Kantor PT Adijaya Karya Makmur AKM Dirusak Ratusan Massa, Satu Orang Luka Serius | Borneotribun.com -->

Minggu, 18 September 2022

Kantor PT Adijaya Karya Makmur AKM Dirusak Ratusan Massa, Satu Orang Luka Serius

Kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) dirusak oleh ratusan massa yang berunjuk rasa di lokasi tambang emas Kelurahan Poboya. Satu orang alami luka serius.
Tangkapan layar dua alat berat PT Adijaya Karya Makmur terbakar di lokasi tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Tangkapan layar dua alat berat PT Adijaya Karya Makmur terbakar di lokasi tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
BorneoTribun, Palu -- Kepolisian Resor Palu mengerahkan 300 personel untuk mengamankan Kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) setelah perusakan oleh massa yang berunjuk rasa di lokasi tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu kemarin (17/9/2022).
 
"Sekitar 500 orang menyerang Kantor PT AKM. Mereka saat ini melakukan blokade jalan. Makanya, kami menambah pasukan lagi dari Brimob sebanyak 100 personel dan Ditsamapta Polda Sulteng juga 100 personel," kata Kapolres Palu Kombes Pol. Barliansyah di Palu, Minggu.
 
Ia menjelaskan bahwa dampak dari perusakan itu menyebabkan seorang karyawan PT AKM mengalami luka serius karena terkena benda tajam di bagian kepala. Korban telah dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk dirawat secara intensif.

Selain melakukan perusakan terhadap kantor, massa yang semula berunjuk rasa itu ikut membakar tiga alat berat serta satu mobil operasional bak terbuka.
 
"Saat ini kami sudah langsung melakukan penyelidikan dengan melihat video maupun foto siapa saja warga yang terlibat perusakan maupun pembakaran itu. Kami akan proses ke pidana untuk bertanggung jawab," jelasnya.
 
Selanjutnya, Kombes Pol Barliansyah mengemukakan bahwa situasi terkini di lokasi kejadian sudah dalam kendali aparat keamanan. Akan tetapi, masyarakat belum membubarkan diri justru melakukan blokade jalan.
 
Oleh karena itu, Kapolres Palu mengimbau masyarakat memahami tidak ada ruang untuk aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

(yk/ant)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar