Iklan Tutup X

Rabu, 30 Maret 2022

Polda Papua Barat Tangkap Dua Pengedar Ganja di Manokwari

Ikuti kami:
Google
Polda Papua Barat Tangkap Dua Pengedar Ganja di Manokwari
Polda Papua Barat Tangkap Dua Pengedar Ganja di Manokwari.


BorneoTribun Manokwari, Papua -- Kepolisian daerah Papua Barat menangkap dua tersangka terduga pengedar ganja di Manokwari. satu diantaranya perempuan.


Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menegaskan, sesuai keterangan Dirresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu S.I.K., penangkapan dilakukan Tim Subbid 1 Res Narkoba Polda Papua Barat, setelah menerima informasi dari masyarakat, pada tanggal (26/03/2022).


"Hasilnya, dari seorang perempuan berinisial KT (24) didapat ganja 23,92 gram dalam 4 bungkus plastik sedang dan 1 plastik kecil," jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, pada hari selasa (29/03/2022).


KT memenegaskan barang haram itu didapatkan dari seseorang pria berinisial SJ di kawasan perumahan KPR BTN Manokwari.


Polisi lalu membekuk SJ. Dari SJ polisi mengamankan barang diduga ganja seberat 313,2 gram, 2 HP, dan sejumlah uang tunai yang ditengara hasil penjualan barang haram tersebut.


(YK/RT)

Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.