Iklan Tutup X

Kamis, 21 April 2022

Manager Tim DNA Pro ditangkap dan ditahan oleh Polisi

Ikuti kami:
Google
Manager Tim DNA Pro ditangkap sehingga ditahan oleh Polisi
Manager Tim DNA Pro ditangkap sehingga ditahan oleh Polisi.


BorneoTribun Jakarta - Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus robot trading DNA Pro bernama HA. Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.


"Iya, total tujuh tersangka. Satu tersangka tambahan atas nama HA," jelas Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Selasa (19/4/2022) kemarin.


Ia menjelaskan bahwa HA adalah Branch Manajer dari tim yang diberi nama 'Central'. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.


Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sejak 9 April lalu. Sebelum ditahan, Ha sempat diperiksa dan dipenuhinya.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan," jelasnya lebih lanjut.


Saat ini, Ha telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.


(YK/HRM)

Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.