Gaji ketua RT & RW Se - kecamatan Baturaja Timur & Barat, YPN: wajib untuk di naikkan | Borneotribun.com -->

Senin, 14 November 2022

Gaji ketua RT & RW Se - kecamatan Baturaja Timur & Barat, YPN: wajib untuk di naikkan

Perwakilan RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Kantor DPRD OKU
Perwakilan RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Kantor DPRD OKU. (Ho-Andi)
Baturaja,OKU - Perwakilan RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Kantor DPRD OKU yang bertempat di ruangan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meminta adanya kenaikan insentif bulanan. Senin (14/11/2022).

Perwakilan RT dan RW tersebut berdialog langsung bersama Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH (YPN) dan didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD OKU Ledi Patra serta bersama sejumlah anggota Dewan lainnya diantaranya, Erlan Abidin, M Saleh Tito, dan Sahrel Elmi. Selain itu hadir juga dalam pertemuan tersebut, Kadin PMD OKU Ahmad Firdaus dan Camat Baturaja Timur, Ogan Amri serta Camat Baturaja Barat Heryamin.
Perwakilan RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Kantor DPRD OKU
Perwakilan RT dan RW Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Kantor DPRD OKU.
YPN menegaskan sesuai dengan keinginan dari seluruh RT dan RW Kelurahan di 2 Kecamatan tersebut yang menginginkan adanya kenaikan insentif bulan yang sebelumnya sebesar 750 ribu. Untuk itu, DPRD OKU secara bulat telah menyetujui adanya kenaikan insentif bulanan RT dan RW menjadi 1,5 juta perbulan.

"Kami DPRD OKU setuju dan sepakat untuk adanya kenaikan insentif para RT dan RW Kelurahan Se- Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat," tegas YPN saat menerima puluhan perwakilan RT dan RW di ruang Komisi I DPRD OKU. 

Ditambahkannya atas kesepakat DPRD tersebut, pihaknya meminta agar pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat untuk segera mengajukan permohonan anggaran kepada Dinas PMD agar kenaikan insentif tersebut dapat direalisasikan di tahun 2023.

"Tinggal lagi kita menunggu Perbup nya, saya minta kepada Camat Baturaja Timur dan Camat Baturaja Barat untuk segera menyampaikan pengajuan kenaikan insentif sesegera mungkin, bila perlu usulnya disiapkan hari ini juga, Tinggal lagi nanti secara tehnis menunggu Perbup serta apakah nantinya dipisahkan antara RT Desa dan RT  Kelurahan dan Saya yakin tidak ada keraguan lagi terkait kenaikan insentif ini," tegas YPN didepan puluhan perwakilan RT dan RW.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra mengatakan, kesepakatan DPRD OKU untuk menaikkan insentif tersebut merupakan suatu keharusan, dimana mengingat usulan tersebut sudah lama disampaikan kepada kami ,Untuk itu suatu kewajiban bagi dirinya dan anggota DPRD lainnya.

"Kami banyak menerima aspirasi dari RT dan RW yang meminta adanya kenaikan insentif. Mereka ini merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat, dan sudah sepatutnya insentif mereka dinaikkan," kata Ledi Patra.

Muhammad yang salah satu perwakilan Dari RT 02 RW 01 Kelurahan Air Gading menyampaikan dan mengapresiasi YPN dan anggota DPRD OKU lainnya yang telah memperjuangkan aspirasi mereka dan Kami sangat bersyukur atas keputusan ini. Kami tau ini tidak mudah namun rasanya keputusan itu cukup adil bagi kami selaku pelayan masyarakat. Ini yang namanya pemimpin yang baik Solutif dan Proaktif memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya. 

(Yakop/Andi)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar