olimpiade Tokyo 2020. 

Adapun kadeudeuh yang diberikan, yaitu berupa uang total Rp500 juta untuk masing-masing atlet peraih medali, yang berasal dari Pemda Provinsi Jabar dan Bank BJB. Rinciannya, Rp300 juta berasal dari Pemda Provinsi Jabar dan Rp200 juta berasal dari Bank BJB.

"Para atlet semua diapresiasi. Cuma untuk yang mendapat medali tentu lebih. Jadi, kepada Cantika sama Anthony Sinisuka Ginting kita kasih Rp500 juta. Rp300 juta dari Pemda Provinsi, Rp200 juta dari BJB dan ada sumbangan dari Eiger juga untuk belanja gratis produknya," kata Kang Emil di Bandung, Kamis.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar juga memberikan penghargaan kepada para atlet yang sudah berjuang di Olimpiade Tokyo 2020.

Meskipun para atlet tersebut belum memenangkan medali, tetapi perjuangan mereka layak diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

Atlet-atlet itu, antara lain Melanie Putri yang merupakan atlet dayung asal Kabupaten Karawang, kemudian atlet bulu tangkis Gregoria Mariska Tunjung, atlet renang Aflah Fadlan Prawira dan petembak Vidya Rafika. Mereka masing-masing mendapatkan kadeudeuh Rp30 juta dari Pemda Provinsi Jabar.

ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar