Dalam Rangka HUT Adyaksa Ke 62, Kejari Sekadau Sampaikan Hasil Kerja Tahun 2021. | Borneotribun.com -->

Jumat, 22 Juli 2022

Dalam Rangka HUT Adyaksa Ke 62, Kejari Sekadau Sampaikan Hasil Kerja Tahun 2021.


Sekadau,BorneoTribun.com.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) kabupaten Sekadau  Zein Yusri Munggaran, SH.MH Mengadakan Konferensi Press Bersama Awak media Sekadau, 

"Dalam kesempatan ini diri nya menyampaikan pencapaian hasil kerja secara umum dari berbagai kepala seksi (Kasi) tahun 2021, Kamis (20/07/2022) di kantor Kejari.

Dalam paparannya Kejari Sekadau mengatakan, bahwa selama ini tidak dapat dipungkiri bahwa media masa sudah sangat banyak membantu kinerja Kejari Sekadau. Terutama saat membantu, publikasi hasil kerja yang dilakukan oleh Kejari Sekadau. Acara yang bertajuk, "Kepastian hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi

Di hadiri seluruh kepala Kasi. Yakni yang di dampingi Kasi Datun Yadi, Kasi Intel, kasi Pidsus Wawan, Kasi Pidum Hendrik Fayol, Kasi PB3R Hendra, serta Kasubagbin ngadiono

Untuk kasi Pidana khusus (Pidsus) selama tahun 2021 telah menangani 4 kasus korupsi, yang saat ini sudah masuk persidangan.

"Salah satu kasus korupsi dengan barang bukti sebesar Rp, 800 ratus juta.
Namun belum bisa di eksekusi, karena saat ini pelaku masih menjalani proses hukum kasasi,"kata Zein.

Sementara itu, di Kasi Inteljen telah melihat kegiatan yakni jaksa masuk sekolah, jaksa masuk pesantren, jaksa menyapa melalui radio, serta kegiatan pengawasan kejakasaan Sekadau, serta komunitas antar unsur Forkompinda.

Sedangkan untuk Kasi Pidana Umum (Pidum) tahun 2021 telah menangani 111 kasus pidana umum, namun yang sudah masuk persidangan ada 120 kasus jumlah ini termasuk sisa kasus tahun sebelumnya.

"Selain itu kita juga sudah melaksanakan beberapa Restorasi Justice (RJ) yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berhasil kita damai melalui RJ,"kata Zein.

Saat lanjut dia, kejakasaan Sekadau sudah memiliki rumah RJ yakni desa Mungguk.

Sementara itu Kasi Datun sudah melaksanakan 24 item pekerjaan, misalnya sudah membantu penagihan PDAM kabupaten Sekadau namun susah berhasil, sedangkan untuk pendampingan hukum ada 8 kasus.

"Untuk barang bukti, pihaknya sudah memusnahkan 69 barang bukti dari 71 kasus.yaknj jenis Narkoba,Sajam dan barang bukti lainya yang kasus susah inkrah,"terangnya.

Sebagai bentuk dari hasil kerja tersebut tambah dia lagi, penyerapan anggaran tahun 2021 mencapai 99,61 persen, itu artinya kita bekerja.

"Tapi jika penyerapan anggaran kurang maksimal, maka kinerja kita bisa di nilai dari aspek tersebut," ucapnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar