Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau | Borneotribun.com -->

Sabtu, 05 Maret 2022

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau. 


BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat melantik Ketua dan pengurus Pimpinan  Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Sekadau menggelar periode 2021-2026, bertempat di Pendopo Sekretariat GNPK-RI. Sabtu (5/3/2022) 


Ada 42 pengurus PD GNPK-RI Kabupaten Sekadau yang dilantik oleh ketua Pimpinan Wilayah Kalimantan Barat pada hari ini. 

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau. 


Dalam kesempatan tersebut Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat, Ellysius Aidi mengucapkan terimakasih kepada ketua lama GNPK-RI Kabupaten Sekadau periode 2016-2021 yakni Paulus Subarno yang dimana dalam masa kepemimpinannya  GNPK-RI Kabupaten Sekadau telah bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan selamat kepada ketua terpilih periode 2021-2026, semoga bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan organisasi. 


"Saya berharap kepada pengurus yang telah dilantik ini agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menjelaskan kehadiran GNPK-RI dalam membantu Pemerintah mencegah korupsi di Kabupaten Sekadau dan Kehadiran GNPK-RI ini Bisa menjadi kekuatan dalam membangun Kabupaten Sekadau," ujarnya


Dalam kesempatan yang sama Asisten 2, Paulus Yohanes mengatakan Pemerintah Kabupaten Sekadau mendukung keberadaan organisasi, ormas dan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sekadau sepanjang lembaga tersebut sifatnya membangun, hal itu sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

Pelantikan GNPK-RI Kabupaten Sekadau. 


"Saya berpesan kepada para pengurus Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Sekadau yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas organisasi sesuai koridor berdasarkan ketentuan peraturan organisasi dan konsiderasi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya


"saya berharap, hadirnya GNPK-RI di Kabupaten Sekadau bisa menjadi trigger untuk melakukan pencegahan korupsi," pungkasnya. (*) 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar