Abdullah Azwar Anas Dilantik Jadi Menteri PANRB oleh Presiden Jokowi | Borneotribun.com -->

Rabu, 07 September 2022

Abdullah Azwar Anas Dilantik Jadi Menteri PANRB oleh Presiden Jokowi

Abdullah Azwar Anas Dilantik Jadi Menteri PANRB oleh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri PANRB, Rabu (07/09/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar)
BorneoTribun Jakarta --  Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (07/09/2022), di Istana Negara, Jakarta. 

Pelantikan didasarkan pada Surat Ketetapan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pelantikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju masa Tahun 2019-2024. 

“Mengangkat Sdr. Abdullah Azwar Anas Sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa Era jabatan waktu tahun 2019-2024,” bunyi cuplikan Ketentuan Presiden yang Ditetapkan pada tanggal 7 September 2022 tertulis. 

Usai pembacaan Aturan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik. 

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya pasti setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan juga pasti akan mengimplementasikan segala Peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menerapkan tugas jabatan pasti menghormati tinggi etika jabatan, Bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan. 

Sebelum dilantik menjadi Menteri PANRB, Azwar Anas menjabat Adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.  Azwar Anas sempat juga menjabat Merupakan Bupati Banyuwangi selama dua periode Yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi team MPR dan DPR.

(yk/fid/un)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar