Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 23 Februari 2022

Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM

Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM
Ingat! Covid-19 Masih Tinggi, Tetap Taati PPKM

BorneoTribun Jakarta - Angka penderita Covid-19 masih tinggi, walau fatality rate rendah, tetapi harus tetap waspada.


Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan adanya penambahan 163 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Informasi terakhir disampaikan kepada media, pada Minggu (20/2/2022) sore.


Dengan penambahan angka tersebut, kini ada 146.365 kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air. Selain adanya penambahan kasus kematian, pemerintah juga mengumumkan adanya penambahan 48.484 kasus positif Covid-19 pada hari ini.


Hingga saat ini total ada 5.197.505 kasus Covid-19 sejak pemerintah pertama kali mengumumkannya pada 2 Maret 2020 lalu.


Adapun kasus sembuh Covid-19 selama 24 jam terakhir bertambah 32.873. Dari data tersebut, jumlahnya kasus sembuh dari paparan virus corona menjadi 4.514.782. Saat ini, ada 536.358 kasus aktif Covid-19. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 15.448 kasus aktif dalam 24 jam terakhir.


Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka itu didapatkan dengan mengurangi total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.


Pemerintah juga mencatat 24.900 suspek Covid-19. Sedangkan, kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.


Kasus Covid-19 di Indonesia yang masih menunjukkan tren naik secara signifikan dalam sepekan terakhir. Masyarakat harus senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari, terutama saat bertemu dengan orang lain. Mengenakan masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas adalah hal-hal yang harus disiplin dipraktikkan.


Selain itu, pemerintah telah menerapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan jumlah adanya suspek Covid-19 di setiap kabupaten/kota masing-masing. Ada yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3. Untuk menghindari tertularnya Covid-19, menaati PPKM sesuai levelnya masing-masing merupakan cara efektif agar tidak terkena Covid-19.


Tentu, kita tak mau mengulang mimpi buruk bulan Juli 2021. July nightmare, nyaris membuat lumpuh rumah sakit dan fasilitas kesehatan kita.


Kuncinya, taati protokol kesehatan, jangan termakan isu-isu hoaks seputar Covid-19. Jadi diri, jaga kekuarga, menjaga bangsa.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.