Seorang Warga Amerika Digugat Karena Pelihara Babi di Dalam Rumahnya | Borneotribun.com -->

Jumat, 11 Februari 2022

Seorang Warga Amerika Digugat Karena Pelihara Babi di Dalam Rumahnya

Seorang Warga Amerika Digugat Karena Pelihara Babi di Dalam Rumahnya
Wyverne Flatt dan Ellie, babi gemuk peliharaannya di rumahnya di Canajoharie, New York, Rabu, 2 Februari 2022. (AP/Hans Pennink)


BorneoTribun.com - Anjing atau kucing sebagai  binatang peliharaan sudah lazim di Amerika dan bahkan berbagai penjuru dunia. Namun, bagaimana dengan babi? Seorang pria di sebuah kota di negara bagian New York terlibat dalam pertikaian hukum dengan banyak  warga setempat gara-gara memelihara babi di dalam rumahnya.  


Bagi Wyverne Flatt, Ellie adalah anggota keluarganya. Babi gemuk itu dibiarkan berkeliaran dalam rumahnya, dan bahkan tidur di dapur.


Ellie, babi yang dipelihara di dalam rumah dan dianggap
Ellie, babi yang dipelihara di dalam rumah dan dianggap sebagai hewan pendukung emosional bagi Wyverne Flatt, berbaring di tempat tidurnya di Canajoharie, New York, Rabu, 2 Februari 2022. (AP/Hans Pennink)


"Dia adalah bagian dari keluarga saya. Dan saya tidak pernah bermimpi untuk menyingkirkannya dari kehidupan saya,. Dia tahu ketika saya pulang, dia sangat pintar. Dia lebih pintar daripada anjing saya,” jelasnya.


Pendapat Flatt tidak sejalan dengan kebanyakan warga kota Canajoharie, di mana ia tinggal. Bagi mereka, babi adalah hewan ternak dan Flatt dituding menempatkan Ellie di rumahnya secara ilegal. Pertikaian hukum pun terjadi dan kemungkinan Flatt akan diadili.


Namun, sebelum kasus itu bergulir di pengadilan, kasus Flatt dan babinya, Ellie, telah menarik perhatian publik Amerika. Para pecinta babi bersikeras mengatakan, babi seharusnya juga dihormati sebagai sahabat, bukan hanya sebagai sumber makanan. Apalagi, kata Flatt dan para pencinta babi, Ellie adalah hewan pintar yang dirawat dengan bersih.


“Saya menghadapi gugatan pidana karena dianggap menyembunyikan babi ternak secara ilegal. Dia bukan babi ternak. Dia sangat penting bagi saya dan saya akan berjuang untuk membelanya. Saya berharap ini menjadi preseden agar orang-orang memahami bahwa babi bisa menjadi hewan peliharaan. Babi bukan sekadar hewan yang bisa Anda sembelih dan makan," jelasnya.


Wali Kota Canajoharie, Jeff Baker, mengatakan dewan kota tidak bersedia berkomentar sementara menunggu berlangsungnya proses pengadilan. Tetapi seorang pengacara yang mewakili banyak penduduk kota itu mengatakan, babi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.


Ia berpendapat bahwa jika Flatt diizinkan mengabaikan peraturan zonasi, kota itu ibarat komunitas tanpa hukum.


Nasib Ellie bergantung pada interpretasi pedoman perumahan federal yang menyatakan pemerintah kota harus menyediakan "akomodasi yang wajar" untuk hewan bantuan yang dibutuhkan seseorang untuk kebutuhan pengobatan gangguan kesehatan.


Pengacara Flatt berpendapat bahwa kliennya memenuhi persyaratan itu. Ia mengatakan bahwa Ellie memungkinkan Flatt menghentikan ketergantungannya pada obat dan membantu mengatasi gangguan kecemasannya. [ab/uh]


Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar