Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong | Borneotribun.com -->

Sabtu, 09 April 2022

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong
Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong. 


BorneoTribun Sanggau, Kalbar – Bupati Sanggau Paulus Hadi bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns menghadiri rapat koordinasi pembahasan pembukaan perbatasan Tebedu (Malaysia) – Entikong (Indonesia) bertempat di Gedung Serbaguna PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (07/04/2022).


Bupati Sanggau Paulus Hadi mengatakan sangat mendukung pembukaan pintu perbatasan di PLBN Entikong ini sehingga selain memperlancar kegiatan PMI yang bekerja di Malaysia juga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar khususnya warga Entikong dan Sekayam, umumnya Kabupaten Sanggau.


“Saya minta agar ini dapat dikoordinasikan dengan baik diantara instansi terkait di Entikong sehingga dapat mempermudah WNI yang akan keluar masuk wilayah RI-Malaysia dan kegiatan Eksport-import melalui PLBN Entikong,” Ujar Bapak Bupati.

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong. 


Sementara, dalam keterangannya Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P mengatakan kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Sanggau Bapak Paulus Hadi, S.Ip,. M.Si beserta Forkompimda Sanggau, Konjen RI di Malysia Bapak Raden Sigit Witjaksono beserta rombongan, CIQS Entikong, Forkompimcam Entikong dan juga instansi terkait.


Dalam rapat ini dibahas mengenai kesiapan instansi terkait dalam rangka pembukaan perbatasan RI-Malaysia yang melewati PLBN Entikong yang sudah dimulai pada tanggal 1 April 2022 sebagai Pilot Project hanya 2 kategori yang diperbolehkan keluar masuk yaitu PMI Prosedural dan orang yang akan berobat.


Kemudian mengalami perubahan pembatasan bahwa pelintas dengan tujuan wisata ataupun berlibur yang memiliki pasport ataupun Pas Lintas Batas diperbolehkan melintas dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan antara lain test swab PCR dan memiliki asuransi covid-19.


Untuk kendaraanpun sudah dapat masuk dan keluar wilayah RI-Malaysia dengan syarat orang seperti tersebut diatas dan untuk kendaraan sudah memiliki ijin trayek yang valid serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dinas Perhubungan.


Kedepan untuk eksport dan import barang juga akan dilakukan melalui PLBN Entikong, namun sampai sekarang masih dipersiapkan untuk kelayakan tempat Terminal Barang Internasional mulai dari forklit dan lain sebaigainya, terang Dansatgas.


“Terkait dibidang Pertahanan kami Satgas Pamtas akan tetap memperketat jalur keluar masuk terutama jalur tidak resmi sehingga bisa mencegah segala tindakan ilegal setelah dibukanya pintu perbatasan ini,” ujar Dansatgas.


Reporter: Libertus

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar