Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Jumat, 03 Maret 2023

Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa

Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa
Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa. (gambar ilustrasi)
Pontianak, Kalbar – Kepolisian Polda Kalimantan Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana pengadaan Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021. Dalam penyelidikan tersebut, sejumlah orang sudah dimintai klarifikasi.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi.

"Benar tapi masih tahap penyelidikan dan tahap klasifikasi,"ujar Raden Petit Wijaya pada Jumat, (3/3/2023). 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, PPK dan Bendahara diminta klarifikasi bukan pemeriksaan terkait pengadaan Covid -19 Tahun 2020 2021.

"Dalam keadaan darurat Covid-19 pengadaan di Dinkes sudah dilakukan sesuai aturan-aturan pengadaan barang jasa. Dalam keadaan darurat sudah dilakukan review/ audit baik dari inspektorat, BPKP dan BPK,"ujarnya. (*)
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.