Raih Raport Nilai CC, Bupati KKU: Ada Peningkatan Meski Tidak Signifikan | Borneotribun.com -->

Selasa, 05 April 2022

Raih Raport Nilai CC, Bupati KKU: Ada Peningkatan Meski Tidak Signifikan

Bupati Citra Duani saat menyaksikan penyeraham SAKIP dan RB secara video conference  di kantor bupati di Sukadana,  Selasa 5/4/22.
Bupati Citra Duani saat menyaksikan penyeraham SAKIP dan RB secara video conference  di kantor bupati di Sukadana,  Selasa 5/4/22.


Borneo Tribun, Kayong Utara - Pemerintah kabupaten Kayong Utara mendapatkan penilaian CC dari menteri PAN-RB atas pelaporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020. 


Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan meskipun begitu, rata-rata nilai evaluasi SAKIP dan RB di jajaran Pemkab Kayong Utara terjadi peningkatan meski tidak signifikan. 


"Banyak indikator penilaian dalam meningkatkan nilai evaluasi SAKIP dan RB di Pemda Kayong Utara," kata Citra hari ini,  (5/4/22) sebagaimana dikutip dari siaran pers Humpro. 


Untuk itu, Bupati Citra mengajak seluruh kepala OPD untuk meningkatkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan peningkatan dan perbaikan akuntabilitas kinerja pemerintah.


"Untuk tahun 2021 kita belum dapat penilaiannya, namun kita berharap di tahun berikutnya Kabupaten Kayong Utara bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi," kata dia.


Penyerahan nilai tersebut dilakukan oleh sekretaris kementerian PAN-RB Rini Widyantini melalui video conference yang disaksikan oleh bupati Citra di ruang rapat kantor bupati di Sukadana, Selasa (5/4/22). 


Selain kabupaten Kayong Utara, ada kabupaten Bengkayang dan kabupaten Melawi memperoleh nilai sama. 


Sementara, Pemprov Kalbar, kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya dan kabupaten Landak mendapatkan nilai B. 


Berdasarkan pengelompokan, nilai CC yang diterima Pemkab Kayong Utara tersebut merupakan nilai yang dianggap cukup baik dalam tata kelola akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi.


Berdasarkan laman Kemen PAN-RB, terdapat enam peringkat yang mengartikan nilai yang didapat oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yakni peringkat pertama (AA) artinya sangat memuaskan, peringkat kedua (A) adalah memuaskan, peringkat ketiga (BB) yakni sangat baik, peringkat keempat (B) adalah baik, peringkat kelima (CC) adalah cukup baik dan keenam (C) kurang baik. (dins).

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar