Iklan Tutup X

Rabu, 01 Juli 2026

Spam Judi Online Meningkat 128 Persen, Kemkomdigi dan Meta Perkuat Pengawasan

Ikuti kami:
Google
Kemkomdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk memberantas spam judi online di media sosial setelah lonjakan promosi judol mencapai 128 persen dalam dua pekan terakhir. (ilustrasi)
Kemkomdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk memberantas spam judi online di media sosial setelah lonjakan promosi judol mencapai 128 persen dalam dua pekan terakhir. (ilustrasi)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Meta membentuk tim bersama untuk menekan penyebaran konten judi online melalui spam komentar di platform media sosial. Kesepakatan itu diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Meutya mengatakan pembentukan tim tersebut menjadi langkah awal untuk mengatasi maraknya promosi judi online yang kini banyak memanfaatkan kolom komentar di akun media sosial. Menurutnya, pemerintah juga akan memperluas kerja sama serupa dengan berbagai platform digital lainnya.

Kemkomdigi mencatat lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan selama Januari hingga Juni 2026. Modus ini dinilai menjadi salah satu pola baru yang digunakan pelaku untuk menjangkau lebih banyak pengguna.

Berdasarkan hasil analisis, promosi tersebut dilakukan menggunakan jaringan bot yang terorganisasi. Targetnya adalah akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, termasuk akun pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer.

Dalam penanganannya, Kemkomdigi turut melibatkan sejumlah instansi seperti Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat upaya pemberantasan aktivitas judi online.

Direktur Kebijakan Publik untuk Asia Tenggara Meta, Sarim Aziz, mengatakan praktik judi online merupakan persoalan lintas negara yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.

"Tantangan seperti ini adalah masalah lintas negara yang melampaui batas wilayah, dilakukan oleh pelaku yang sangat termotivasi oleh keuntungan finansial, sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri," ujar Sarim.

Ia menegaskan Meta mendukung kolaborasi antara platform digital, aparat penegak hukum, dan Kemkomdigi untuk mencegah sekaligus menghentikan aktivitas para pelaku judi online.

Sarim juga mengungkapkan pelaku terus mengembangkan berbagai cara untuk menghindari sistem deteksi, termasuk menggunakan kata kunci yang terlihat biasa agar lolos dari penyaringan otomatis. Selain itu, spam komentar yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian daring masih menjadi tantangan yang terus berkembang.

Menurutnya, penanganan terhadap modus tersebut perlu diperkuat melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), peningkatan peninjauan oleh tim manusia, serta penyempurnaan sistem deteksi otomatis agar lebih efektif menghadapi pola baru yang digunakan para pelaku.

Google Logo Follow
Ria Sartika
Ria Sartika
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.