Iklan Tutup X

Rabu, 19 Januari 2022

Operasi Penangkapan oleh KPK di Langkat, Sumatera Utara

Ikuti kami:
Google
Operasi Penangkapan oleh KPK di Langkat, Sumatera Utara
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BorneoTribun Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan atau disebut OTT di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa KPK aktif melakukan penangkapan di Langkat pada Rabu (19/1/2022).

Dia mengatakan KPK masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada Selasa malam tim KPK menangkap beberapa pihak dalam operasi penangkapan terkait dugaan korupsi.

Dia belum memberi tahu lebih lanjut siapa pihak yang ditangkap atau rincian kasusnya.

Saat ini, kata Ali, tim KPK langsung meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak yang ditangkap.

“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikapnya dari hasil seluruh penyidikan yang sedang berjalan,” kata Ali.(*)
Google Logo Follow
Heri Yakop
Heri Yakop
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.