Sejoli Nekat Curi Motor Demi Bayar Kos, Kini Tinggal di Hotel Prodeo | Borneotribun.com -->

Sabtu, 05 Februari 2022

Sejoli Nekat Curi Motor Demi Bayar Kos, Kini Tinggal di Hotel Prodeo

Sejoli Nekat Curi Motor Demi Bayar Kos, Kini Tinggal di Hotel Prodeo
Barang bukti dan foto rekaman CCTV Sejoli nekad curi motor. (Foto: Ist)


BorneoTribun Surabaya, Jatim - Kepolisian Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus serta menangkap sepasang sejoli yang diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Vario yang berlokasi di tempat kos Jalan Pumpungan Surabaya Selasa lalu.


Sepasang Sejoli Nekad Curi Motor Demi Bayar Kos

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi menerangkan, sepasang sejoli tersebut masing-masing berinisial IHS, laki-laki (22), kos di Jalan Bratang Surabaya sedangkan yang perempuan LHM (25), yaitu tetangga kos korban sendiri.


Menurut Ardi, petugas bergerak cepat melakukan penelusuran sesaat setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV. 


Dari keterangan Ardi, ketika itu dilakukan penyelidikan serta melakukan penelusuran dari CCTV di lokasi.


"Pada hari Rabu, (26/01/2022) sekira pukul 12.30 Wib malam, petugas berhasil melakukan penangkapan LHM," terang Ardi.


Polisi berhasil Menangkap Sepasang Sejoli

Lanjut kata Ardi, setelah berhasil menangkap LHM, petugas melakukan interogasi. 


"IHS yang indekos di Bratang Surabaya pun berhasil diamankan petugas.” imbuhnya.


Kepada petugas, sepasang sejoli tersebut mengaku baru pertama kalinya mereka melakukan pencurian. 


Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar sewa kos dan membeli perhiasan.


Perwira dengan satu melati di pundak tersebut juga memaparkan, dari perbuatan keduanya, mereka dapat terancam hukuman 5 tahun penjara. 


“Berdasarkan bukti-bukti yang ada keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana 5 tahun penjara,” tutupnya.(yk/by)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar