Ditinggal Pergi, Sebuah Rumah di Mukok Dilalap Si Jago Merah | Borneotribun.com -->

Rabu, 09 Februari 2022

Ditinggal Pergi, Sebuah Rumah di Mukok Dilalap Si Jago Merah

Ditinggal Pergi, Sebuah Rumah di Mukok Dilalap Si Jago Merah
Saat Petugas Mendatangi TKP Kebakaran.


BorneoTribun Sanggau Kalbar - Ditinggal pergi, rumah waga bernama Neti (42th) Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar dilalap si jago merah, Selasa (8/2/2022) kemarin.


Menurut Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto memberikan informasi tentang kejadian tersebut dan membenarkan adanya kejadian yang menghanguskan salah satu rumah warga di wilayah hukum Polsek Mukok.


"Pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 sekira pukul 16.30 Wib, anggota Polsek Mukok menerima informasi tentang adanya  kebakaran 1 unit rumah tempat tinggal yang terjadi di Dusun Ketapang, Desa Sei Mawang, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar," ucapnya.


"Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian anggota Polsek Mukok dan Piket Fungsi Unit Reskrim mendatangi TKP menggunakan sepeda motor untuk memastikan informasi yang diterima," tuturnya.


"Setibanya di TKP petugas mendapati 1 unit rumah  tinggal sudah ludes habis terbakar.

Selanjutnya terhadap TKP di amankan dan mencatat para Saksi-saksi," ucap Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek Mukok Iptu Suharyanto menuturkan kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. 


"Menurut Jumani 63 tahun dan Ringan 43 tahun bahwa pada pukul 16.30 Wib, api telah membesar di bumbung atap bagian belakang rumah kemudian Saksi-saksi dan warga memadamkan api dengan cara menyiram dengan menggunakan ember tetapi api tidak mampu di padamkan sehingga mengharuskan rumah tersebut dan harta benda sudah tidak bisa di selamatkan lagi, " tuturnya.


Rumah Milik Neti Yang Hangus Terbakar.


Lebih rinci lagi Suharyanto menceritakan tentang kejadian tersebut. Pada hari Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, pemilik rumah bernama Neti sedang tidak ada di tempat. Pada saat itu Jumani orang tua atau Ayah dari Neti melihat ke arah lokasi rumah mereka dan melihat asap tebal seperti membakar sesuatu, kemudian Jumani dan Ringan, abang kandung Neti, sangat terkejut, karena telah mendapati rumah sudah terbakar.


Api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian rumah, karena keseluruhan bahan rumah dari kayu. Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugina sebesar Rp.18.000.000,


Pelaksanaan penangan TKP di lakukan pada hari ini, Rabu 9 Februari 2022 sekira pukul 07.00 Wib. Satu unit rumah tinggal yang terbakar menggunakan penerangan pelita minyak (belum ada PLN) di Dusun Ketapang Rt.26, Rw.09, Desa. Sei Mawang, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Perkiraan awal kejadian di sebabkan kebakaran dari api dapur.

 Dan kini sudah di pasang Police line," tutupnya.


(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar