Berita Borneotribun.com: Hukum Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 September 2024

Dugaan Penculikan di Balik Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Batu Goong

Dugaan Penculikan di Balik Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Batu Goong
Gambar ilustrasi Penyekapan anak perempuan. Dugaan Penculikan di Balik Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Batu Goong.
Lebak, Banten – Penemuan mayat anak perempuan di pesisir Pantai Batu Goong, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menggemparkan warga setempat. Anak perempuan malang ini diduga menjadi korban penculikan sebelum ditemukan tewas dengan wajah tertutup lakban, Kamis (19/9/2024) pagi.

Menurut keterangan dari Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin, jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 05.40 WIB. Korban saat itu mengenakan pakaian berwarna biru, dan kondisi wajahnya tertutup lakban dengan memar di hampir seluruh tubuh.

“Posisi ketika ditemukan wajahnya sudah tertutup lakban dan ada memar di hampir seluruh tubuh,” ujar Acep.

Identitas Korban Belum Diketahui

Acep memperkirakan usia korban sekitar 4 tahun, namun hingga kini identitas pasti anak tersebut belum diketahui. Kepolisian tengah melakukan koordinasi dengan polsek lain dan polres untuk mendapatkan informasi terkait laporan anak hilang.

“Kami sedang koordinasi dengan polsek lain dan polres untuk mendapat laporan anak hilang,” jelas Acep. Dugaan sementara, korban berasal dari Cilegon berdasarkan kecocokan ciri-ciri dengan laporan anak hilang di wilayah tersebut.

“Dari ciri-ciri laporan orang hilang memang sama persis dengan mayat yang ditemukan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga sudah menghubungi keluarga yang melaporkan kehilangan anaknya. Meski keluarga mengakui ciri-ciri korban mirip dengan anak mereka, mereka masih ingin memastikan dengan melihat jasad secara langsung.

Kronologi Penculikan

Berdasarkan keterangan dari tetangga korban, Arif, anak perempuan tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (17/9) siang. Saat itu, sang ibu tengah keluar rumah untuk menjemput suaminya makan siang. Saat kembali, korban sudah tidak berada di dalam rumah.

"Sekitar jam 13.00 siang, posisi si ibu lagi jemput suaminya buat makan siang. Jadi posisi sang anak lagi di dalam rumah," kata Arif. "Pas balik lagi, posisi si anak udah enggak ada di dalam kamar."

Selain anak yang hilang, HP milik ibu korban juga ikut raib. Berdasarkan pelacakan GPS, ponsel tersebut sempat terlacak di wilayah Jombang, Cilegon, namun tak lama kemudian sinyalnya hilang.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan warga dan keluarga korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Mereka berharap, pelaku penculikan dapat segera ditemukan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kamis, 19 September 2024

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat
Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat.
PONTIANAK - Patroli Enggang Polresta Pontianak bersama Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di wilayah Pontianak Barat. Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang semakin ditingkatkan oleh pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Senin subuh, sekitar pukul 01.40 WIB, tepatnya pada tanggal 16 September 2024. Saat itu, Patroli Enggang melihat sekelompok remaja berkumpul di Jalan Komyos Sudarso, depan Gang Teratai, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat
Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat.
“Setelah melihat sekitar 12 remaja yang sedang berkumpul di Jalan Kom Yos Sudarso, depan Gang Teratai, kami segera bergerak. Remaja tersebut membawa berbagai benda berbahaya, seperti senjata tajam, busur, dan anak panah, yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Seluruh remaja tersebut kemudian kami amankan di Polsek Pontianak Barat,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.

Remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 18 tahun, dan langsung dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para remaja ini terlibat dalam perseteruan antar kelompok di media sosial, yang berujung pada rencana untuk tawuran.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif guna mencegah aksi tawuran remaja yang semakin marak terjadi. "Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah yang dianggap rawan tawuran, terutama pada malam hari," tegasnya.

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat
Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya terkait penggunaan media sosial. Media sosial kerap menjadi pemicu terjadinya konflik antar kelompok remaja yang berujung pada tawuran.

Aksi cepat yang dilakukan oleh Patroli Enggang Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat ini mendapatkan apresiasi dari warga setempat. Mereka berharap patroli rutin dan tindakan preventif dari kepolisian dapat terus dilakukan guna mencegah terjadinya tawuran dan menjaga kedamaian di wilayah Pontianak Barat.

Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat
Polisi Amankan 12 Remaja yang Hendak Tawuran di Pontianak Barat.
Semoga dengan upaya ini, keamanan di Pontianak Barat semakin terjaga dan aksi tawuran remaja dapat dicegah sejak dini. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mengawasi anak-anak kita agar tidak terlibat dalam hal-hal yang membahayakan.

Polsek Mempawah Hulu Kembali Gelar Edukasi tentang Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah

Polsek Mempawah Hulu Kembali Gelar Edukasi tentang Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah
Polsek Mempawah Hulu Kembali Gelar Edukasi tentang Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah.
MEMPAWAH – Polsek Mempawah Hulu kembali menggelar sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di SMKN 1 Mempawah Hulu Rabu, 18 September 2024. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi pelajar mengenai pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Dalam acara tersebut, Kapolsek Mempawah Hulu, IPTU Suwandi, SH, MH, bersama anggota polisi lainnya, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar merupakan pelanggaran. 

Beberapa sepeda motor milik pelajar yang terparkir di area sekolah, baik di parkiran sekolah maupun di luar sekolah, terjaring karena menggunakan knalpot brong.

IPTU Suwandi mengungkapkan bahwa selain melanggar aturan, knalpot brong yang mengeluarkan suara bising juga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. 

Ia menambahkan, "Kami menerima banyak keluhan dari warga tentang gangguan yang disebabkan oleh suara knalpot brong. Oleh karena itu, kami ingin memastikan semua kendaraan, terutama yang digunakan pelajar, mematuhi aturan."

Kapolsek juga mengimbau kepada pelajar SMKN 1 Mempawah Hulu yang menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot standar. 

“Jika dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan masih ditemukan kendaraan dengan knalpot brong, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami akan mencopot knalpot brong tersebut dan melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Kaopsda Operasi Mantap Praja Tinjau Keamanan Gudang Logistik Sakura Bitz untuk Pilkada 2024

Kaopsda Operasi Mantap Praja Tinjau Keamanan Gudang Logistik Sakura Bitz untuk Pilkada 2024
Kaopsda Operasi Mantap Praja Tinjau Keamanan Gudang Logistik Sakura Bitz untuk Pilkada 2024.
PONTIANAK - Kombes Pol Irwan Jaya S.I.K., Kaopsda Operasi Mantap Praja Kapuas 2024, melakukan kunjungan penting ke Gudang Logistik Sakura Bitz Pada Rabu, 18 September 2024. 

Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa sistem keamanan gudang yang akan menjadi tempat penyimpanan logistik untuk Pilkada 2024.

Dalam pengecekan ini, Kombes Pol Irwan Jaya didampingi oleh Kombespol Raden Petit Wijaya S.I.K., M.M., Kasatgashumas. 

Kombes Raden menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan gudang dan barang-barang yang disimpan di dalamnya. 

“Kami ingin memastikan bahwa sistem pengamanan di Gudang Sakura Bitz berjalan dengan baik dan tidak ada potensi ancaman yang bisa mengganggu keamanan,” ujar Kombes Raden.

Kombes Pol Irwan Jaya mengungkapkan bahwa fokus utama dari kunjungannya adalah memastikan bahwa semua aspek keamanan di gudang tersebut telah terpenuhi. 

“Pengecekan ini sangat penting untuk memastikan distribusi logistik Pilkada berjalan lancar dan tidak ada gangguan keamanan yang terjadi,” tuturnya.

Dalam kunjungan ini, Kaopsda juga memeriksa kemungkinan potensi ancaman dan gangguan keamanan di sekitar gudang. 

Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas dan keamanan menjelang Pilkada 2024. 

“Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan damai,” tambah Kombes Pol Irwan Jaya.

Kunjungan ini mendapatkan perhatian publik yang besar karena peran penting gudang dalam distribusi barang logistik untuk Pilkada. 

Polri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadikan Pilkada 2024 sebagai ajang demokrasi yang aman dan damai.

Dengan langkah ini, Polri menunjukkan dedikasinya untuk menjaga keamanan dan memastikan kelancaran seluruh proses logistik Pilkada. 

Keamanan dan stabilitas wilayah adalah prioritas utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada mendatang.

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Miliar

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Miliar
Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Miliar.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil menyita sejumlah aset besar milik terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin. 

Total aset yang dirampas mencapai Rp221 miliar! Hendra, yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap dalam jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, sudah ditangkap sejak 2020. 

Walaupun awalnya dijatuhi hukuman mati, hukumannya kemudian diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan berbagai upaya hukum.

Namun, meskipun hukumannya sudah diperingan, Hendra, yang kini berada di Lapas Tarakan Kelas II A, masih sering membuat kerusuhan. 

Berawal dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama PPATK, Ditjenpas, dan BNN, melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami mendapatkan informasi bahwa Hendra masih aktif mengendalikan peredaran narkoba di beberapa wilayah, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/9/2024).

Hendra, yang juga dikenal dengan nama alias Udin, ternyata masih aktif dalam perdagangan narkoba meskipun sudah ditahan. 

Dari penyelidikan, diketahui bahwa selama periode 2017 hingga 2023, Hendra berhasil memasukkan lebih dari 7 ton sabu ke Indonesia dari Malaysia. 

Barang haram tersebut didistribusikan dengan bantuan seorang rekannya, F, yang bertugas memasarkan narkoba hingga ke tingkat bawah.

Uang hasil kejahatan yang didapatkan Hendra tidak disimpan begitu saja. Ia menyamarkannya dengan membeli berbagai aset, yang kemudian disita oleh pihak berwenang. 

Berikut adalah rincian aset yang berhasil diamankan:

  1. 21 Kendaraan Roda Empat
  2. 28 Kendaraan Roda Dua
  3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
  4. 2 Kendaraan Jenis ATV
  5. 44 Tanah dan Bangunan
  6. 2 Jam Tangan Mewah
  7. Uang Tunai Rp1.200.000.000,-
  8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500.000.000,-

"Total nilai aset yang disita mencapai Rp221 miliar," tambah Trunoyudo. Rencana selanjutnya adalah memproses pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Penyitaan ini adalah langkah besar dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan narkoba di Indonesia. 

Semoga upaya ini dapat mencegah peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Rabu, 18 September 2024

Kurnadi Kutuk Keras Penganiayaan Sekjen MPN Pemuda Pancasila

Kurnadi Kutuk Keras Penganiayaan Sekjen MPN Pemuda Pancasila
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Kurnadi.
BENGKAYANG - Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Kurnadi mengutuk keras dan sangat menyesalkan tindakan dugaan penganiayaan terhadap Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman oleh seseorang berinisial Umar Kei dan mendesak agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak tegas pelaku penganiayaan.

”Kita ini Negara hukum dan hukum itu kita akui sebagai panglima yang wajib di hormati, namun terjadinya Penganiayaan kepada Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman merupakan tindakan Premanisme, dan saya selalu Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar tidak terima dengan tindakan main hakim sendiri, memangnya cuma Umar Kei itu bisa jadi Preman kalau mau dan apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan.

"Kami berharap Polri jangan tunggu lama, polisi harus tangkap pelaku, apalagi data rekaman kejadian sudah banyak beredar dan kami seluruh Pengurus dan anggota Pemuda Pancasila tidak terima pimpinan kami menerima tindakan tidak pantas ,” kata Kurnadi Rabu (18/09/2024 ).

Kurnadi menegaskan, Arif Rahman selain sebagai Staf Khusus Ketum Kadin Arsyad Rasyid Periode 2021 – 2026, beliau juga menjabat sebagai Sekjen MPN Pemuda Pancasila, tentunya dugaan penganiayaan yang dilakukan Umar Kei ini membuat kami selaku pengurus dan anggota Pemuda Pancasila tidak terima dan mendesak pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku.

"Kami mendesak pihak Kepolisian segera memproses laporan Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman dan menindak tegas Umar Kei yang di duga kuat sebagai pelaku penganiaya tersebut, sebab kalau tidak di tangkap kami juga bisa melakukan tindakan yang sama terhadap Umar Kei, tegasnya.

Kurnadi juga menilai kekerasan yang dilakukan Umar Kei tersebut telah mencederai hati seluruh anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang, Kalbar dan bahkan Se Indonesia , untuk itu saya selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bengkayang mendesak pelaku bisa segera ditangkap dan diadili.

"Kami juga berharap polisi bisa bekerja cepat mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku serta membuka secara jelas apa motif pelaku penganiaya sebenarnya," katanya.

”Ingat kita sekali lagi tegaskan Pihak kepolisian untuk segera menindak pelaku, menangkap, menahan dan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku secara adil dan tegas, karena sudah jelas tidak ada pembenaran terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Merdeka... Pancasila Abadi.. Pancasila Abadi... Pancasila Abadi... Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang ," tegas Kurnadi.(Tn)

Polsek Nanga Mahap Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Dusun Enturah

Polsek Nanga Mahap Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Dusun Enturah
Polsek Nanga Mahap Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Dusun Enturah.
SEKADAU – Polsek Nanga Mahap berhasil menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dusun Enturah, Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu (18/9/2024). Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan ilegal tersebut.

Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Eric Ibrahim Pattimura, mengungkapkan bahwa penertiban dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera bergegas menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua.

"Sekitar pukul 13.00 WIB, tim tiba di lokasi penambangan dan menemukan satu set mesin serta beberapa peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Namun, para pekerja tidak ditemukan di tempat kejadian dan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba," ujar IPDA Eric.

Untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut terulang, petugas memutuskan untuk memusnahkan peralatan penambangan di lokasi dengan cara membakar alat-alat yang ditemukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali dalam aktivitas penambangan yang merusak lingkungan.

"Kami tidak ingin peralatan ini digunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Oleh karena itu, pemusnahan dilakukan langsung di lokasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan sekitar," jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa jarak yang cukup jauh ke lokasi penambangan menjadi salah satu hambatan dalam menertibkan aktivitas tersebut. Namun, pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan patroli rutin di daerah-daerah rawan aktivitas penambangan ilegal.

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi dan imbauan agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Dampak negatifnya terhadap lingkungan sangat besar, dan kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam," tambahnya.

Upaya ini diharapkan dapat menekan aktivitas penambangan ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan di wilayah Nanga Mahap serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Kapolsek IPDA Eric Pattimura juga berpesan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di wilayah mereka, guna mendukung langkah Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sekadau.

Selasa, 17 September 2024

Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela

Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela
Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela.
PONTIANAK - Rumah yang terletak di Jalan Sei Raya Dalam, Komp. Gading Premier No. B2, RT.004/RW.010 telah dilakukan eksekusi pengosongan secara sukarela antara penggugat dan tergugat pada hari Sabtu, 14 Setember 2024.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dengan Nomor: 21/Pdt.G/2024/PN.Ptk jo Nomor: 78/Pdt/2021/PT.Ptk jo Nomor: 3291 K/Pdt/2022 yang telah Inkracht, kuasa hukum penggugat yaitu Muhammad Idzar Rafi, S.H., M.H., telah melakukan permohonan aanmaning dan eksekusi di Pengadilan Negeri Pontianak sejak bulan oktober 2023 lalu.

Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela
Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela.
Pengadilan Negeri Pontianak telah melakukan aanmaning kepada penggugat dan tergugat pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2024 dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak," ujar Rafi sapaan Muhammad Idzar Rafi dalam keterangannya, Selasa (17/09/2024).

Menurut Rafi selaku Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi/Penggugat kasus tersebut merupakan kasus jual beli rumah, dimana Tergugat/pembeli rumah tidak menyelesaikan pembayaran kepada kliennya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

Dengan adanya putusan Nomor: 21/Pdt.G/2021/PN.Ptk yang antara lain isinya yaitu menyatakan sah tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sei Raya Dalam, Komp. Gading Premier, No. B2, RT.004/RW.010, Kel. Bangka Belitung Darat, Kec. Pontianak Tenggara adalah milik penggugat, kedua menyatakan tergugat telah wanprestasi, ketiga menyatakan batal penggugat untuk menjual tanah dan bangunannya kepada tergugat dan menghukum tergugat atau pihak lain yang disuruhnya untuk mengosongkan, menyerahkan sepenuhnya tanah dan bangunan tersebut kepadan penggugat.

"Dahulu pada tahun 2017 tergugat dan penggugat menyepakati jual beli rmh tersebut senilai Rp 1.270.000.000,- namun setelah jatuh tempo dimana tergugat diwajibkan untuk melunasinya akan tetapi tergugat tidak mampu melaksanakan kewajibannya, sebagaimana dalam perjanjian untuk jual beli tanggal 18 Mei 2017 dilegalisasi oleh Notaris Ririh Krishnani, S.H., M.H. sehingga pada tahun 2021 penggugat melayangkan gugatannya kepada tergugat karena sudah dimusyawarahkan sevara baik-baik, namun tergugat tidak mau keluar dari rumah dan mengosongkan rumah tersebut," bebernya menjelasankan.

Lebih lanjut, selaku Kuasa Hukum Rafi menyampaikan, dalam proses permohonan eksekusi berjalan di Pengadilan Negeri Pontianak, kuasa hukum pemohon eksekusi akhirnya mencoba mengupayakan opsi alternatif dengan cara persuasif agar menuju kesepakatan perdamaian antara para pihak, sehingga termohon dapat melaksanakan isi putusan nomor: 21/Pdt.G/2021/PN.Ptk secara sukarela khususnya termohon telah mengosongkan rumah milik pemohon yaitu M. Ridho Wibowo.

"Antara pemohon dan termohon sudah kami musyawarahkan agar sepakat berdamai sehingga dapat melaksanakan eksekusi secara mandiri tanpa melalui proses eksekusi real dari Pengadilan, para pihak juga sudah saling menerima dan tidak ada yang keberatan," kata Rafi.

"Berkenaan dengan itu sebelum dilakukan musyawarah antara para pihak, kuasa hukum pemohon juga sudah berkordinasi dengan pihak Polresta Pontianak untuk mengamankan proses eksekusi real dilapangan," sambungnya.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Pontianak, yang telah dengan responsif mendukung eksekusi secara mandiri yang kami fasilitasi, dan saat ini kami sedang menunggu proses penerbitan berita acara dari Pengadilan Negeri Pontianak yang menerangkan bahwa rumah tersebut sudah dikosongkan oleh termohon eksekusi," pungkas Rafi dalam keterangannya.

Petani PT PIG Tolak Klaim Kelompok Tertentu Mewakili Mereka

Petani PT PIG Tolak Klaim Kelompok Tertentu Mewakili Mereka
Petani PT PIG Tolak Klaim Kelompok Tertentu Mewakili Mereka.
KETAPANG - Demo dari salah satu ormas di Ketapang yang menuntut pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan kelapa sawit kepada Pemda Ketapang dianggap petani yang tergabung dalam kelompok petani Calon Petani Calon Lahan (CPCL) PT Prana Indah Gemilang (PIG) tidak natural. Ada kepentingan pihak bermasalah yang ikut serta. 

Koordinator petani CPCL PT PIG, Suhaini (40) mengatakan, aksi sekelompok orang itu sudah melenceng dari masalah yang sedang pihaknya alami. Sehingga kesanya tidak murni, hanya pengalihan isu utama dari persoalan mereka sebenarnya. 

"Tudingan pendemo kemarin dari fron FPRK saat demo kemarin di kantor dinas Perkebunan Ketapang itu kami curigai ada sarat kepentingan. Saat demo kemarin saya lihat ada oknum yang diduga terlibat sebagai pihak yang kami sebut sebagai mafia tanah. Dugaan saya, mereka membekingi para mafia tanah di Pesaguan ini," ucap Suhaini, Senin (16/09/24) di Pesaguan Ketapang. 

Menurut dia, persoalan ini muncul karena lahan mereka sudah dicaplok oleh kelompok tertentu dengan cara tdiduga membuat surat lahan palsu. Lahan itu lantas berpindah nama kepada beberapa oknum warga dan salah satunya kandidat calon Pilkada Ketapang tahun 2024.

Pihaknya berharap permasalahan tentang sengketa kebun di tempatnya cepat selesai karena sudah dibuat laporan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Ketapang. "Kejadian ini sudah kami buat laporan tanggal 29 Desember 2022 di Polres Ketapang," kata Suhaini. 

Petani lainya bernama Aris (52) menegaskan, pihaknya menolak tuntutan yang disampaikan FPRK terkait pencabutan izin PT PIG. Lelaki itu mengatakan, aksi ormas itu tidak mewakili dirinya serta petani lain di Pesaguan terutama sebagai petani penerima lahan sesuai dengan data CPCL. 

"Bukan kami itu, kami tidak pernah meminta tuntutan itu. Tuntutan kami adalah pengembalian lahan kami yang sudah dibeli oleh orang lain itu. Kami berharap lahan kami di kembalikan saja" kata petani tersebut. 

Penulis: Muzahidin

Lagi-lagi Upaya Pembunuhan Terhadap Donald Trump Digagalkan, Pelaku Berkemah di Lapangan Golf

Lagi-lagi Upaya Pembunuhan Terhadap Donald Trump Digagalkan, Pelaku Berkemah di Lapangan Golf
Lagi-lagi Upaya Pembunuhan Terhadap Donald Trump Digagalkan, Pelaku Berkemah di Lapangan Golf.
JAKARTA – Seorang pria yang diduga berencana melakukan pembunuhan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ditemukan berkemah di dekat lapangan golf Florida selama hampir 12 jam sebelum aksinya digagalkan oleh agen Secret Service. 

Berdasarkan dokumen pengadilan yang diajukan Senin lalu, pria bernama Ryan Wesley Routh (58) ini membawa senapan dan makanan saat menunggu kesempatan untuk menyerang.

Routh tidak sempat menembakkan senjata apapun dan tidak pernah memiliki Trump dalam garis tembaknya.

Dia melarikan diri setelah seorang agen Secret Service menembakinya, meskipun tak seorang pun terluka dalam insiden tersebut.

Routh kemudian ditangkap di kabupaten tetangga dan kini menghadapi dakwaan kepemilikan senjata secara ilegal.

Menurut keterangan FBI, Routh telah berada di sekitar area lapangan golf sejak dini hari hingga sore hari, sekitar pukul 1:59 pagi hingga 2:31 siang. 

Ia meninggalkan kamera digital, ransel, senapan serbu, serta kantong plastik berisi makanan setelah melarikan diri menggunakan SUV.

Latar Belakang Pelaku Upaya Pembunuhan Terhadap Donald Trump

Routh diketahui memiliki riwayat pidana dengan beberapa kasus kepemilikan barang curian dan senjata. Investigasi lebih lanjut juga menyoroti jejak digitalnya yang menunjukkan pandangan politiknya yang terus berkembang, dengan kebencian terhadap Trump sebagai salah satu faktor utama dalam aksi nekatnya. 

Dalam sebuah buku yang dia terbitkan sendiri, Routh menyebut Trump sebagai "bodoh" dan mengkritiknya atas berbagai keputusan politik, termasuk terkait kerusuhan Capitol 6 Januari 2021.

Keamanan Trump yang Ditingkatkan

Meskipun serangan berhasil digagalkan, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran baru tentang keamanan Trump, terutama di tengah kampanye presiden yang penuh ketegangan.

Ronald Rowe Jr., direktur sementara Secret Service, menyatakan bahwa meskipun tantangan keamanan terus meningkat, timnya tetap berada di garis depan untuk melindungi para tokoh penting.

"Kami berada di titik puncak, namun para agen terus menjawab tantangan ini dengan baik," ujarnya, menekankan perlunya sumber daya tambahan untuk menghadapi ancaman yang semakin dinamis.

Kejadian ini terjadi beberapa minggu setelah insiden penembakan di kampanye Trump di Pennsylvania pada bulan Juli, di mana Trump terluka akibat tembakan. 

Para politisi, termasuk Presiden Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris, mengutuk aksi kekerasan ini dan menyerukan perdamaian di tengah meningkatnya retorika politik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh FBI, yang terus menggali motif di balik aksi Routh dan mengumpulkan bukti dari orang-orang di sekitarnya. Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menambah kekhawatiran bahwa kekerasan dapat terus menyelimuti politik Amerika di masa mendatang.

Senin, 16 September 2024

Petani Yang Lahanya Dikuasai Bakal Cabup Ketapang Junaidi Tuntut Kasusnya Diselesaikan Dulu

Petani Yang Lahanya Dikuasai Bakal Cabub Ketapang Junaidi Tuntut Kasusnya Diselesaikan Dulu
Petani Yang Lahanya Dikuasai Bakal Cabub Ketapang Junaidi Tuntut Kasusnya Diselesaikan Dulu.
KETAPANG - Sebanyak 900 orang petani dari desa Pesaguan Kanan kabupaten Ketapang berharap laporan dugaan pembuatan surat palsu dan laporan dari perusahaan soal penyerobotan lahan kebun kelapa sawit segera sampai ke persidangan.

Suhaini (40), perwakilan 900 orang itu mengatakan, konflik ini bermula saat hak mereka sesuai dengan hasil pendataan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) sudah dikuasai oleh kelompok diluar data CPCL. Bahkan salah satunya oleh Junaidi, SP, mantan anggota DPRD Ketapang sekaligus Bakal Calon Bupati tahun 2024.

Menurut petani itu, total luas lahan yang sudah berpindah tangan kepada Junaidi dan kroninya adalah diperkirakan seluas 103 hektar. Dimana didalamya sudah ada kebun kelapa sawit milik perusahaan. 

Menurut mereka, lahan seluas tersebut diperoleh diduga melalui cara membuat surat palsu antara perangkat desa, oknum perusahaan dan orang kepercayaan Bakal Cabub Ketapang tersebut. 

Suhaini berharap kasus ini harus ada titik terang dengan cepat karena terkesan mengendap. Selain itupun, harus ada keadilan bagi pihaknya karena perjuangan mereka menuntut keadilan, pihaknya sudah dijatuhi pidana atas perkara perusakan fasilitas desa. 

"Permasalahan tentang persengketaan kebun lahan kebun PT Prana Indah Gemilang di Pesaguan Kanan ini bisa selesai dengan cepat. Baik prosesnya di kepolisian mupun di Kejaksaan," katanya pada Senin (16/09/24).

Dijelaskanya, status lahan ini sebenarnya dalam pengajuan batas tanah dan lain sebagainya dalam bidang pertanahan atau dikenal dengan istilah kadastral.

Secara legal areal itu masih sah dikuasai oleh perusahaan dan perusahaan memiliki upaya untuk mengurus kebun mereka. Walaupun, perusahaan terkesan tidak mengelola areal perkebunan mereka. 

Dugaaan keterlibatan Junaidi dalam kasus  ini juga semakin diperjelas dengan pernyatan dari seorang warga pengurus kebun dan lahan milik ketua partai Nasdem Ketapang tersesaat mereka jumpai di lokasi.

"Penyerobotan lahan secara jelas diungkapkan oleh seorang pengurus kebun sawit milik Junaidi dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan," kata Suhaini. 

Keterangan itu diperkuat dengan bukti maupun petunjuk berupa surat yang mengarah ke beberapa orang sebagai pembeli lahan perusahaan salah satunya Junaidi. 

"Kami menduga cara Junaidi menguasai lahan itu adalah membeli dari oknum perangkat desa melalui orang dekatnya dan oknum karyawan perusahaan atau kami istilahkan mafia tanah," beber dia. 

Penulis: Muzahidin

Minggu, 15 September 2024

Diberitakan Sekadau Sebagai "Surganya Pemakai Narkoba", Polres Sekadau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Diberitakan Sekadau Sebagai "Surganya Pemakai Narkoba", Polres Sekadau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Ilustrasi tuna wisma pecandu kokain crack. Mulai 31 Januari 2023, memiliki dan mengonsumsi semua jenis narkoba dalam jumlah terbatas bakal dilegalkan di wilayah Kota Vancouer, British Columbia, Kanada. Foto: MAURICIO LIMA / AFP
SEKADAU - Belakangan ini, ada media online memberitakan bahwa Kabupaten Sekadau disebut sebagai "Surganya para Pemakai Narkoba" di Kalimantan Barat. 

Tidak hanya itu, muncul juga tuduhan serius bahwa ada pelaku narkoba yang dibebaskan dengan imbalan sejumlah uang oleh aparat penegak hukum. 

Namun, Polres Sekadau dengan tegas membantah semua isu tersebut, menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar dan sangat menyesatkan.

Diberitakan Sekadau Sebagai "Surganya Pemakai Narkoba", Polres Sekadau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kasi Humas AKP Agus Junaidi.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, pada Minggu (15/9/2024) menyatakan bahwa Polres Sekadau berkomitmen kuat untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. 

“Polres Sekadau tegaskan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba untuk Kabupaten Sekadau Bersinar (Bersih Narkoba),” ujar AKP Agus.

AKP Agus juga menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba selalu dilakukan dengan tegas dan sesuai prosedur yang berlaku. 
“Setiap kasus narkoba yang kami tangani telah diproses dan diajukan ke persidangan sesuai aturan hukum. Transparansi dalam pengungkapan kasus juga selalu menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Bantah Isu Lindungi Pelaku Narkoba

Lebih lanjut, AKP Agus menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan bahwa aparat penegak hukum di Sekadau melindungi pelaku narkoba atau terlibat dalam praktik pembebasan dengan imbalan adalah tuduhan tidak berdasar dan sangat merugikan.

Polres Sekadau, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkoba dari Januari hingga September 2024. Semua pengungkapan tersebut dilakukan secara transparan melalui press release dan konferensi pers yang disampaikan kepada awak media.

"Kami juga terus melakukan pengawasan internal melalui Sipropam untuk memastikan setiap anggota bertindak sesuai dengan hukum dan kode etik kepolisian," tegas AKP Agus.

Edukasi dan Penyuluhan untuk Mencegah Narkoba

Tidak hanya fokus pada penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Sekadau juga secara rutin melakukan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi di sekolah-sekolah dalam rangka kampanye anti-narkoba. Ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari dukung upaya pemberantasan narkoba untuk Sekadau Bersinar, demi lingkungan yang sehat dan aman,” tutup AKP Agus.

Polres Sekadau menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk memerangi peredaran narkoba dan menciptakan Sekadau yang bersih dan aman dari narkoba.

Polres Melawi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Nanga Pinoh

Polres Melawi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Nanga Pinoh
Foto diduga pelaku penipuan dan penggelapan. Polres Melawi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Nanga Pinoh.
MELAWI - Polres Melawi, Kalimantan Barat, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan pada Sabtu (14/9) malam. 

Pelaku yang berinisial AS alias AL ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di area parkiran belakang Aming Coffee Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Nanga Pinoh, Ipda Darmawan Susilo, S.E., mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AS alias AL yang diduga sebagai pelaku. Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Polsek Nanga Pinoh untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” ujar Ipda Darmawan.

Menurut keterangan polisi, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Prawindo, Desa Pall. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi KB  JC yang diduga digunakan sebagai alat bantu kejahatan juga telah diamankan di Polsek Nanga Pinoh.

“Penyidik saat ini sedang mengembangkan penyelidikan, karena sudah ada lebih dari tujuh laporan pengaduan yang melibatkan pelaku. Kami terus memastikan keterlibatan AS alias AL dalam kasus-kasus lainnya,” tambah Kapolsek.

Sabtu, 14 September 2024

Warga Desa Bokak Sebumbun Resah, Polisi Responsif Tangani Laporan Musik Bising di Ensibau

Warga Desa Bokak Sebumbun Resah, Polisi Responsif Tangani Laporan Musik Bising di Ensibau
Warga Desa Bokak Sebumbun Resah, Polisi Responsif Tangani Laporan Musik Bising di Ensibau.
SEKADAU – Masyarakat Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, melaporkan kepada Kapospol Simpang Empat Kayu Lapis terkait adanya gangguan suara musik keras yang diputar hingga larut malam oleh salah satu warga di wilayah Ensibau. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat malam, (13/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Akibat suara musik yang kencang, warga setempat merasa resah dan terganggu. Tidak ingin situasi ini berlarut-larut, masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Menanggapi laporan ini, Kapospol Simpang Empat Kayu Lapis, Bripka Narto Suyanto, bersama beberapa anggota langsung menuju lokasi untuk mengecek kondisi.

Setibanya di lokasi, Bripka Narto dan timnya dengan sigap namun tetap tenang mendampingi masyarakat yang melapor.

Tanpa menggunakan tindakan keras, mereka memberikan teguran kepada warga yang memainkan musik keras tersebut.

Dalam pendekatan yang humanis, petugas menyampaikan himbauan dengan bahasa yang sopan, meminta agar musik dimatikan mengingat sudah larut malam dan demi menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

Warga yang bersangkutan akhirnya menyadari bahwa tindakannya telah mengganggu kenyamanan tetangganya.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Kapospol Simpang Empat Kayu Lapis, Bripka Narto, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Kami selalu berusaha menjaga situasi tetap kondusif dengan pendekatan yang baik, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ujarnya.

Secara terpisah, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama memberikan apresiasi atas tindakan humanis yang dilakukan oleh Bripka Narto dan anggotanya.

"Pendekatan yang dilakukan oleh Bripka Narto dan timnya tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membawa ketenangan bagi masyarakat sekitar," kata AKBP I Nyoman Sudama, Sabtu (14/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian ini bisa menjadi contoh bagi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

"Menghindari konflik dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat dapat dicapai melalui cara-cara yang santun dan penuh pengertian," pungkasnya.

Dengan langkah preventif yang dilakukan oleh kepolisian, suasana di Desa Bokak Sebumbun kembali tenang, dan warga dapat beristirahat tanpa gangguan lagi.

Senin, 09 September 2024

Imigrasi Entikong Cegah MS , DPO Interpol Kabur Ke Malaysia

MS, 87 tahun diamakan petugas Imigrasi Pos PLBN Entikong.*(Dokumen Imigrasi)
MS, 87 tahun diamakan petugas Imigrasi Pos PLBN Entikong.*(Dokumen Imigrasi)
ENTIKONG - Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara(PLBN) Entikong , Kalimantan Barat berhasil mencegah keberangkatan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MS (87) pada Minggu sore (08/09/2024). 

Saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, dirinya mendapati bahwa paspor MS identik cekal 100%. MS kemudian diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan Pejabat imigrasi yang berwenang, dan terkonfirmasi bahwa MS masuk dalam daftar cekal.

MS, 87 tahun diamakan petugas Imigrasi Pos PLBN Entikong.*(Dokumen Imigrasi)
MS, 87 tahun diamakan petugas Imigrasi Pos PLBN Entikong.*(Dokumen Imigrasi)
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, MS merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku.

 Ia didaftarkan kedalam subjek pencegahan atas permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)dikarenakan yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara.

Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan/pelosok, rencana MS keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan.

Selain status pencekalan, sistem migrasi juga dapat mendeteksi apabila seorang lintas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

“Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia),” ungkap Silmy Karim, Senin(09/08/2024).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menerangkan, MS hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia melaluiPLBN Entikong. Saat tiba di PLBN, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di

Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus) melakukan pemeriksaan di kendaraannya. Setelah itu, petugas tersebut membawa MS ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan.

MS, 87 tahun diamakan petugas Imigrasi Pos PLBN Entikong.*(Dokumen Imigrasi)
MS, 87 tahun diamakan petugas Imigrasi Pos PLBN Entikong.*(Dokumen Imigrasi)
“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong.Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” imbuh Henry.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang menjaga profesionalitas dan integritasnya walaupun bertugas di garis terluar Republik indonesia,” tutup Dirjen Imigrasi.

(Arni Lintang/Rilis Imigrasi)

Rabu, 04 September 2024

Wabup Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Wabup Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
 Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati.
SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Rabu, 4 September 2024. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayahnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan. "Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi juga tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujar Subandrio.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi program-program pemberantasan korupsi yang telah dijalankan di Kabupaten Sekadau. Selain itu, juga disusun strategi ke depan guna memastikan efektivitas Program Pemberantasan Korupsi di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.

Komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Program Pemberantasan Korupsi ini menjadi salah satu pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, diharapkan segala bentuk penyimpangan dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan dari pemerintahan.

Wakil Bupati Subandrio juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi, karena keberhasilan program ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. 

Dengan upaya bersama, Kabupaten Sekadau dapat menjadi contoh pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Program Pemberantasan Korupsi ini bukan sekadar program, tetapi menjadi misi bersama untuk mencapai masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap

Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap
Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap.
KETAPANG – Proyek lanjutan pembangunan ruang bersalin di RSUD dr Agoesdjam Ketapang tidak ada kejelasan. Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Pemkab Ketapang menyatakan proyek lanjutan pembangunan ruang kebidanan di RSUD dr Agusdjam Ketapang gagal tender. 

Sudirman Sinaga selaku kepala ULPBJ menjelaskan, gagalnya paket dengan pagu anggaran 9 miliar itu disebabkan beberapa peserta lelang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga kelompok kerja atau Pokja membatalkan proses tender paket berasal dari APBD Ketapang tahun 2024 tersebut. 

Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap
Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap.
"Untuk masing masing perusahaan hasil evaluasinya ada disampaikan Pokja di paket itu. Jadi tidak ada yang memenuhi syarat dan setelah masa sanggah juga tidak ada yang menyanggah hasil evaluasi. Pokja menyatakan lelang gagal," kata Sudirman saat dikonfirmasi, Rabu (04/09/24).

Sudirman menjelaskan, nasib kelanjutan proyek ini dikembalikan kepada rumah sakit, karena kewenangan pihaknya untuk mencari pelaksana sesuai dengan persyaratan lelang sudah dilaksanakan kendati tidak mendapati pelaksana yang kompeten. 

"Hasil (lelang) sudah disampaikan ke OPD terkait," ucap Sudirman. 

Berdasarkan informasi lelang via website ULPBJ Pemkab Ketapang yang dilihat hari ini, Rabu (04/09/24), paket ini ditawarkan Pokja pada tanggal 7 sampai 12 Juni 2024. Saat ditawarkan, ada dimininati 54 perusahaan yang mendownload dokumen. Tetapi, hanya 5 perusahaan yang betul-betul menawar angka pekerjaan tersebut dengan rata-rata menawar di nilai 8,7 dan 8,9 miliar dari pagu anggaran. 

Setelah proses evaluasi maupun pembuktian kualifikasi sampai tanggal 31 Agustus 2024, Pokja tidak menetapkan perusahaan sebagai pelaksana proyek ini hingga akhirnya Pokja mengembalikan paket ini kepada rumah sakit dr Agusdjam Ketapang. 

Gedung ini sedianya diperuntukan bagi ruang bersalin dan kebidanan. Pembangunan gedung ini sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran bersumber dari DAK sebesar 21.9 miliar. 

Namun, dalam pekerjaanya, proyek ini tidak sanggup diselesaikan kontraktor sehingga mangkrak. Dampakya, aparat hukum seperti Polisi dan Kejaksaan memeriksa beberapa orang dintaranya pengguna anggaran, PPK dan pelaksana. 

Proses hukum ini tidak diketahui perkembanganya lagi karena sejumlah orang yang di tanya berusaha menutup nutupi kelanjutan kasus hukum proyek ini. 

Reporter: Muzahidin

Selasa, 27 Agustus 2024

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak
Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak.
PONTIANAK - Jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus perampasan handphone yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Reformasi, Pontianak Selatan, pada Kamis (1/8/24) lalu. Dalam keterangannya, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku berhasil mengambil satu unit handphone OPPO A1K milik pelapor yang saat itu sedang digunakan.

"Pelaku berboncengan tiga saat melakukan aksinya, dan jelas terekam kamera pengawas. Kejadian ini sempat diviralkan di beberapa media sosial," ungkap Kompol Antonius.

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak
Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak.
Kompol Antonius menambahkan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku atas nama Tobak, Diki, dan Hendy. Pada tanggal 19 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, personel Jatanras berhasil menangkap Tobak di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Kayu Manis 1, Kecamatan Pontianak Barat.

"Tobak mengakui telah melakukan aksi perampasan bersama dua rekannya, Hendy dan Diki, dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Ketiganya kemudian menjual hasil kejahatan tersebut kepada seseorang bernama Doni seharga Rp 200.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Kompol Antonius.

Lebih lanjut, Kompol Antonius mengungkapkan bahwa ketiga pelaku juga mengakui sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan sering bermain judi slot. "Saat ini ketiganya sudah ditahan beserta pelaku penadah hasil kejahatan, dan kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. (WB)

Jumat, 23 Agustus 2024

Preman Bayaran Kontraktor Proyek Aniaya Oknum Wartawan di Ketapang, PNS Dinas PU Jadi Penonton

Foto: Korban memegang laporan polisi di Mapolres Ketapang, Jumat (23/8/2024).


KETAPANG - Seorang wartawan di Ketapang bernama Teguh menjadi korban penganiayaan oleh oknum preman bayaran kontraktor proyek milik dinas PU Ketapang, Kamis 22 Augustus 2024.


Tindakan preman itu disaksikan beberapa orang termasuk seorang PNS dinas dimaksud bernama Bernard. 


Diduga ulah preman itu atas perintah kontraktor karena kontraktor dan dinas PU Ketapang tak terima diberitakan miring pekerjaan proyek senilai Rp. 1,2 miliar. 


Belakangan diketahui, preman itu bernama panggilan Pak Ngah, seorang oknum warga yang berasal dari kecamatan Pulau Maya Karimata kabupaten Kayong Utara (KKU) dan kabarnya bertempat tinggal di Teluk Melano. 


Aksi preman "abang jago" ini direkam oleh warga. Nampak dalam vidio, preman pak Ngah ini mengenakan baju berwarna hijau tua lengan panjang secara mendadak menyerang Teguh dari belakang saat Teguh berbicara dengan beberapa orang salah satunya Bernard dan seorang lelaki berbaju kemeja putih. 


Pukulan preman Pak Ngah dari belakang kepada Teguh mengenai leher, kepala dan badan. Akibatnya, Teguh merasa kesakitan dan langsung membuat laporan polisi. 


Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan, mengatakan, kasus ini menjadi atensi, dan sudah masuk menjadi laporan polisi (LP).


"Benar kita arahkan langsung buat LP. Kita atensi bersama dan kita kawal," jawab Wawan, Jumat malam (23/8/24).


Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Teguh memberitakan soal proyek pembangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB yang dikerjakan oleh CV Mitra Gading yang intinya material yang dipakai tak bermutu serta disangka tidak sesuai rencana biaya atau RAB proyek.


Teguh kemudian di telpon Bernard si PNS PU untuk menunjukan konten berita yang dimaksud Teguh. Nah, ketika di lokasi proyek itulah, si preman Pak Ngah secara tiba-tiba memukul Teguh dari belakang. Dan persoalan inipun berproses di Polres Ketapang. 


(Muzahidin)

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau Dukung Kampanye Anti Narkoba TP-PKK

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau Dukung Kampanye Anti Narkoba TP-PKK
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau Dukung Kampanye Anti Narkoba TP-PKK.
SEKADAU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal, S.E., turut hadir dalam kegiatan Kampanye Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh TP-PKK Kabupaten Sekadau di Gedung Kateketik Sekadau Pada Rabu kemarin, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini menjadi sorotan penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Dalam sambutannya, Fran Dawal, S.E., menyampaikan apresiasi yang besar terhadap inisiatif TP-PKK dalam mengadakan kampanye ini. Ia menekankan bahwa masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

"Ini adalah tugas kita bersama untuk memerangi narkoba. Kita harus memastikan bahwa generasi penerus, calon pemimpin di Kabupaten Sekadau, tumbuh hebat dan mampu bersaing dengan daerah lain," ujarnya dengan penuh semangat.

Kampanye Anti Narkoba ini tidak hanya dihadiri oleh para pelajar, tetapi juga berbagai elemen masyarakat lainnya. Pesan yang disampaikan sangat jelas: pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Sekadau, terutama generasi muda, semakin memahami betapa besar dampak negatif narkoba dan semakin kuat dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa untuk menciptakan masa depan yang cerah, perlu dimulai dengan menjauhkan diri dari narkoba dan fokus pada pengembangan diri yang positif. Kampanye ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam memerangi narkoba di Kabupaten Sekadau.

Mari kita dukung bersama Kampanye Anti Narkoba ini demi masa depan generasi muda yang bebas dari ancaman narkoba!

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno