Iklan Tutup X

Rabu, 30 November 2022

Pemusnahan Barbuk oleh Jaksa, Ada yang Dipotong, Diblender dan Dibakar

Ikuti kami:
Google
Pemusnahan Barbuk oleh Jaksa, Ada yang Dipotong, Diblender dan Dibakar
Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang melakukan pemusnahan 63 barbuk atau barang bukti. (Ho- Muzahidin)
Ketapang - Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang melakukan pemusnahan 63 barbuk atau barang bukti (BB) dari kejahatan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu 30 November 2022 di halaman kantor kejaksaan Ketapang.  

Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender pakai mixer setelah dimasukan air dan larutan cuci piring. BB lainnya seperti HP di pukul pakai palu dan BB senjata tajam dipotong menggunakan gergaji mesin.  

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Alamsyah, SH.MH mengatakan barang bukti yang dilenyapkan ini berasal dari 63 perkara pidana, yang telah putus berkekuatan hukum tetap.  

"Rincianya yakni 9 perkara perjudian, 19 perkara narkoba, 20 perkara pencurian, 1 perkara kesehatan atau karatina dan 3 perkara penganiayaan, 5 perkara Perlindungan anak, 2 perkara Pertambangan, 2 perkara Senjata Tajam dan Bahan Peledak dan 1 perkara Perikanan," katanya, Rabu (30/11/22) sebagaimana dikutip dari siaran medsos setwan DPRD Ketapang. 

Kajari Alamsyah menjelaskan hal ini berdasarkan tugas dan kewenangan jaksa sebagai mana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHP dan pasal 30 ayat 1 huruf b, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan," kata dia.  

Sejumlah pejabat daerah hadir di acara pemusnahan BB tersebut diantaranya Bupati Ketapang diwakilkan Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Ega Saktiana, S.H., M.H., Dandim 1203/Ktp, Letkol Inf Alim Mustofa., Danlanal Ketapang, Letkol Laut (P) Bambang Nugroho, M.Tr. Opsla., Kapolres Ketapang diwakilkan Wakapolres Ketapang, Kompol Anton Satriadi, S.I.K.M.H., Kapolres Kayong Utara diwakilkan Kasat Narkoba Polres Kayong Utara serta Para Kepala OPD Kabupaten Ketapang.

Oleh: Muzahidin
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.