Harga Tertinggi TBS Sawit di Kalbar pada periode III Februari 2023 | Borneotribun.com -->

Rabu, 01 Maret 2023

Harga Tertinggi TBS Sawit di Kalbar pada periode III Februari 2023

Harga Tertinggi TBS Sawit di Kalbar pada periode III Februari 2023
Harga Tertinggi TBS Sawit di Kalbar pada periode III Februari 2023. (Gambar ilustrasi)
PONTIANAK – Harga tertinggi tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Barat berdasarkan rapat penetapan harga pada periode III Februari 2023 sudah mencapai Rp2.421.08 per kilogram.

“Harga tertinggi tersebut pada usia tanaman sawit 10 – 20 tahun Rp2.421.08 per kilogram dan terendah di umur 3 tahun Rp1.804, 51 per kilogram. Harga saat ini relatif stabil,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan kenaikan harga TBS sawit tidak terlepas dari pengaruh permintaan harga minyak mentah sawit (CPO) dunia. Saat ini harga CPO dalam negeri masih bergerak di kisaran Rp11 ribuan hingga Rp12 ribuan.

“Khusus untuk harga CPO di Kalbar saat ini Rp11.305, 26 per kilogram dan inti sawit atau PK Rp5.317, 13 per kilogram. Harga CPO dan PK sejauh ini masih belum mengalami peningkatan signifikan,” jelas dia.

Sebelumnya, pekebun sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalbar menyambut baik harga terutama TBS sawit yang mulai berangsur naik.

“Terkait harga sawit sekarang memang sudah ada tren mulai membaik. Dengan harga sawit berangsur membaik itu menjadikan pekebun bergairah lagi,” ujar Ketua ASPEKPIR Kalbar, Marjitan.

Ia berharap harga TBS sawit terus mengalami kenaikan yang signifikan dan bisa mencapai Rp4.000 per kilogram seperti beberapa waktu lalu.

“Harapan kami harga ini bisa bertahap sebab kalau di bawah harga Rp2.000 per kilogram maka belum bisa memenuhi kebutuhan pekebun baik untuk rumah tangga dan perawatan sawit itu sendiri. Oleh karena itu  kebijakan pemerintah dan dukungan mutu TBS pekebun mesti dipertahankan,” harap dia. (Antara)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar