Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi | Borneotribun.com -->

Selasa, 25 Januari 2022

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi
Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Sebanyak 12 ormas yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang (AGMKB) melakukan aksi damai untuk menyampaikan rasa marah dan tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang dianggap menghina warga Kalimantan. 

Kegiatan aksi damai diawali dari taman kota bumi sebalo Bengkayang menuju kantor DPRD Kabupaten Bengkayang dan terakhir menyerahkan laporan ke POLRES Bengkayang.

Pernyataan sikap ini langsung disampaikan oleh Albert Pandur Sae Pudaba,S.Sos,.M.Sos yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkayang dihalaman depan kantor DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (25/1/2022).

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

Adapun,menyikapi beredarnya video dimedia sosial yang berisi penghinaan dan pelecehan terhadap penduduk kalimantan yang dilakukan saudara Edi Mulyadi,Azam Ham dan kawan-kawan.

Dalam pernyataan sikap Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang kepada Edy Mulyadi sebagai berikut.

Poin pertama: Mengutuk keras pernyataan Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan dalam video yang beredar di media sosial baik Facebook, WhatsApp yang telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat penduduk kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas seperti hanya monyet, kuntilanak, genderuwo yang mendiami pulau Kalimantan dan juga menyatakan pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak Jin.

Poin kedua: Bahwa kami penduduk Kalimantan bukan monyet, bukan Jin, bukan juga kuntilanak, bukan genderuwo, dan pulau Kalimantan juga bukanlah tempat pembuangan anak Jin.

Poin ketiga : Kami meminta kepada Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan untuk segera minta maaf kepada masyarakat penduduk Kalimantan secara langsung datang ke pulau Kalimantan.
Poin keempat: Kami meminta kepada pihak kepolisian negara republik Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan secara hukum pidana maupun hukum adat yang berlaku di Kalimantan.

"Demikian pernyataan sikap kami sampaikan oleh Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di depan kantor DPRD Bengkayang," pungkas Pandur.

Selanjutnya surat Tuntutan dari Aliansi Masyarakat kabupaten Bengkayang langsung diserahkan kepada ketua DPRD kabupaten Bengkayang untuk segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan barat, Kapolda Kalimantan barat serta Pangdam Kalimantan Barat.

Sementara, Ketua DPRD kabupaten bengkayang Fransiskus M.Pd menyambut baik atas adanya tuntutan aliansi masyarakat kabupaten Bengkayang atas pernyataan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.

"Terkait dengan kondisi dan situasi bangsa kita yang Viral di sampaikan oleh saudara Edy Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan tentu kami dari wakil rakyat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat yang hari ini boleh menyampaikan tuntutan soliditas terhadap penghinaan kepada seluruh masyarakat kalimantan," kata Fransiskus

Lebih lanjut, Fransiskus mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan tadi, pihaknya akan meneruskan kepada Gubernur Kalimantan barat selaku perwakilan pemerintah pusat yang ada di provinsi kalimantan barat agar selanjutnya diteruskan ke Kapolda Kalimantan barat, Pangdam kalimantan barat serta kepala kejaksaan tinggi kalimantan barat.

"Apa yang menjadi tuntutan hari ini, Kami tetap secara bersama-sama untuk tetap mengawal aspirasi masyarakat kabupaten bengkayang,Secara khusus untuk disampaikan kepada pemerintah pusat terkait untuk penindakan untuk saudara Edy Mulyadi," pungkas Fransiskus.

Sebanyak 12 Ormas datangi kantor DPRD Bengkayang Menyampaikan Rasa Marah dan Tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi.

Selebihnya, dalam hal ini Fransiskus sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi serta soliditas sesama anak Kalimantan.
Kegiatan aksi damai dihadiri dari berbagai Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di antaranya: BAMERA diwakili Syukur Kurniawan, BPC GMKI/Kristen Ret, Pemuda Dayak diwakili Lipus, Komunitas Jaga Bengkayang diwakili Tomo, DPD KNPI diwakili Albert Pandur Sae Pudaba, POMdiwakili Suherman, 7 TALINO PNK diwakili Andi, KPSBD diwakili Beni, BANSER diwakili Turasno, DAD diwakili Yulius, TBB diwakili Iyul dan BALA PALAYO

Reporter: Rinto Andreas

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar