Iklan Tutup X

Jumat, 03 Maret 2023

Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa

Ikuti kami:
Google
Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa
Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa. (gambar ilustrasi)
Pontianak, Kalbar – Kepolisian Polda Kalimantan Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana pengadaan Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021. Dalam penyelidikan tersebut, sejumlah orang sudah dimintai klarifikasi.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi.

"Benar tapi masih tahap penyelidikan dan tahap klasifikasi,"ujar Raden Petit Wijaya pada Jumat, (3/3/2023). 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, PPK dan Bendahara diminta klarifikasi bukan pemeriksaan terkait pengadaan Covid -19 Tahun 2020 2021.

"Dalam keadaan darurat Covid-19 pengadaan di Dinkes sudah dilakukan sesuai aturan-aturan pengadaan barang jasa. Dalam keadaan darurat sudah dilakukan review/ audit baik dari inspektorat, BPKP dan BPK,"ujarnya. (*)
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.